Skip to content

Target Penurunan Emisi di Updated NDC Indonesia Tidak Refleksikan Urgensi Hindari Krisis Iklim

siaran pers IESR thumbnail

Author :

Authors

Jakarta, 30 Juli 2021 – Meskipun sudah menargetkan netral karbon pada 2060 atau lebih cepat pada dokumen Nationally Determined Contribution (Updated NDC) dan Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) yang disampaikan ke UNFCCC, Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang bahwa target penurunan emisi masih belum selaras dengan tujuan Persetujuan Paris (Paris Agreement).

Pemerintah Indonesia baru saja merilis dokumen pemutakhiran NDC (Updated NDC) dan LTS-LCCR 2050 yang akan disampaikan di pertemuan COP26 di Glasgow pada 31 Oktober – 12 November 2021. Pemerintah, melalui KLHK, menyampaikan bahwa kedua dokumen ini disusun berdasarkan kondisi realitas ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah lebih fokus pada upaya pemulihan ekonomi demi mencapai Visi Indonesia 2045 menjadi negara dengan ekonomi maju.

Hanya saja, menurut IESR, pemulihan ekonomi pasca COVID-19 bisa dilakukan sejalan dengan membangun ketahanan iklim yang tangguh.

“Untuk menjadi negara maju, Indonesia harus mampu memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat dan harus didukung oleh ketahan iklim yang sangat kuat. Krisis iklim perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi pembangunan manusia, kemajuan perekonomian dan pemerataan sosial,” ujar Lisa Wijayani, Program Manager Ekonomi Hijau.

Bencana akibat krisis iklim semakin marak di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satunya adalah meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi Analisis BNPB menunjukkan bahwa 90-95% bencana yang terjadi sejak awal 2021 adalah bencana hidrometeorologi. Berbagai bencana ini membawa kerugian jiwa, sosial, dan ekonomi. Pemerintah pusat menghabiskan antara US$90 juta dan US$500 juta per tahun untuk tanggap bencana dan pemulihannya dari tahun 2014 hingga 2018.

Sementara pemerintah daerah diperkirakan menghabiskan US$250 juta selama periode yang sama. Jumlah ini diprediksi akan semakin meningkat seiring tingginya intensitas peristiwa bencana alam. 1 KLHK juga menyatakan bahwa dampak perubahan iklim di sektor pangan, energi, air dan kesehatan akan menyebabkan terpangkasnya PDB Indonesia 0,66% – 3,54% pada 2030.

Selain itu, dilihat dari dokumen LTS-LCCR 2050 pemerintah masih bertahan dengan batubara sebagai sumber listrik. Hal ini terlihat dari masih adanya porsi yang besar pada PLTU, serta mengandalkan teknologi CCS/CCUS untuk menurunkan emisinya. Padahal teknologi ini masih mahal dengan capital expenditure lebih besar dari $4200/kW. Di samping itu, terdapat faktor teknis dan ekonomis sehingga kelayakannya dipertanyakan dibandingkan opsi pembangkit energi terbarukan. Ditambah lagi penggunaan teknologi CCS/CCUS pada PLTU justru akan membuat biaya investasi di PLTU meningkat 74% yang berpengaruh pada naiknya biaya pembangkitan listrik.

Kajian Deep decarbonization of Indonesia’s energy system : A pathway to zero emissions oleh IESR menemukan bahwa Indonesia bahkan bisa mencapai nir emisi di sistem ketenagalistrikan pada tahun 2045 dan sistem energi pada tahun 2050 dengan pemanfaatan 100 persen energi terbarukan.

“Satu dekade ini merupakan fase yang kritis untuk memulai transformasi energi dan memastikan target Persetujuan Paris dapat tercapai. Dalam 10 tahun mendatang, kita harus meningkatkan energi terbarukan secara besar-besaran, membatasi penambahan PLTU dan mengurangi pembangkit thermal, serta mendorong efisiensi energi. Sayangnya NDC Indonesia sebaliknya gagal mengadopsi visi transformasi sistem energi tersebut sehingga target pengurangan emisi tetap di level 29%-41%, lebih rendah dari yang seharusnya,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

PLTU batubara juga tidak lagi kompetitif dibandingkan pembangkit listrik energi terbarukan. Bahkan, sejumlah negara, seperti Korea Selatan dan Jepang, dan lebih dari 100 lembaga finansial di dunia memutuskan untuk berhenti memberikan pendanaan proyek PLTU. Proyeksi IEA (International Energy Agency) pada kajian World Energy Outlook 2020 memperlihatkan, pada tahun 2040 saja, Levelized Cost Of Electricity (LCOE) PLTU di dunia akan menjadi 5,5 – 22,5 Cent/kWh, jauh lebih besar dibandingkan PLTS yang hanya 1,3 – 3 Cent/kWh. Tren ini menunjukkan risiko yang besar untuk PLTU menjadi aset terdampar (stranded asset) dan harga listrik yang mahal.

Di samping sektor ketenagalistrikan, sektor transportasi termasuk penting untuk dilakukan dekarbonisasi. Emisi dari sektor transportasi mencapai 157 juta ton CO2 di tahun 2019, kedua terbesar setelah sektor industri. Dalam dokumen NDC, pemerintah mendorong implementasi biofuel (46%) dan elektrifikasi 30% di sektor transportasi. Kajian IESR, menunjukan peluang dekarbonisasi sektor transportasi menjadi lebih besar dengan melakukan elektrifikasi transportasi darat secara lebih masif sembari meningkatkan bauran energi terbarukan secara cepat pada sektor ketenagalistrikan untuk menurunkan intensitas emisi di grid. Untuk itu, pengembangan bahan bakar bersih yaitu hidrogen dan bahan bakar sintetis perlu dimulai dalam waktu dekat.

“Berdasarkan hasil pemodelan IESR pada studi Deep Decarbonization dengan best scenario, setidaknya 49% dari sektor transportasi harus sudah dielektrifikasi pada 2050,” kata Deon Arinaldo, Program Manager Transformasi Energi IESR.

IESR mengapresiasi pemerintah yang memasukkan unsur transisi energi yang berkeadilan dengan menyertakan isu gender, energi berkeadilan, dan kelompok rentan. Selain itu updated NDC juga mulai memperlihatkan kesadaran pemerintah terhadap potensi aset terdampar dan migrasi ke pekerjaan hijau (green jobs) sebagai dampak dari transisi energi. “Kami mendesak pemerintah untuk mempersiapkan peta jalan transisi batubara untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang terjadi dari menurunnya permintaan batubara di masa depan. Strategi diversifikasi ekonomi pada daerah-daerah penghasil batubara harus segera disusun dan masuk dalam perencanaan pembangunan nasional,” kata Fabby Tumiwa.**


1 World Bank, “Strengthening Indonesia’s Fiscal Resilience to Natural Disasters and Health-Related Shocks”.
2 KLHK (2020). Roadmap NDC Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, Jakarta.

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter