Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pencampuran bahan bakar etanol sebesar 10% (E10) dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk menekan impor bensin dan menurunkan emisi karbon dari penggunaan bahan bakar fosil. Baca selengkapnya di Warta Ekonomi.