Hari Bumi, Agenda Iklim dan Energi Indonesia Ke Depannya

Jakarta, 10 Mei 2023 – Perayaan Hari Bumi mengingatkan kita bahwa hanya ada satu bumi yang kita pijak, yang menyediakan banyak manfaat bagi manusia, sehingga wajib hukumnya bagi kita untuk melestarikannya bagi generasi ke depan. Untuk alasan tersebut, meningkatkan kesadaran akan isu lingkungan menjadi penting dan harus kita tempatkan sebagai agenda kebijakan utama, seperti isu polusi udara, pengelolaan sampah, degradasi hutan, dan tentunya perubahan iklim yang merupakan ancaman bagi keberadaan manusia dan dapat membawa kita ke arah bencana global (Hugell etc, 2022). 

Perubahan iklim telah menjadi isu signifikan karena dampaknya akan menyebabkan masalah baru bagi peradaban manusia, entah secara perlahan atau melalui kejadian yang ekstrim, yang akan menyebabkan kerugian dan kerusakan tidak hanya secara ekonomi – (pendapatan dan aset fisik) namun juga non ekonomi (individu, masyarakat, dan lingkungan) (Loss and Damage Online Guideline, UNFCCC.INT). Terlebih lagi, kenaikan suhu global di atas 2 derajat pada tahun 2100 akan berdampak pada manusia, flora fauna, dan ekosistem (Reuters, 2021), yang berarti semua negara akan beresiko terkena dampak perubahan iklim, dan diperlukan adanya ambisi kolektif untuk aksi iklim yang merefleksikan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution, NDC) tiap negara sebagaimana ditetapkan oleh Persetujuan Paris (2015).

Dalam konteks Indonesia, berdasarkan Indeks Adaptasi Global Notre Dame (ND-GAIN, 2020) yang meringkaskan kerentanan sebuah negara akan perubahan iklim dengan kesiapannya untuk berubah, menempatkan Indonesia pada ranking 101. Ini menandakan Indonesia tengah berada di posisi rentan dan perlu mengubah struktur masyarakatnya lewat penguatan mitigasi dan aksi adaptasi untuk memungkinkan pembangunan yang tahan iklim. Dalam konteks kebijakan iklim, Indonesia telah memperbaharui NDCnya sejak proses Persetujuan Paris (2015), yaitu Intended NDC (2015), NDC Pertama (2016), NDC Diperbarui (Updated NDC, 2021), dan NDC Ditingkatkan (Enhanced NDC,2022). Walau telah diperbarui beberapa kali, kebijakan iklim Indonesia dianggap kurang ambisius. Pandangan ini sesuai dengan Climate Action Tracker (CAT) di mana nilai Indonesia akan kebijakan iklimnya masih sangat tidak memadai – yang artinya kebijakan dan komitmen iklim Indonesia tidak konsisten dengan ambang batas 1,5 derajat Persetujuan Paris dan justru menyebabkan kenaikan, bukan penurunan emisi.

Dalam kebijakan terbarunya, Indonesia telah menetapkan target penurunan emisinya pada 2030 sebanyak 31,89% (dengan usaha sendiri) dan 43,20% (dengan dukungan internasional dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya (NDC Diperbarui, 2021) – sebesar 29% (usaha sendiri dan 41% (dengan dukungan internasional). Berkaitan dengan sektor energi, Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi sebesar 12,5% (dengan usaha sendiri) dan 15,5% (dengan dukungan internasional). Pengurangan emisi dari sektor ini penting sebagai komponen penting dari pembangunan ekonomi nasional. Ini tidak hanya mencakup kelistrikan namun juga pendinginan, komersil, rumah tangga, transportasi, pemanasan, produksi, bangunan, dan memasak (SEforALL). Singkatnya, pengurangan emisi yang berhasil melalui transisi energi akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perubahan iklim dan agenda ekonomi hijau.

Dari perspektif teknis dan ekonomis, menaikkan ambisi iklim Indonesia dan mencapai emisi Net Zero dalam sistem energi Indonesia pada 2050 dapat diraih melihat banyaknya potensi energi terbarukan dan sumber energi terbarukan lokal yang dapat digunakan di Indonesia, terutama energi surya yang dapat memenuhi kebutuhan energi di Indonesia (IESR, 2021). Secara detail, Kementrian ESDM telah mencatat potensi energi terbarukan Indonesia sebesar 3.686 GW, dengan pembagian tenaga surya (3.295), mikrohidro (95), bioenergi (57), turbin angin (115), geotermal (24), dan ombak (60) namun per Desember 2022, realisasinya hanya sebesar 12,56 GW. 

Untuk menyimpulkan, sesuai dengan penjelasan di atas, Indonesia memerlukan komitmen yang lebih ambisius untuk menangani perubahan iklim dan mempercepat transisi energinya, dengan mempertimbangkan ancaman eksistensial dan situasi krisis yang dihadapi. Target iklim baru yang lebih ambisius akan memberikan sinyal positif terhadap semua pemangku kepentingan bahwa Indonesia serius mengenai penanganan isu ini dan dapat mendorong pemangku kepentingan di masyarakat untuk bekerja secara kolektif untuk membuat Indonesia lebih hijau. Komitmen ini tidak hanya menguntungkan Indonesia sebagai negara namun juga berdampak pada usaha menyelamatkan bumi ini dari dampak perubahan iklim.

Penerjemah: Regina Felicia Larasati

Photo by Appolinary Kalashnikova on Unsplash

Pemerintah Indonesia Perlu Komitmen Kuat untuk Cegah Krisis Iklim

CAT

Jakarta, 6 Desember 2022 – Saat ini dunia mengalami perubahan iklim yang berpengaruh terhadap peningkatan intensitas bencana iklim dan mengancam  kehidupan manusia dan keanekaragaman hayati. Untuk itu, diperlukan komitmen pemerintah dan target yang konkret untuk  menurunkan emisi emisi. Salah satunya dengan menetapkan target yang lebih ambisius dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contributions (NDCs) yang telah disampaikan Indonesia pada September 2022 lalu,  yang berisikan peningkatan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sekitar 2%.

Berdasarkan dokumen NDC terbaru, Indonesia bertekad mengurangi emisi dengan skenario kemampuan sendiri (unconditional) sebesar 31,8% dan dengan bantuan internasional (conditional) sebesar 43,2% pada 2030. Namun berdasarkan penilaian target dan ambisi iklim Indonesia tersebut oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) yang merupakan anggota dari  Climate Action Tracker (CAT), konsorsium tiga think tank yang melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kebijakan perubahan iklim di 39 negara dan Uni Eropa. IESR dan CAT menilai, NDC Indonesia sampai saat ini belum linear dengan target 1,5°C. Secara angka lebih kuat, tetapi masih belum mendorong aksi iklim lebih lanjut. Indonesia kemungkinan besar akan mencapai targetnya (kecuali kehutanan) tanpa upaya tambahan, sementara emisinya hampir dua kali lipat saat ini. Untuk itu, Indonesia perlu memperbarui Skenario Bisnis seperti-Biasa (BAU) agar linier dengan target yang lebih kuat.

“Indonesia berkontribusi terhadap pemanasan global, untuk itu diperlukan target penurunan gas rumah kaca (GRK) yang lebih ambisius. Semakin terlambat kita menghambat GRK maka risiko bencana iklim akan semakin besar. Misalnya saja bencana banjir, puting beliung, hal ini menandakan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi peristiwa tersebut juga lebih tinggi dan diperlukan penyelesaian yang tepat. Untuk itu, environmental cost perlu dihitung untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” jelas Fabby Tumiwa  Direktur Eksekutif IESR pada peluncuran hasil penilaian CAT terhadap aksi dan kebijakan iklim Indonesia.

Shahnaz Nur Firdausi, Peneliti Energi dan Iklim, IESR menyatakan,  energi terbarukan hanya menyumbang 13,5% dari bauran pembangkit listrik pada tahun 2021, Indonesia perlu membuat kemajuan substansial untuk memenuhi target 23% energi terbarukan pada tahun 2025. Beberapa penelitian telah menunjukkan bagaimana Indonesia dapat meningkatkan penggunaan potensi energi terbarukannya jauh melampaui rencana saat ini dan memasok 100% listriknya dengan sumber terbarukan pada tahun 2050.

“Walaupun batubara masih memainkan peran utama dalam sistem kelistrikan Indonesia, pemerintah telah merencanakan penghentian PLTU. Namun demikian,  untuk memenuhi batas suhu 1,5°C, penggunaan batubara di Indonesia harus turun hingga 10% pada tahun 2030 dan dihentikan secara bertahap pada tahun 2040.  Indonesia akan membutuhkan dukungan keuangan yang signifikan untuk merencanakan penghentian PLTU sesuai dengan Persetujuan Paris,” jelas Shanaz. 

Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),  Erik Armundito menegaskan, pihaknya memiliki kebijakan pembangunan rendah karbon, yang terintegrasi dengan prioritas nasional RPJMN 2020-2024, dilengkapi juga dengan strategi indikator dan target yang jelas setiap tahunnya. 

“Indikator makro yang dimaksud yakni persentase potensi penurunan GRK dengan target 27,3% di tahun 2024 dan persentase penurunan  intensitas GRK dengan 31,6% di tahun 2024. Penetapan target ini menjadi langkah maju Indonesia dalam pelestarian lingkungan. Selain itu, Bappenas memiliki aplikasi AKSARA untuk  pemantauan, evaluasi, dan pengendalian terhadap penurunan emisi GRK yang dihasilkan dari pembangunan rendah karbon,” jelas Erik. 

Direktur Eksekutif Yayasan Madani, Nadia Hadad menuturkan, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk mendorong pencapaian target 1,5°C. Berbagai pihak harus memiliki peran dan berkontribusi. 

“Kita semua memiliki peran. Laporan CAT ini bukan mengkritik, tetapi untuk mendorong agar langkahnya lebih baik. Semuanya dilakukan untuk menyelamatkan bumi, untuk itu diperlukan akuntabilitas dan transparansi,” papar Nadia Hadad. 

Mahawan Karuniasa, Ketua Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIKI) menuturkan, emisi karbon yang dihasilkan seluruh negara di dunia diproyeksikan tidak boleh lebih dari 33 gigaton pada tahun 2030 untuk menjaga suhu bumi tidak lebih dari 1,5°C. Meski demikian, perkiraan emisi karbon yang dihasilkan mencapai 58 gigaton. 

“Apabila terdapat implementasi NDC di seluruh negara, maka perkiraan emisi bisa menurun menjadi 53-56 gigaton pada tahun 2030. Yang berarti masih ada gap yang besar sekali antara 20-23 gigaton. Jika gap tersebut tidak bisa dipenuhi semua negara, termasuk Indonesia, maka kita bisa mencapai di atas 1,5°C,” papar Mahawan. 

Sonny Mumbunan,  ekonom juga peneliti dari Research Center for Climate Change Universitas Indonesia, memandang perlu pula membahas bagian pembiayaan iklim secara mendalam pada  laporan Climate Action Tracker.

“Ketika Indonesia masuk menjadi anggota G20 dengan dinarasikan memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi, hal ini menjadi dilema tersendiri bagi Indonesia. Mengingat, Indonesia juga masih perlu dana dari negara lain. Hal ini juga mempengaruhi cara kita mendekati sektoral di energi, di sektor berbasis lahan maupun sektor loss and damage. Kelihatannya Indonesia memerlukan pendekatan berbeda berdasarkan profiling dirinya, yang berada antara negara maju maupun negara berkembang,” tegas Sonny. 

Climate Action Tracker adalah sebuah inisiatif yang melakukan analisis ilmiah independen yang melacak aksi iklim negara dan mengukurnya terhadap tujuan Paris Agreement yang disepakati secara global untuk menahan pemanasan jauh di bawah 2°C, dan mengejar upaya untuk membatasi pemanasan hingga 1,5°C. CAT telah memberikan analisis independen terhadap sekitar 40 negara sejak 2009. Anggota CAT terdiri dari Climate Analytics, New Climate Institute, dan Institute for Essential Services Reform (IESR) yang bergabung sebagai mitra sejak 2022.  

Jelang KTT G20, Indonesia Perlu Konsisten Serukan dan Tingkatkan Ambisi Iklim

Jakarta, 9 November 2022 – Mengakhiri masa kepemimpinannya di G20 pada November 2022, Indonesia perlu menunjukkan perhatian yang kuat terhadap upaya mitigasi iklim, dengan meningkatkan komitmennya terhadap penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) secara signifikan. Laporan Climate Transparency 2022 menunjukkan dominasi 81% energi fosil pada sistem energi di Indonesia, dan 62% sumber pembangkitan listrik berasal dari batubara, membuat sektor energi masih menjadi penyumbang terbesar emisi GRK (43%) diikuti sektor transportasi (25%) di urutan kedua pada 2021. 

Selain itu, intensitas emisi Indonesia di sektor energi mengalami peningkatan sepanjang kurun waktu 2016-2021 sebesar 5,5% menjadi 784,8 gCO2/kWh. Jumlah ini lebih besar dibandingkan rata-rata emisi di sektor energi negara G20 pada kurun waktu yang sama yang mengalami penurunan 8,1% menjadi sebesar 444,7 kWh. Hal ini ditengarai dengan aktivitas ekonomi yang kembali pesat pasca pandemi. 

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang bahwa negara G20 yang bertanggung jawab terhadap 85% emisi GRK dunia harus mengambil peran yang lebih besar dalam memangkas emisi GRK secara drastis. Secara global harus memangkas kira-kira 45% GRK di level 2010 pada 2030 nanti. Sayangnya, hingga kini, belum ada 1 negara G20 yang memenuhi target tersebut, termasuk Indonesia yang menjadi presiden G20. 

“Seiring dengan pertemuan G20 di Bali minggu depan, maka perlu bagi negara G20 mempercepat transisi energi, berpindah dari energi fosil yang mahal, polutif dan membahayakan. Mengambil transisi energi sebagai salah satu isu prioritas G20, maka penting bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengingatkan negara G20 agar lebih ambisius melakukan transisi energi, termasuk Indonesia. Kunci penurunan emisi ialah dengan pertama, segara mengurangi PLTU batubara dan merencanakan phase out PLTU, yang harus dilakukan sebelum 2040. Kedua, mempercepat energi terbarukan untuk mengganti energi dan mendorong efisiensi energi,” kata Fabby.

Selanjutnya, Fabby menyinggung subsidi fosil yang setiap tahun semakin meningkat dan  menghambat perkembangan energi terbarukan dan efisiensi energi. Ia berharap pada KTT G20, Presiden Jokowi dapat mengajak negara G20 untuk mengambil sikap untuk memangkas subsidi energi fosil. 

Sementara berdasarkan perhitungan Climate Transparency 2022 pada Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, target NDC tanpa syarat Indonesia akan meningkatkan emisi hingga 421% di atas level tahun 1990, atau rata-rata 1.661 MtCO₂e pada tahun 2030. Agar tetap di bawah batas suhu 1,5˚C, emisi Indonesia tahun 2030 harus sekitar 449 MtCO₂e, pada kesenjangan ambisi sebesar 1.212 MtCO₂e. Semua angka tersebut tidak termasuk emisi dari penggunaan lahan. 

Meski telah menyerahkan Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) pada September 2022, target penurunan emisi di sektor emisi belum selaras dengan Persetujuan Paris yang membatasi kenaikan temperatur bumi di bawah 1,5 derajat Celcius. Berdasarkan Enhanced NDC, pada 2030, target level emisi unconditional (tanpa syarat) NDC di sektor energi akan menjadi 1.311 MtCO₂e, dengan target penurunan NDC tanpa syarat sebesar 358 MTon CO₂eq. 

“Adanya peningkatan target penurunan emisi khususnya di sektor energi patut diapresiasi, namun hal ini masih sangat disayangkan karena kenaikannya masih sangat minim untuk mencapai trayektori 1,5 derajat celcius. Selain itu implementasi di lapangan juga masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Perlu adanya keinginan kuat dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut,” jelas Farah Vianda, Program Officer Ekonomi Hijau, IESR. 

Menurutnya, komitmen Indonesia untuk menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap dan memulai transisi ke energi ramah lingkungan, sesuai deklarasi  ‘Transisi Energi Listrik Global Ke Energi Bersih’ pada COP26 lalu, perlu segera diwujudnyatakan. Bahkan Climate Transparency 2022 mengungkapkan proses transisi energi harus berlangsung secara berkeadilan, salah satunya dengan mengakomodasi kepentingan sekitar  100.000 orang yang bekerja di industri batubara.

“Pemerintah Indonesia perlu memfasilitasi transisi yang adil bagi pekerja sektor pertambangan batubara dan memastikan sumber pertumbuhan ekonomi alternatif di daerah yang bergantung terhadap energi fosil. Pemerintah bisa melakukan diversifikasi ekonomi untuk memprioritaskan investasi di sektor energi bersih, terlibat dalam dialog sosial untuk memastikan transisi yang inklusif, dan menerapkan tindakan mitigasi awal yang dirancang dengan cermat,” ungkap Farah.

Farah menambahkan setiap komitmen harus direalisasikan, mengingat Indonesia  telah menandatangani Deklarasi Silesia tentang Transisi yang Adil (COP24), namun hingga kini pemerintah belum menyiapkan peta jalan transisi energi yang memperhatikan dampak sosial dan ekonomi khususnya bagi para tenaga kerja di sektor pertambangan.

Lebih lanjut Climate Transparency 2022 mendorong Indonesia untuk merancang peta jalan yang jelas penghentian masa pengoperasian pembangkit listrik energi fosil dan memulai transisi energi. Justru, di RUPTL  2021–2030 masih  mempertahankan penggunaan batubara 

Climate Transparency mengidentifikasi beberapa  peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ambisi iklimnya. Pertama, Bappenas telah mengembangkan peta jalan net zero emissions 2045  yang dinilai akan memberikan manfaat secara ekonomi dan sosial dibandingkan target nir emisi tahun 2060. Kedua, seiring dengan intensitas karbon sektor energi yang terus meningkat. , penting bagi Indonesia untuk mengembangkan kebijakan energi yang ambisius untuk mengurangi emisi. Ketiga, sektor transportasi menyumbang 33% dari konsumsi energi, dan 95% dari permintaan ini dipenuhi oleh minyak bumi sehingga. diperlukan kebijakan dekarbonisasi sektor transportasi untuk mencapai target nir emisi.

Berdasarkan perhitungan Climate Action Tracker (CAT) menilai target dan kebijakan iklim Indonesia sebagai “sangat tidak mencukupi”. Peringkat tersebut menunjukkan bahwa kebijakan dan komitmen iklim Indonesia mengarah pada peningkatan bukannya penurunan emisi dan sama sekali tidak konsisten dengan batas suhu 1,5°C Persetujuan Paris. Untuk mendapatkan peringkat yang lebih baik, Indonesia perlu menetapkan target dan kebijakan NDC yang lebih ambisius. Target NDC tanpa syaratnya perlu diturunkan jauh di bawah kebijakan saat ini untuk menghasilkan emisi mendekati tingkat saat ini pada tahun 2030. Sementara, target NDC bersyaratnya harus jauh di bawah tingkat saat ini pada tahun 2030 untuk mendorong dekarbonisasi mendalam sejalan dengan target nir emisi.