Kesiapan Ketenagakerjaan untuk Energi Terbarukan di Indonesia

Jakarta, Mei 2023 – Indonesia telah membuat komitmen penting untuk mencapai target iklim dan pembangunan, dan mulai memperhatikan pengurangan emisi karbon sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial. Sebagai negara berkembang, komitmen untuk melakukan dekarbonisasi pembangunan sambil mempertahankan pertumbuhan ekonomi sangatlah penting, terutama bagi Indonesia yang telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 5,7% dalam rencana jangka panjangnya, Visi Maju 2045. Belum ada negara yang beralih ke status sebagai negara berpenghasilan tinggi sekaligus mengurangi emisi, terlepas dari fakta bahwa ini adalah tantangan implisit dari transisi rendah karbon (Bank Dunia, 2023). Memisahkan pertumbuhan ekonomi dari emisi karbon akan memerlukan perbaikan yang signifikan dan berkelanjutan dalam banyak aspek di luar masalah lingkungan, yang mencakup kebijakan ekonomi, sosial, inovasi, dan fiskal, untuk mendorong perubahan menyeluruh (Fankhauser & Jotzo, 2017; OECD, 2022). Kondisi ketenagakerjaan Indonesia, sebagai salah satu indikator sosial ekonomi dan kesejahteraan, juga akan dipengaruhi oleh berbagai perubahan akibat dekarbonisasi, termasuk peningkatan penggunaan energi terbarukan dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Perubahan ini akan menggeser permintaan akan lapangan kerja ke arah aktivitas ekonomi dan sumber energi yang lebih bersih.

Bagaimana lapangan kerja energi dan sektor terkait di masa depan?

Secara global pada tahun 2019, lebih dari 65 juta orang dipekerjakan di sektor energi dan sektor terkait, dengan pangsa hampir 2% dari pekerjaan formal di seluruh dunia, di mana setengah dari tenaga kerja sektor energi dipekerjakan di teknologi energi bersih (IEA, 2019). Jumlah pekerja yang dipekerjakan di sektor energi pada tahun 2030 secara global dapat meningkat menjadi 139 juta di bawah skenario 1,5°C, termasuk lebih dari 74 juta di bidang efisiensi energi, kendaraan listrik, sistem/fleksibilitas daya, dan hidrogen; sementara saat ini lapangan kerja dunia dalam energi terbarukan mencapai 12,7 juta pada tahun 2021 (IRENA & ILO, 2022). Dengan demikian, masih banyak pekerjaan potensial dalam energi terbarukan secara global, termasuk di Indonesia, di mana kerugian di sektor bahan bakar fosil akan terkompensasi atau lebih oleh keuntungan energi terbarukan dan teknologi transisi energi lainnya.

Indonesia dapat melihat baik perubahan dalam potensi pekerjaan ramah lingkungan baru maupun perubahan dalam sifat pekerjaan yang ada – di mana tidak semua pekerjaan hijau di Indonesia memiliki persyaratan keterampilan yang tinggi, namun tren di negara-negara berpenghasilan tinggi menunjukkan bahwa permintaan akan keterampilan yang berkaitan dengan ramah lingkungan tingkat lanjut akan meningkat, sehingga membutuhkan perubahan yang sepadan dalam pelatihan dan pendidikan (Bank Dunia, 2023). Sekitar 40 persen dari perusahaan Indonesia dilaporkan memiliki strategi hijau; 58 persen perusahaan melaporkan memiliki tim atau personel energi khusus. Sementara sekitar 37 persen perusahaan yang disurvei menunjukkan bahwa mereka memantau emisi dari penggunaan energi, hanya 15 persen yang menetapkan target energi dan emisi (IRENA & ILO, 2022), sedangkan kesempatan kerja juga muncul dengan meningkatnya jumlah perusahaan terkait energi terbarukan dan efisiensi energi di Indonesia. Pekerjaan energi terbarukan di Indonesia diperkirakan akan meningkat selama masa transisi, dari 0,63 juta saat ini menjadi 0,74 juta pada tahun 2030 dan 1,07 juta pada tahun 2050, dengan bioenergi dan teknologi surya mendominasi pekerjaan energi terbarukan di Indonesia pada dekade pertama transisi ini (IRENA, 2023). Namun, di sisi penyiapan sumber daya manusia pada tahun 2022, belum ada perbaikan yang berarti dari tahun lalu, dan pemerintah belum menetapkan strategi yang jelas untuk mempersiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam transisi energi apalagi mempersiapkan tenaga kerja yang ada untuk beralih dari pembangkitan energi berbasis fosil ke yang terbarukan (IESR, 2022a).

Apa yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan kesiapan kerja?

Seiring muncul dan berkembangnya sektor energi terbarukan, tenaga kerja energi terbarukan yang terampil perlu muncul, dan untuk menutup kesenjangan keterampilan, diperlukan serangkaian kebijakan pasar tenaga kerja yang dirancang dengan baik serta program pendidikan dan pelatihan berwawasan modern (IRENA, 2023). Khususnya di Indonesia, tidak akan ada satu strategi yang cocok untuk semua guna meningkatkan kesiapan sumber daya manusia; dengan demikian, pendekatan umum dengan pemahaman dan tindakan lokal akan lebih kuat dalam konteks ini karena kondisi ketenagakerjaan dan demografi berbeda-beda. Pertimbangan kebijakan berdasarkan wilayah geografis atau spesifik dampak dan potensi perlu dipikirkan secara hati-hati dalam transisi energi di Indonesia, dengan mempertimbangkan beberapa hal dalam kebijakan hijau antara lain kebijakan industri dan perusahaan, kebijakan pengembangan keterampilan, kebijakan pasar tenaga kerja aktif, keselamatan dan kesehatan kerja kebijakan, dan kebijakan perlindungan sosial (ILO, 2023). Dalam gambaran yang lebih besar, kesiapan lapangan kerja merupakan salah satu aspek penting yang menentukan keberhasilan transformasi ekonomi dalam pembangunan rendah karbon. Selain itu, intervensi pemerintah, pendekatan transformasi, revitalisasi masyarakat, dan keunggulan komparatif diperlukan untuk memastikan pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan di wilayah yang terkena dampak transisi (IESR, 2022b).

Penerjemah: Regina Felicia Larasati

Foto oleh Heri Susilo di Unsplash

Mempersiapkan Sumber Daya Manusia untuk Transisi Energi

Jakarta, Mei 2023 – Dunia bergerak ke ekonomi rendah karbon. Akibatnya, pasokan energi untuk perekonomian juga bergeser dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Tahun lalu, untuk pertama kalinya, investasi global dalam teknologi energi rendah karbon (termasuk teknologi produksi non-energi seperti transportasi listrik, panas yang dialiri listrik, dan material berkelanjutan) melampaui USD 1 triliun dan menyamai tingkat investasi bahan bakar fosil. Peningkatan investasi dalam teknologi rendah karbon menghasilkan peningkatan lapangan kerja di lapangan. Secara global, lapangan kerja dalam produksi energi terbarukan terus meningkat dari 7,3 juta pada tahun 2012 menjadi 12,7 juta pada tahun 2021.

Meski terlihat lebih lambat dari kecepatan global, Indonesia tidak terkecuali dalam tren ini. Khususnya selama setahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan komitmen transisi energi yang semakin baik. Presiden mengeluarkan peraturan yang menempatkan moratorium pembangkit listrik tenaga batu bara (dengan beberapa pengecualian) dan merombak peraturan penetapan harga yang tidak menarik yang menghambat investasi energi terbarukan sejak 2017. Dua bulan kemudian, tonggak penting dalam perjalanan transisi energi Indonesia diumumkan dalam bentuk Just Energy Transition Partnership (JETP) selama KTT G20 di Bali. Komitmen JETP tidak cukup untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5°C, tetapi komitmen ini jauh lebih ambisius daripada NDC. JETP berkomitmen untuk memobilisasi investasi senilai USD 20 miliar selama 3-5 tahun ke depan untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.

Semua investasi yang dilakukan untuk transisi energi akan diterjemahkan menjadi kebutuhan sumber daya manusia. Hal ini terutama berlaku untuk investasi energi terbarukan yang umumnya lebih padat karya daripada industri fosil. IESR memperkirakan bahwa investasi untuk mencapai emisi net-zero pada tahun 2050 akan menghasilkan sekitar 800.000 pekerjaan baru pada tahun 2030 hanya di sektor ketenagalistrikan (tidak termasuk pekerjaan di kendaraan listrik, material berkelanjutan, dll.). Lapangan kerja akan meningkat menjadi 3,2 juta lapangan kerja pada tahun 2050. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan lapangan kerja saat ini di sektor ketenagalistrikan yang berjumlah 270.000.Namun, Indonesia tampaknya agak tidak siap menghadapi transisi angkatan kerja. Pemerintah tidak memiliki strategi yang jelas untuk mengembangkan kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan penelitian tentang energi terbarukan cenderung menurun. Instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas perencanaan tenaga kerja, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, sejauh ini tidak disertakan dalam pembahasan transisi energi. Ketidaksiapan ini bahkan lebih krusial bagi ratusan ribu orang yang saat ini bekerja di industri pasokan bahan bakar fosil. Tidak semua dari mereka memiliki keterampilan yang dapat dialihkan yang dapat digunakan di sektor energi terbarukan, misalnya operator alat berat yang sebagian besar menyerap tenaga kerja di industri fosil. Suatu perangkat kebijakan yang lebih komprehensif dan koordinasi yang lebih baik di antara para pembuat kebijakan, terutama untuk melibatkan badan-badan yang bertanggung jawab atas pengembangan tenaga kerja, sangat diperlukan. Jika tidak, Indonesia mungkin kehilangan manfaat ekonomi (tenaga kerja) dari transisi energi.

Penerjemah: Regina Felicia Larasati

Foto milik Verhalenhuys di Unsplash

Pemulihan Hijau dengan Adopsi PLTS Atap

Bali, 9 Agustus 2022 – Pasca pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi di Indonesia perlahan pulih. Sempat berkontraksi ke titik minus 5,32% di kuartal kedua tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai bergerak positif di angka 5,02% di kuartal empat tahun 2021. Momentum ini semestinya menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menyelaraskan pemulihan ekonomi pasca krisis dengan pemulihan hijau yang sejalan dengan tujuan iklim jangka panjang serta berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca. 

Namun, dalam mengembangan ekonomi berkelanjutan (green economy) sebagai bagian dari pemulihan hijau masih dihadapkan pada inharmonisasi dalam kebijakan, diantaranya kebijakan pengembangan PLTS atap. Jadhie Judodiniar Ardajat (Perencana Ahli Utama) Bappenas mengungkapkan adopsi PLTS atap perlu terus didorong.

“Sekalipun tantangan, kendala maupun potensi resiko yang dihadapi ke depan masih relatif cukup besar, akan tetapi pengembangan solar rooftop ini merupakan langkah terpilih, yang diproyeksikan dan diyakini merupakan salah satu langkah prioritas dan optimal dalam rangka pengembangan penyediaan energi baru terbarukan dan merupakan bagian dari kegiatan prioritas nasional, dalam kerangka transformasi energi nasional,” kata Jadhie dalam sambutannya di webinar “Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar PV Development” yang diselenggarakan di Bali oleh proyek Clean, Affordable and Secure Energy for Southeast Asia (CASE) 

Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan pihaknya mendukung adopsi PLTS atap dengan menerbitkan berbagai instrumen kebijakan, seperti salah satunya, Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

“Respon masyarakat sangat bagus. Namun saat ingin digenjot, ada kebijakan dari PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap hanya sampai 15%,” ujarnya. 

Sambil berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan pembuat kebijakan di tingkat nasional  mengenai kendala pemasangan PLTS atap, Koster mengungkapkan bahwa pengembangan energi bersih harus dilihat secara utuh, bukan parsial semata.

“Penggunaan energi bersih akan membuat ekosistem menjadi baik, termasuk juga dengan kesehatan. Jika PLN merasa rugi, maka sebaiknya mengubah skema bisnisnya,” katanya. 

Senada, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR yang juga merupakan Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mendorong untuk PLN mengkaji kembali kebijakannya guna mendorong penetrasi PLTS atap yang masif .

“Kebijakan pembatasan kapasitas PLTS yang dipasang di suatu bangunan ini telah membuat PLTS atap menjadi tidak menarik. Selain itu, hal ini membuat banyak EPC setara UMKM yang tergabung dalam keanggotaan AESI merumahkan karyawannya karena sedikitnya permintaan untuk memasang PLTS atap,” jelasnya. 

Daniel Kurniawan, Peneliti dan Spesialis Teknologi & Material Fotovoltaik di Institute for Essential Services Reform (IESR) serta penulis utama laporan CASE Indonesia berjudul Supporting National Economic Recovery through Power Sector Initiatives menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sejauh ini masih belum memprioritaskan pemulihan hijau dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih dominan menyasar sektor energi fosil yang menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia.

“Sementara, alokasi anggaran untuk inisiatif pengembangan rendah karbon ini masih sangat rendah, hanya di bawah 1%  atau sekitar Rp 7,63 triliun dari alokasi PEN 2021 sebesar Rp 747,7 triliun,” urai Daniel dalam presentasinya.

Daniel mengidentifikasi beberapa alasan mengapa pemerintah masih lambat dalam menyelaraskan pemulihan ekonomi dengan pemulihan hijau, diantaranya karena adanya anggapan bahwa inisiatif pemulihan hijau belum mendesak untuk dilakukan karena bersifat jangka panjang, dan keterbatasan anggaran fiskal.

Menjawab hal tersebut, Daniel dalam laporan yang sama menyebutkan bahwa penyelarasan pemulihan ekonomi dengan pemulihan hijau dapat dilakukan dengan mendorong adopsi PLTS atap. Menurutnya, PLTS atap dapat dipasang dengan lebih cepat dibandingkan PLTS skala utilitas, berperan penting untuk dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

“Pemasangan 2.000 unit (9,1 MWp) PLTS atap setidaknya akan menciptakan 270 pekerjaan langsung, 270 pekerjaan tidak langsung, 170 pekerjaan baru,” ulasnya. 

 

Agar adopsi PLTS atap dapat berlangsung cepat, Daniel mendorong pemerintah untuk, pertama, melaksanakan pengadaan umum untuk pemasangan PLTS atap di bangunan pemerintah. Biaya pengadaan PLTS atap dapat ditekan dengan menggunakan skema pembiayaan jangka panjang yang hanya membayar biaya operasional PLTS atap saja. Kedua, melaksanakan program pengadaan umum PLTS atap yang ditujukan untuk rumah tangga bersubsidi atau yang IESR sebut sebagai program Surya Nusantara. Manfaat ekonominya berupa pemotongan subsidi listrik. 

“Program Surya Nusantara ini akan menghemat subsidi listrik dari APBN sebesar Rp1,3 triliun per tahun atau Rp32,5 triliun selama 25 tahun umur ekonomis PLTS atap. Selain itu, program ini juga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 1,05 juta tCO2 per tahun untuk instalasi 1 GWp PLTS atap,” jelasnya.

Ketiga, mendorong adopsi atau skala kecil dengan memberikan insentif finansial berupa subsidi maupun pemasangan kWh meter yang gratis atau insentif fiskal seperti misalkan ada pembebasan pajak dan langkah lainnya yang bisa membuat masyarakat tertarik untuk memasang PLTS atap.***

Siaran ulang webinar “Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar PV Development” dapat diakses di tautan berikut: https://caseforsea.org/post_events/sustainable-economic-recovery-by-promoting-solar-pv-development/

 

IESR: Perlu Segera Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batubara

press release

Jakarta, 11 Juli 2022- Permintaan terhadap batubara sebagai sumber energi dalam jangka panjang diprediksi akan mengalami penurunan signifikan. Tren ini dipengaruhi oleh menguatnya komitmen iklim dari negara-negara yang mengimpor batubara untuk beralih ke energi yang terbarukan. Institute for Essential Services Reform (IESR) bahkan dalam kajiannya mengungkapkan jika komitmen penurunan emisi pemerintah Indonesia sejalur dengan Perjanjian Paris untuk bebas emisi 2050, maka pada 2045, batubara tidak lagi digunakan dalam sistem energi di Indonesia. Hal ini menuntut keseriusan pemerintah untuk mempersiapkan transformasi ekonomi dan pekerjaan bagi daerah yang dominasi pendapatannya berasal dari sektor batubara.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR mengatakan bahwa pemutakhiran target emisi yang lebih tinggi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) negara pengguna batubara seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, AS, Uni Eropa, Afrika Selatan dan negara lainnya akan berdampak pada penurunan bahkan penghentian pembiayaan  pada proyek-proyek energi fosil. Mengacu pada Perjanjian Paris, jika negara di dunia mengadopsi penghapusan batubara yang lebih agresif maka pada 2030, produksi batubara akan menurun 20 %, kemudian menjadi 60% pada tahun 2040, dan 90% pada tahun 2050.

“Penurunan produksi ini harus diantisipasi karena akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan juga berdampak pada pendapatan baik nasional maupun khususnya daerah penghasil batubara. Ancaman ini cukup serius mengingat daerah-daerah penghasil batubara tidak punya banyak pilihan untuk alternatif ekonominya, sementara melakukan transformasi ekonomi post coal mining memiliki memiliki waktu yang cukup panjang. Sekarang saatnya untuk melakukan penyesuaian adaptasi dan menyiapkan pondasi untuk transformasi ekonomi post coal mining dan post coal power plant. Kegagalan melakukan transformasi ekonomi itu akan tidak hanya menyebabkan meningkatnya angka pengangguran tetapi juga akan menyebabkan daya saing ekonomi yang menurun,” ujar Fabby.

Ia menambahkan daerah penghasil batubara tersebut perlu didukung dengan satu kebijakan nasional. Bahkan, IESR  merekomendasikan agar hal tersebut menjadi salah satu isu prioritas yang masuk dalam penyusunan RPJMN 2024-2029.

Julius Christian, Penulis Kajian IESR berjudul Redefining Future Jobs: Implication of coal phase-out to the employment sector and economic transformation in Indonesia’s coal regions mendesak pemerintah pusat dan daerah penghasil batubara di Indonesia untuk segera melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi pengurangan pendapatan dan penyerapan pekerja dari sektor batubara.

“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini menjadi hal penting dalam mempersiapkan strategi ekonomi jangka panjang untuk mewujudkan struktur ekonomi yang lebih diverse (beraneka ragam) dan tidak bergantung pada batubara,” jelas Julius.

Pada 2020, terdapat sekitar  250 ribu pekerja yang bekerja langsung di sektor pertambangan. Para pekerja ini pada umumnya berusia di bawah 50 tahun sehingga masih memiliki peluang untuk diperlengkapi dengan berbagai jenis pelatihan untuk beralih ke sektor pekerjaan yang lain. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan tunjangan dan jaringan pengaman sosial untuk mengantisipasi penurunan permintaan batubara yang cepat. 

“Pekerja batubara merupakan salah satu pihak yang paling terdampak oleh penurunan batubara ini. Namun, hingga saat ini para pekerja masih belum menyadari risiko yang mereka hadapi dan belum banyak dilibatkan dalam berbagai pembahasan mengenai transisi energi,” tambah Julius.

Menurutnya Ronald Suryadi, Peneliti di IESR,  yang juga merupakan penulis dalam kajian Redefining Future Jobs ini mengungkapkan bahwa transformasi ekonomi perlu segera direncanakan bagi provinsi-provinsi di Indonesia yang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerahnya berasal dari sektor batubara, seperti Kalimantan Timur yang memproduksi 48 % pasokan batubara nasional, Kalimantan Selatan (32%), Sumatera Selatan (9%), Kalimantan Utara (3%), dan Kalimantan Tengah (3%). 

“Transformasi ekonomi secara bertahap tak hanya diperlukan untuk memitigasi dampak yang dihasilkan, tetapi juga menuju struktur ekonomi yang dapat mengikuti perkembangan zaman ke depannya,” ungkap Ronald.

IESR mendorong proses perencanaan dan penyusunan strategi yang inklusif dengan   melibatkan pihak-pihak yang terdampak, terutama para pekerja dan masyarakat di sekitar tambang agar transformasi ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diantaranya, transformasi ekonomi di kawasan batubara dapat dilakukan dengan modernisasi di sektor pertanian. Selain itu, pemerintah perlu pula memperkuat industri-industri utama yang sudah ada dengan multiplier effect (efek berganda) yang tinggi, seperti: industri makanan dan kimia. Tidak hanya itu, persiapan untuk membangun ekonomi yang berpusat pada pelayanan dan jasa dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur, restorasi lingkungan, dan peningkatan sumber daya manusia. 

Kajian IESR berjudul Redefining Future Jobs ini dapat diunduh di https://s.id/FutureJobs. ***

Green Jobs: Peluang yang Belum Tergarap Baik

Jakarta, 6 November 2021Green Jobs atau lapangan kerja hijau menjadi isu yang mulai banyak diperbincangkan. Masyarakat usia produktif berusaha memahami mengenai lapangan kerja hijau untuk menjawab pertanyaan seperti bidang apa saja yang termasuk dalam lapangan kerja hijau, bagaimana prospek peluang di masa mendatang, juga apa saja hal yang perlu disiapkan untuk bekerja di sektor ini. Project Clean, Affordable, and Secure Energy (CASE) for Southeast Asia berkolaborasi dengan Indonesia Mengglobal menggelar webinar bertajuk “Green Jobs in Indonesia: Opportunities, Challenges, and Future Outlook” dengan tujuan memberikan gambaran tentang lapangan kerja hijau dari praktisi di berbagai bidang.

Sebelumnya, pihak penyelenggara menggelar mini survei untuk menggali persepsi anak muda tentang green jobs. Survei yang berhasil menjaring sekitar 200 responden ini mengungkap salah satu temuan menarik yaitu lebih dari 90% responden menyatakan bahwa akan lebih memilih perusahaan yang memperhatikan isu lingkungan.

Desi Ayu Pirmasari, peneliti di Universitas Leeds Inggris, menyatakan bahwa green jobs ini begitu luas sektornya. “Green jobs ini sangat luas spektrumnya, tidak terbatas pada spesifik sektor seperti energi saja. Contohnya, saat PNS membuat tata kota yang lebih hijau, staff procurement yang dalam pengadaan barang mempertimbangkan jejak karbon. Pengacara pun bisa menjadi green job bila ia membantu orang lain untuk menghirup udara segar dan memperjuangkan perubahan iklim.” 

Pendapat Desi ini diamini oleh Julius Christian, peneliti bahan bakar bersih IESR, dengan tren penggunaan energi terbarukan yang semakin luas, menurutnya saat ini begitu banyak sektor yang membutuhkan pekerja dengan wawasan keberlanjutan (sustainability), SDGs, dan lingkungan secara umum. 

“Di sektor energi, dalam 5-10 tahun ke depan energi terbarukan akan semakin kompetitif dengan energi fosil, maka transisi energi sudah tidak bisa dielakkan lagi. Dari kajian IESR tentang Deep Decarbonization sendiri, akan ada sekitar 3,2 juta lapangan kerja baru. Tentu ini merupakan kesempatan yang besar dan harus disiapkan dari sekarang,” jelas Julius.

Persiapan sumber daya manusia dan sumber daya finansial ini sangat penting, karena perkembangan teknologi bergerak begitu cepat membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni dan dukungan pendanaan yang cukup. 

“Jadi jika di masa depan kita ingin memanfaatkan kesempatan (green jobs) ini, misalnya membuat manufacturing plant solar panel di Indonesia, kita harus gerak cepat. Kita harus mempertimbangkan full lifecycle dari semuanya, mulai dari carbon footprint dari manufacturing processnya sampai digunakan, dan hasilnya tidak instan. Kita baru bisa lihat (hasilnya) dalam misal 10 tahun ke depan,” tutur Noor Titan Putri, peneliti pasca-doktoral, Helmholtz-Zentrum Berlin, Jerman.

Jonathan Davy, pendiri dan CEO Ecoxyztem Venture Builder, menyatakan mulai banyak pengusaha berinvestasi pada sektor green jobs. Tantangan pengembangan bisnis ramah lingkungan di Indonesia terletak pada adopsi teknologi ramah lingkungan yang ada. 

“Adopsi teknologi harus memenuhi tiga kategori yaitu desirability (apakah marketnya mau pakai), viability (apakah teknologi dibutuhkan), dan feasibility (apakah bisnisnya memungkinkan untuk berjalan). Saat ini kita juga masih heavily regulated sehingga beberapa bisnis proses masih terkunci,” jelas Jonathan.

Jonathan juga menyoroti perkembangan sumber daya manusia yang menurutnya perlu perubahan pola pikir dari semula mengenai seberapa banyak lapangan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja menjadi seberapa banyak orang yang dapat menciptakan lapangan kerja.