Sesuai dengan mandat yang diluncurkan di Bali Action Plan, AWG LCA (Ad hoc Working Group on Long-term Cooperation Action) akan habis masa kerjanya di tahun 2012. Namun tentu saja, ada begitu banyak pekerjaan yang masih harus diselesaikan, untuk menjembatani pekerjaan yang tersisa. Itu sebabnya, sebagai gantinya, Preside COP Afrika Selatan, sesuai dengan persetujuan Negara yang lain membentuk AWG-DPEA (Ad hoc Working Group on Durban Platform on Enhanced Action).
Mandat dari AWG-DPEA adalah untuk merumuskan legal outcome yang kemudian akan menjadi basis negosiasi. Substansi yang akan bahas di working group ini adalah Mitigasi, Adaptasi, dan Transfer Teknologi, transparansi, capacity building, beberapa isu teknikal dan juga yang menyangkut aspek social-ekonomi. Mandat ini akan ada di bawah Konvensi dan berlaku untuk seluruh Negara yang meratifikasi Konvensi; demikian pula legal outcome yang akan dihasilkan.
AWG-DPEA akan mulai dijalankan di pertengahan tahun 2012, dengan masa berlaku selambat-lambatnya sampai pada tahun 2015. Sebagai peralihannya, AWG-LCA diputuskan untuk diperpanjang selama satu tahun, sampai COP 18 berakhir, dimana setelahnya AWG-DPEA akan meneruskannya dan melaporkan hasil kerjanya pada Konferensi Para Pihak (COP).