Energi Surya Dapat Jadi Strategi Pencapaian Target Energi Terbarukan di Jambi

press release

Jambi, 28 November 2023 – Pemerintah daerah mempunyai peran signifikan untuk menggenjot pemanfaatan energi terbarukan di daerahnya. Hal ini akan berkontribusi terhadap pencapaian target bauran energi terbarukan nasional. Jambi, menjadi salah satu daerah yang tengah mengejar target bauran energi terbarukan daerahnya sebesar 24 persen pada 2025 dan 40 persen pada 2050. Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think tank terkemuka di Indonesia, menggarisbawahi pentingnya percepatan pemanfaatan energi surya di Provinsi Jambi sebagai langkah konkret dalam mencapai target bauran energi terbarukan daerah dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai penyebab krisis iklim. 

Berdasarkan studi IESR berjudul Beyond 443 GW: Indonesia’s Infinite Renewable Energy Potentials, Jambi memiliki potensi energi surya mencapai 281,5 GWp. Sementara itu, berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah, Jambi memiliki potensi tenaga surya sebesar 8.847 MW. Namun demikian, kapasitas terpasang PLTS hanya sekitar 0,68 MW per tahun 2022. 

Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR menuturkan energi surya merupakan energi demokratis yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, saat ini teknologi energi surya tergolong mudah diakses, dengan biaya investasinya yang semakin terjangkau.

“Kami percaya bahwa energi surya menjadi solusi strategis dalam mitigasi krisis iklim. Beberapa manfaat dalam penggunaan PLTS atap yakni peningkatan bauran energi terbarukan dan penurunan emisi gas rumah kaca melalui gotong royong berbagai pihak, mampu menyediakan sumber energi listrik terbarukan tanpa perlu membangun pembangkit listrik skala besar, membuka peluang usaha di sektor pekerjaan hijau serta mendorong peningkatan daya saing industri surya dalam energi. Kami berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar dari industri energi surya, tetapi juga memantik perekonomian hijau dan sirkular,” ujar Marlistya dalam Forum Pemerintah Jambi, Implementasi Energi Surya di Provinsi Jambi yang diselenggarakan pada Selasa (28/11). 

Marlistya mengajak semua pemangku kepentingan untuk memainkan perannya secara proaktif dalam mempercepat pemanfaatan energi surya di Provinsi Jambi. Ia menekankan lima hal yang dapat dilakukan untuk memacu adopsi PLTS di tingkat daerah.  Pertama, memastikan adanya regulasi, kebijakan dan implementasi yang jelas. Kedua, memberikan dorongan melalui regulasi, kebijakan dan himbauan. Ketiga, memperbanyak praktik-praktik baik dalam pemanfaatan energi surya. Keempat, meningkatkan akses informasi energi terbarukan, khususnya energi surya. Kelima, pemberian insentif/fasilitasi serta memperluas potensi pembiayaan. 

Nanang Kristanto, Sub Koordinator Pemantauan Pelaksanaan RUEN, Dewan Energi Nasional menjelaskan bahwa Indonesia tengah melakukan pembaruan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Pembaruan KEN ini dilakukan agar kebijakan energi selaras dengan kebijakan perubahan iklim. Mengingat, sektor energi diprediksi akan menjadi penyumbang emisi terbesar setelah sektor kehutanan di tahun 2030. 

“Terdapat pembaruan di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) KEN seperti mempertimbangkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Bauran energi primer tahun 2060 terdiri dari energi terbarukan sekitar 70-72%, dan energi tak terbarukan sekitar 28-30%, dan kebijakan pendukung dibuat rinci per pasal sehingga menambah jumlah pasal dalam RPP KEN,” kata Nanang. 

Nanang mengungkapkan lima peran penting daerah dalam transisi energi menuju NZE pada perubahan KEN. Pertama, semua lokus kegiatan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, melaksanakan kegiatan turunan transisi energi sesuai kewenangannya. Ketiga, dukungan pendanaan kepada daerah baik pemerintah pusat atau swasta. Keempat, kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung teknologi baru yang digunakan. Kelima, sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna energi. 

Anjas Bandarso, Analis Kebijakan Energi dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menjelaskan adanya penguatan kewenangan daerah provinsi dalam memanfaatkan energi terbarukan di daerah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Sub Bidang Energi Baru Terbarukan. Perpres tersebut juga mengoptimalisasi koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Kami memberi kewenangan baru agar pemerintah provinsi dapat mengelola biomassa atau biogas, baik sebagai energi maupun sebagai bahan bakar pengganti liquefied petroleum gas (LPG). Kemudian,  pengelolaan aneka energi terbarukan serta pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan konservasi energi,” ujar Anjas. 

Anjas berharap adanya sikap saling mendukung antara pemerintah pusat dan daerah serta kuatnya komitmen politik dan kepedulian yang nyata di tataran daerah untuk mendorong pencapaian target energi terbarukan.

CNA | ‘Mengapa Mereka Akan Membangun yang Lain?’: Indonesia Memperluas Energi Bersih Sambil Menambah Pembangkit Listrik Tenaga Batubara

Selama lebih dari satu dekade, para nelayan di Desa Kanci, di pinggiran kota industri Cirebon, telah melihat hasil tangkapan mereka seperti kerang, udang, dan ikan mengalami penurunan. Yang lebih mengkhawatirkan, mereka melihat kasus penyakit pernapasan meningkat, terutama di kalangan anak-anak dan lanjut usia.

Baca selengkapnya di CNA.

Pergelaran SE-Bali 2023 Ajak Masyarakat Bali Sukseskan Bali NZE 2045

Bali, 25 November 2023 –  Pemerintah Provinsi Bali telah mendeklarasikan Bali menuju Net Zero Emission 2045 atau Bali NZE 2045 pada Agustus 2023 lalu. Pelaksanaan strategi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mewujudkan Bali NZE 2045. Mendukung inisiatif tersebut,  Institute for Essential Services Reform (IESR)  berkolaborasi dengan berbagai komunitas  menggelar Sustainable Energy Bali (SE-Bali) 2023 pada Sabtu dan Minggu, 25-26 November 2023. Selain mempromosikan penggunaan energi terbarukan, acara ini juga bertujuan untuk mendorong kebersamaan untuk pencapaian target Bali NZE 2045.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, memandang pencapaian target Bali NZE 2045 akan berpengaruh dalam peningkatan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung Bali. Ia meyakini bahwa Bali akan mampu mencapai target NZE yang lebih cepat 15 tahun dari target nasional.

“Ada tiga alasan Bali yang menjadikan Bali strategis untuk mencapai target ini. Pertama, budaya Bali yang sangat erat dalam menjaga keselarasan hidup dengan alam. Kedua, pemerintahnya mempunyai semangat untuk menjadikan Bali lestari dengan energi berkelanjutan. Ketiga, pemanfaatan energi terbarukan akan menjadikan Bali lebih menarik untuk dikunjungi wisatawan seiring dengan meningkatnya kesadaran dunia untuk mengatasi krisis iklim,” ungkap Fabby.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan mengungkapkan pencapaian Bali NZE 2045 merupakan pekerjaan bersama. 

“Bali NZE 2045 bukan hanya tentang program Pemprov Bali semata, tetapi juga mengenai bagaimana kita semua dapat terlibat dalam menjaga alam Bali. Untuk itu, selain mengakselerasi penggunaan energi terbarukan, Pemprov Bali juga mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) terkait pemahaman individu tentang pentingnya pengurangan emisi hingga meningkatkan kemampuan siswa SMK agar nantinya dapat terserap di lapangan pekerjaan hijau,” ujar Ida Bagus Setiawan. 

Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ketua Center of Excellence Community of Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana menjelaskan, Nusa Penida menjadi daerah yang lebih awal untuk mencapai net zero dalam program Bali NZE 2045, dengan target 100% energi terbarukan pada 2030. Salah satu langkah nyata mendukung visi ini adalah beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hybrid di Nusa Penida dengan kapasitas 3,5 Megawatt peak (MWp). PLTS ini terletak di lahan seluas 4,5 hektar, bukan hanya sebagai sumber energi yang bersih dan berkelanjutan, tetapi juga memiliki potensi sebagai destinasi ekowisata yang menarik di Bali.

“Pencapaian target 100% energi terbarukan di Nusa Penida merupakan langkah nyata dalam mendukung keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Kami sangat percaya bahwa potensi energi terbarukan, seperti surya, angin, dan hidro, dapat dimaksimalkan untuk mencapai keberlanjutan lingkungan,” terang Prof Ida Ayu.