Indonesia belum memiliki peraturan komprehensif yang mendukung pembangunan energi terbarukan secara penuh. Peraturan belum secara komprehensif mengatur tarif, insentif, subsidi, dan pengurangan risiko yang berhubungan dengan segala aktivitas pengembangan energi baru terbarukan. Dari sisi investasi, kurangnya ketersediaan pendanaan dari institusi keuangan lokal dan terbatasnya proyek energi terbarukan yang bankable atau memenuhi persyaratan bank untuk mendapatkan kredit usaha
Baca selengkapnya di Warta Ekonomi