Latar Belakang
Institute for Essential Services Reform (IESR) adalah sebuah lembaga think tank yang secara intensif mendorong percepatan transisi energi rendah karbon di Indonesia melalui advokasi kebijakan berbasis data dan bukti. Selama lebih dari 17 tahun, IESR telah berkontribusi signifikan dalam membangun wacana dan ekosistem transisi energi di Indonesia, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat pemanfaatan energi bersih.
Di Bali, IESR telah berkontribusi dalam mendukung upaya transisi energi dengan menyediakan kajian teknis, peta jalan transisi energi, hingga penjangkauan masyarakat sejak 2019. Pendekatan ini memperkuat keterlibatan lokal dalam transisi energi, sekaligus memastikan bahwa transformasi menuju energi bersih berjalan secara inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan nilai-nilai lokal Bali yang menghargai harmoni dengan alam dan keberlanjutan.
Provinsi Bali telah menetapkan target ambisius untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2045, lebih cepat 15 tahun dibanding target nasional Indonesia. Komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan Bali yang berwawasan lingkungan, berlandaskan kearifan lokal, dan berorientasi pada keberlanjutan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih.
Namun, untuk mewujudkan target NZE 2045 secara inklusif dan merata, pendekatan transisi energi tidak hanya dapat dilakukan dari sisi pasokan skala besar, tetapi juga perlu menyasar tingkat komunitas, terutama di desa-desa. Banyak desa di Bali, baik desa dinas atau desa adat, memiliki potensi ekonomi produktif yang dapat dikembangkan dan didukung dengan adanya energi terbarukan yang lebih bersih. Pemanfaatan energi terbarukan di tingkat desa di Bali masih minim, padahal terdapat dukungan sosial dan budaya yang relatif kuat terhadap nilai-nilai keberlanjutan dan harmoni dengan alam.
Institute for Essential Services Reform (IESR), dalam analisisnya mengenai transisi energi daerah, menilai bahwa pengembangan energi terbarukan di desa untuk mendukung kegiatan masyarakat dan kegiatan ekonomi produktif dapat menjadi model penting dalam mendekatkan agenda NZE 2045 dengan kebutuhan riil masyarakat desa. Konsep ini mendorong kemandirian energi berbasis potensi lokal, serta memperkuat kapasitas komunitas dalam mengelola dan memanfaatkan energi bersih untuk kebutuhan produktif, layanan dasar, dan peningkatan kualitas hidup.
Karenanya IESR menggagas inisiatif Desa Berbasis Energi Terbarukan di Bali, yaitu model pendampingan masyarakat untuk memanfaatkan energi terbarukan yang memiliki nilai strategis untuk mengurangi emisi karbon di wilayah perdesaan, meningkatkan ketahanan energi lokal, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam transisi energi, dan memfasilitasi pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan, misalnya melalui produktivitas pertanian, UMKM, dan ekowisata berbasis energi terbarukan.
IESR meyakini bahwa inisiatif ini dapat menjadi living lab atau laboratorium transisi energi berbasis komunitas yang bisa direplikasi di berbagai wilayah lain di Bali. Lebih dari sekadar proyek teknis, inisiatif ini menggunakan pendekatan pembangunan transformatif yang mengintegrasikan energi, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam satu kerangka kerja. Sejak akhir 2024 hingga April 2025, IESR bersama dengan Asosiasi Desa Wisata Hijau Indonesia (ADWHI) telah melakukan asesmen di 4 desa yang berpotensi menjadi lokasi pilot inisiatif Desa Berbasis Energi Terbarukan di Bali dan akan menindaklanjutinya dengan pendampingan awal untuk 2 desa terpilih.
Proposal akan diterima hingga pukul 12.00 (siang) Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+07) pada tanggal 23 Mei 2025. Proposal yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut akan dianggap tidak memenuhi syarat. Semua proposal harus ditandatangani oleh agen resmi. Penawar harus mengirimkan salinan digital proposal melalui surat elektronik (email) kepada Program Manager Sustainable Energy Access IESR di alamat citra@iesr.or.id dan cc yudistira@iesr.or.id serta turas@iesr.or.id dengan mencantumkan subjek
“Proposal: Pendampingan Desa Berbasis Energi Terbarukan di Bali_nama lembaga“.