Latar Belakang Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU 16 tahun 2016. Sebagai bagian dari komitmen terhadap Persetujuan Paris,
Studi ini mengkaji kualitas udara saat ini dan dampak kesehatannya, serta biaya ekonomi eksternal terkait pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia. Selain itu, kajian ini juga mencakup dampak dari berbagai jalur kebijakan pada masa yang akan datang.
Latar Belakang Sebagai negara yang telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU No. 16 Tahun 2016, Indonesia telah mengambil peran aktif
Jakarta, 23 Juni 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan platform Akademi Transisi Energi yang bisa diakses melalui
Jakarta, 23 Juni 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong peningkatan kapasitas masyarakat menuju Indonesia bebas emisi, melalui
Jakarta, 20 Juni 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah Indonesia melakukan transformasi sektor ketenagalistrikan untuk mencapai