Bermain Pintu Belakang di Solusi Pengurangan Emisi

Fabby Tumiwa dalam Konferensi Pers Climate Action Tracker

Jakarta, 6 Desember 2023 – Climate Action Tracker (CAT) kembali merilis laporan terbaru terkait ambisi dan aksi iklim 42 negara, termasuk Uni Eropa. Hasil penilaian CAT menunjukkan tidak ada perubahan yang signifikan sejak tahun lalu terhadap upaya penurunan suhu global. 

CAT memodelkan empat skenario peningkatan temperatur bumi berdasarkan kebijakan dan aksi saat ini, target penurunan emisi pada 2030, target net zero emission (NZE) dan skenario optimis. Keempat skenario tersebut berujung pada naiknya suhu bumi, sekitar 1,8℃ hingga 2,7℃ pada tahun 2100.

Bill Hare, CEO Climate Analytics mengatakan bahkan berdasarkan inventarisasi global atau global stocktake, dunia sudah keluar dari jalur untuk membatasi pemanasan global di bawah 1,5℃.

“Seharusnya emisi gas rumah kaca sudah menurun sekarang dan seharusnya menurun dengan cepat, tetapi justru terus meningkat. Isu utama dalam COP ini dan global stocktake adalah untuk mencapai kesimpulan tentang penghentian penggunaan bahan bakar fosil. Tanpa kesepakatan tersebut, saya ragu akan ada peningkatan terhadap upaya membatasi suhu bumi,” ungkap Bill Hare pada konferensi pers CAT di Dubai (5/12).

Senada, Claire Stockwell, Senior Climate Policy Analyst, Climate Analytics berpendapat, target penurunan emisi negara-negara pada 2030 justru sangat lemah.

“Kami memproyeksikan bahwa negara-negara yang kami analisis akan dengan sangat mudah memenuhi target tersebut dengan kebijakan yang ada saat ini, termasuk Indonesia,” tutur Claire.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) mengungkapkan turunnya peringkat indonesia menjadi sangat tidak memadai dalam hal kebijakan dan aksi iklim, disebabkan oleh peningkatan emisi Indonesia lebih dari 21% dibandingkan tahun lalu. Fabby menjelaskan naiknya emisi ini diakibatkan pembangunan PLTU baru dan pengoperasian PLTU yang sempat terjeda akibat Covid-19.

“Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membuat beberapa kebijakan, misalnya, tahun lalu mengeluarkan peraturan presiden yang tidak mengizinkan penambahan pembangkit listrik tenaga batubara baru untuk perusahaan listrik, tetapi masih mengizinkan pembangunan PLTU captive dengan beberapa syarat. Jadi kami pikir peraturan-peraturan ini akan memiliki dampak, tetapi tidak sekarang, tetapi mungkin dalam waktu dekat,” kata Fabby.

Niklas Höhne, Ahli di New Climate Institute mengutarakan upaya pengurangan emisi yang tidak signifikan ini terjadi karena banyak negara mengusulkan pintu belakang untuk melanggengkan penggunaan energi fosil. Ia mencontohkan beberapa terminologi yang mencerminkan solusi pintu belakang, seperti unabated tenaga fosil atau tenaga fosil tanpa teknologi CCS/CCUS, mengalihkan fokus pada hanya emisi energi fosil, dan penurunan penggunaan namun tidak menghilangkan (phasing down) energi fosil. Sementara menurutnya, berdasarkan Persetujuan Paris, negara-negara telah bersepakat untuk menyeimbangkan emisi dan sumber, dan hal ini hanya bisa terjadi jika seluruh energi fosil diakhiri pengoperasiannya.

“Jika kita terus bertahan pada sesuatu yang tidak jelas, seperti istilah unabated, mengalihkan fokus pada emisinya saja, dan phasing down, maka hanya jadi langkah mundur dalam pengurangan emisi,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti solusi-solusi teknologi yang juga bertujuan memperpanjang umur energi fosil, seperti hidrogen hijau dan menggunakannya dalam boiler gas, atau menggunakan listrik ramah lingkungan untuk menghasilkan amonia dan menggunakannya di pembangkit listrik tenaga batubara. Menurutnya pilihan teknologi tersebut  merupakan solusi yang salah, tidak efisien dan mahal.  

Media Briefing: Mempersiapkan Transisi Energi Indonesia & Antisipasi Implikasinya Dan Peluncuran The Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023

Siaran Ulang


Latar Belakang

Selama 2021-2022, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) telah mengeluarkan laporan dari tiga working group yang kesemuanya seragam menyampaikan bahwa sudah terdapat bukti-bukti sains terkait krisis iklim dan dampaknya pada bumi. Salah satu temuan kunci dari laporan tersebut adalah emisi gas rumah kaca akibat aktivitas manusia telah menyumbang kenaikan suhu rata-rata bumi sebesar 1,1 0C sejak tahun 1850-1900 dan berpotensi untuk naik melebihi 1,5 0C dalam waktu 20 tahun mendatang. Lebih lanjut, laporan tersebut juga menjabarkan opsi mitigasi yang bisa ditempuh dan skala perubahan yang perlu terjadi, terutama dalam dekade ini agar tetap berada di jalur 1,5 0C.

Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU no 16/2016. Artinya, Indonesia secara legal telah mengikatkan diri untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dengan mendukung upaya global dalam membatasi kenaikan temperatur rata-rata sebesar 1.5 0C dibawah level rata-rata temperatur sebelum masa industri. Dalam salah satu model IPCC, untuk membatasi kenaikan temperatur dibawah 1.5 0C maka emisi GRK harus dikurangi sebesar 45% pada tahun 2030 dibandingkan level emisi GRK di tahun 2010, dan mencapai net zero pada tahun 20501. Sebagai negara yang telah meratifikasi Persetujuan Paris, Indonesia telah menyatakan kembali komitmennya untuk berkontribusi mengatasi krisis iklim. Target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri pada Updated  NDC  (UNDC)  sebesar 29% meningkat ke 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan  dukungan  internasional  pada  UNDC  sebesar  41%  meningkat  ke  43,20%  pada ENDC.

Studi Institute for Essential Services Reform (IESR) dan University of Maryland (2022) menemukan bahwa 9,2 GW batu bara harus dihapuskan dari jaringan utilitas milik negara (PLN) sebelum tahun 2030 dan semua pembangkit batu bara yang tidak dapat dihentikan harus dihentikan pada tahun 2045 paling lambat, untuk menempatkan Indonesia pada jalur yang tepat untuk mencapai target suhu global Perjanjian Paris 1,5°C. Studi tersebut juga menyimpulkan bahwa emisi batubara harus mulai mengalami penurunan sebelum akhir dekade ini2. Ada beberapa inisiatif dan langkah-langkah untuk mendukung dan mewujudkan pensiun dini PLTU Indonesia. Selain Mekanisme Transisi.

Energi (ETM) yang diluncurkan pada COP-26, selama KTT G20, Indonesia dan Kelompok Kemitraan Internasional (IPG) juga telah menandatangani kesepakatan Just Energy Transition  Partnership  (JETP),  yang  bertujuan  untuk  memenuhi  emisi  puncak  sektor ketenagalistrikan target sebesar 290 juta metrik ton CO2 (MtCO2) pada tahun 2030, mencapai bauran energi terbarukan sebesar 34% pada tahun 2030, dan sektor ketenagalistrikan menjadi net-zero pada tahun 2050.

Dalam upaya memperkuat aksi iklim Indonesia, Pemerintah Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan dari program Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar USD 20 Milliar. Perumusan implementasi pendanaan tersebut diterjemahkan pada Comprehensive Investment Plant (CIP) yang berfokus pada area investasi terdiri atas pengembangan jaringan transmisi dan distribusi, pemensiunan dini PLTU batubara, percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe baseload, percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe variable, serta membangun rantai pasok energi terbarukan. Pemerintah telah menyelesaikan dokumen CIP dan akan melakukan konsultasi publik selama beberapa bulan kedepan.

Transisi energi dapat mengurangi eksposur Indonesia ke permasalahan serupa di masa depan. Kelancaran dan kesuksesan transisi energi ini perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat umum. Oleh karena itu, proses penyusunan transisi energi juga perlu memperhatikan aspek inklusivitas. Selain itu, penting untuk memperhatikan aspek pengelolaan dampak dan antisipasi implikasi dari proses transisi energi, misalnya pada pekerja PLTU yang masa operasionalnya diakhirkan lebih awal, penciptaan lapangan pekerjaan baru (green jobs) dan juga bagaimana transisi energi Indonesia juga dapat menopang pertumbuhan ekonomi (transisi industri fosil ke industri rendah karbon).

Untuk itu, dalam rangka membahas lebih dalam terkait kesiapan transisi energi di Indonesia dan peluncuran The-6th Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD), kami akan menyelenggarakan Media Briefing. Media briefing ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran mengenai proses dan dampak transisi energi Indonesia serta menyampaikan rencana pelaksanaan IETD sebagai wadah diskusi berbasis fakta untuk mendukung formulasi kebijakan terbaik di sektor energi untuk mendukung target iklim yang lebih ambisius.

1 www.ipcc.ch/sr15/chapter/chapter-2/

2 IESR UMD, 2022, Financing Indonesia coal phase-out

 

Tujuan

  1. Untuk memberikan informasi tentang perkembangan dokumen Comprehensive Investment Plant (CIP) program JETP
  2. Untuk mendiskusikan implikasi dari proses transisi energi pada aspek sosial-ekonomi Indonesia dan langkah antisipasinya
  3. Untuk menyampaikan pelaksanaan acara Indonesia Energy Transition Dialogue 2023 tanggal 18-20 September 2023

Materi Presentasi

ESDM

130923-DEK-IETD-IESR-ESDM

Unduh

Faisal Basri

130923-DEK-IETD-IESR-Faisal-Basri

Unduh