Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai Senin (21/8) memberlakukan kebijakan WFH (work from home) atau bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota Jakarta. Efektifkah kebijakan tersebut?
Baca selengkapnya di VOA.
No comment yet, add your voice below!