Tanggapan IESR terhadap Capaian Kinerja ESDM 2025: Transisi Energi Mandeg, Ketahanan Energi Terancam

Pernyataan ini dapat diatribusikan kepada Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer, Institute for Essentials Services Reform (IESR) 

Secara umum, kinerja Kementerian ESDM menujukkan hasil yang tidak menggembirakan sesuai dengan data berikut: 

1. Lifting Minyak Bumi 

Kementerian ESDM melaporkan rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) sepanjang tahun 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari yang mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 605 ribu barel per hari (bph). Sedangkan pada tahun 2024, rata-rata lifting minyak bumi sekitar 579,7 ribu barel per hari, lebih rendah daripada target APBN 2024 yakni 635 ribu bph.   

Tanggapan IESR 

Walaupun dilaporkan lifting minyak bumi sedikit di atas target (0,3%), namun target 2025 sebesar 605 ribu bph sangat rendah, jauh di bawah target lifting minyak bumi 2024 sebesar 635 ribu bph. Sejak 2020, target lifting minyak terus diturunkan dari 707 ribu bph. Dibandingkan 2020, target lifting minyak turun sebesar 14,4% di 2025. Selain itu, perhitungan Kementerian ESDM untuk lifting minyak bumi di 2025 memasukkan NGL, produk sampingan yang secara karakteristik berbeda dengan minyak bumi. Jika tanpa memasukkan NGL, kemungkinan volume lifting minyak bumi tidak sesuai target mengingat dalam pelaporan semester 1 2025, terdapat perbedaan angka total lifting minyak bumi di bulan Juni yang dicatat Kementerian ESDM (608,1 ribu bph) dan SKK Migas (579,3 bph), di mana SKK Migas tidak memasukkan NGL. 

Target dan realisasi produksi minyak semakin menjauh dari angka 1 juta bph pada tahun 2030 yang dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya, termasuk target 2026 yang dipatok di angka 610 ribu bph. Dengan kondisi ini, Indonesia masih tidak mampu mengurangi kenaikan impor minyak mentah dan BBM yang rata-rata mencapai 1 juta bph.  

2. Capaian Energi Terbarukan 

Kementerian ESDM melaporkan kapasitas terpasang pembangkit kumulatif di 2025 sekitar 7 GW dan bauran ET mencapai 15,75 persen, naik 1,1 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar 14,65 persen.  

Tanggapan IESR:  

Kinerja energi terbarukan tidak sesuai target. Bila dibandingkan dengan realisasi total kapasitas energi terbarukan terpasang di 2024 sebesar 14,3 GW, di tahun 2025 penambahan kapasitas hanya berkisar 1,3 GW.  

Walaupun target bauran ET telah dikoreksi dari 23% menjadi 17% – 19% di 2025 dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang baru, namun bauran energi terbarukan untuk listrik hanya mencapai 15,75%, di bawah target KEN. Di lain sisi, penambahan pembangkit energi terbarukan yang diklaim sebagai yang terbesar di 2025, khusus untuk PLTS sebagian besar ditopang oleh PLTS atap yang dipasang oleh konsumen listrik. Sementara realisasi proyek ET yang direncanakan dalam RUPTL PLN tidak sesuai target.  

Berdasarkan studi Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2026 yang diterbitkan oleh IESR, peningkatan energi terbarukan mempengaruhi jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) dan pertumbuhan ekonomi. Dalam skenario “No Further Effort”, energi terbarukan hanya mencapai 41-43% dari campuran energi primer pada tahun 2060, menyebabkan emisi GRK terus meningkat sejalan dengan pendapatan domestik bruto (PDB) dan mencapai 1.104 MtCO2e berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 8%.  Sebaliknya, dalam skenario “Extra Effort”, dengan 77% energi terbarukan, mencapai pertumbuhan PDB yang sebanding seiring menurunkan emisi GRK menjadi sekitar 436 MtCO2e pada tahun 2060. 

3. Realisasi Investasi ESDM 2025 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  mencatat realisasi investasi energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) USD 2,4 miliar pada tahun 2025 dari target USD 1,5 miliar. Realisasi investasi tersebut salah satunya disumbangkan oleh proyek PLTP. Sementara itu, pada tahun 2024 investasi EBTKE hanya mencapai USD 1,8 miliar dari target USD 2,6 miliar.  

Di lain sisi, Kementerian ESDM melakukan penurunan target investasi EBTKE 2025  dibandingkan 2024 karena menyesuaikan target bauran energi dan tantangan realisasi investasi di tahun-tahun sebelumnya, di mana pemerintah melakukan revisi terhadap kebijakan energi nasional (KEN) dan target bauran energi baru terbarukan. 

Tanggapan IESR: 

Investasi energi terbarukan masih belum optimal, mengingat tren investasi energi terbarukan Indonesia tertinggal dibanding tren global, di mana investasi energi fosil kini tidak lagi menjadi primadona. Untuk meningkat investasi ET, diperlukan perbaikan kebijakan, penerapan secara konsisten, insentif fiskal, dan percepatan implementasi proyek yang sudah direncanakan serta mengidentifikasi proyek-proyek baru. 

Indonesia perlu berinvestasi besar di sektor energi terbarukan agar dapat meraih pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Secara global, investasi energi bersih mencapai USD 2,1 triliun pada 2024 atau sepuluh kali lipat lebih besar dibandingkan investasi energi fosil. Berdasarkan asesmen IESR, Indonesia membutuhkan investasi transisi energi hingga USD 30-40 miliar per tahun untuk mencapai puncak emisi di 2030 dan zero emission pada tahun 2050.  

Selain itu, IESR juga melihat pentingnya menumbuhkan industri energi terbarukan dan teknologi bersih (clean tech) dalam negeri. Indonesia harus berfokus pada produksi domestik dan tidak hanya mengandalkan impor teknologi seperti panel surya dan baterai. Pengembangan industri ini akan berkontribusi pada ketahanan energi, menyerap tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai visi strategis presiden. 

Selain itu, transparansi target, rencana aksi, dan indikator capaian amat penting untuk meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan investor dan publik terhadap komitmen transisi energi nasional. 

4. Produksi Batubara 2025  

Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton. Realisasi produksi batu bara tersebut  lebih tinggi dari target yang dipatok tahun ini sebesar 739,6 juta ton. Selain itu, Kementerian ESDM juga mematok produksi batu bara di 2026 sekitar 600 juta ton. 

Tanggapan IESR:  

Sejak 2020, target produksi batu bara Indonesia selalu melampaui target yang ditetapkan yang dipicu oleh dorongan ekspor, ketergantungan pada penerimaan dana bagi hasil dan royalti, serta lemahnya disiplin kuota. Hal ini menunjukkan masih adanya peran dominan sektor energi fosil bagi Indonesia.  

Industri batu bara saat ini mulai memasuki keseimbangan baru sebagai dampak dari transisi energi global, pelemahan aktivitas ekonomi, serta meningkatnya penetrasi energi terbarukan. Dalam konteks ini, IESR mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk segera mempersiapkan berbagai skenario apabila harga batu bara terus menurun dalam beberapa tahun ke depan, termasuk antisipasi dampaknya terhadap penerimaan negara dan daerah, keseimbangan fiskal, serta stabilitas ekonomi nasional. 

Lebih lanjut, diperlukan analisis risiko sistemik pada sektor keuangan, terutama terkait potensi terjadinya stranded assets dan risiko gagal bayar utang di industri berbasis batu bara. Tanda-tanda tekanan serupa telah terlihat pada industri nikel yang menghadapi kondisi oversupply dan harga yang rendah, meskipun izin produksi terus bertambah.  

5. Penurunan Impor Solar karena Mandatori Biodiesel 

Kementerian ESDM mengklaim implementasi kebijakan B40, yang merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar, efektif menekan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Hal ini dilihat dari impor minyak solar di tahun 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton.  

Tanggapan IESR: 

Pemerintah perlu menghitung secara cermat trade-off penggunaan crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku bahan bakar nabati (BBN), di tengah kondisi produksi CPO nasional yang cenderung stagnan dalam lima tahun terakhir. 

CPO tidak hanya digunakan untuk BBN, tetapi juga  sebagai bahan pangan, bahan baku industri, serta komoditas ekspor utama penghasil devisa negara. Peningkatan pemanfaatan CPO untuk BBN berpotensi mengurangi alokasi bagi sektor-sektor tersebut dan menimbulkan tekanan pada keseimbangan pasokan domestik maupun ekspor. 

Selama ini, subsidi BBN bersumber dari pungutan ekspor CPO. Apabila peningkatan penggunaan CPO untuk BBN menurunkan volume ekspor, maka penerimaan dari pajak ekspor CPO berisiko menurun, yang pada akhirnya dapat melemahkan keberlanjutan skema subsidi BBN itu sendiri. 

Meskipun demikian, adanya ancaman terhadap pnurunan volume ekspor CPO ini tidak bisa menjadi pembenaran dari rencana pembukaan lahan sawit baru secara masif, di mana mekanisme mengalihfungsikan hutan justru menghilangkan carbon deposit yang sudah ada dan potensi carbon sink di masa depan; yang berkontribusi pada peningkatan pemanasan global dan krisis iklim. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan opsi kebijakan alternatif, antara lain dengan mencari feedstock lain yang lebih berkelanjutan untuk BBN, serta mendorong elektrifikasi kendaraan bermotor secara lebih agresif guna menurunkan laju permintaan BBM dan ketergantungan terhadap impor energi. Langkah ini memerlukan perencanaan lintas sektor yang kuat, khususnya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Dewan Energi Nasional, agar kebijakan transisi energi dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan menjaga stabilitas fiskal nasional. 

6. Peningkatan Akses Listrik di Desa 

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, program listrik desa tahun 2025 telah dinikmati sekitar 77.616 pelanggan di 1.516 lokasi. Program listrik desa ini disebut sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan akses energi ke seluruh pelosok negeri. Targetnya, seluruh desa di Indonesia akan teraliri listrik paling lambat tahun 2030. 

Tanggapan IESR:  

Program lokal seperti listrik desa menunjukkan dampak positif yang patut diapresiasi terutama apabila diarahkan terhadap energi terbarukan yang inklusif. Hanya saja, selama ini ada ketimpangan kualitas akses listrik desa, khususnya di daerah 3T. Listrik tidak selalu tersedia 24 jam, 7 hari seminggu, dan energi listrik yang dapat dikonsumsi masyarakat terbatas.  

Peningkatan akses listrik desa yang cepat dapat dilakukan dengan memanfaatkan PLTS yang  bersifat modular (bisa dipasang cepat), fleksibel dari skala rumah tangga hingga terpusat untuk desa, dilengkapi BESS untuk keandalan suplai 24 jam, serta memungkinkan perawatan dan perbaikan oleh masyarakat setempat yang telah dilatih. Untuk tingkat konsumsi minimum 1,5 kWh/hari, maka setiap rumah di desa-desa terpencil yang jauh dari jaringan bisa mendapakan  minimal 1 kWp panel surya atap dan baterai 3 kWh. 

Langkah awalnya adalah optimalisasi PLTS dan BESS dengan desain yang menyesuaikan karakteristik desa, baik terpusat maupun desentralisasi. Di beberapa wilayah, mini/mikrohidro dari aliran irigasi pertanian juga berpeluang menjadi pelengkap agar listrik tersedia secara kontinu.  

Agar efektif dan berkelanjutan, pendekatan elektrifikasi desa perlu desentralisasi dalam pengelolaan, dengan pemerintah pusat tetap berperan sentral dalam perencanaan, arah kebijakan, dan pemberian insentif. 

Namun, desentralisasi harus disertai penguatan kapasitas teknis, tata kelola, dan skema bisnis yang jelas. Jika tidak, yang terjadi hanyalah memindahkan masalah dari pusat ke daerah. Karena itu, pengelolaan proyek sebaiknya dilakukan oleh entitas lokal seperti koperasi atau BUMDes dalam skema off-grid, untuk mencegah proyek listrik desa dan PLTS yang tidak berkelanjutan dan terbengkalai. 

Share on :