Jakarta, 29 Januari 2026- Laporan World Economic Forum (WEF) menunjukkan bahwa meskipun penerapan efisiensi energi dan penggunaan energi terbarukan terpantau meningkat, terutama di negara maju, emisi karbon dioksida global justru naik pada 2024, mencapai sekitar 38 gigaton. Pada di sektor industri yang sulit diturunkan emisinya (hard-to-abate), emisi secara rata-rata juga mengalami peningkatan. Dari delapan sektor utama seperti baja, semen, kimia, aluminium, minyak dan gas, penerbangan, pelayaran, dan angkutan darat, sektor penerbangan mencatat kenaikan emisi tertinggi, yaitu 6,4 persen pada 2024 dibandingkan 2019.
Pada webinar Indonesia’s Industrial Transition in 2025: Hard-to-Abate Sectors and the Net-Zero Progress, yang diselenggarakan oleh IESR bekerja sama dengan World Economic Forum (WEF) (29/1/2026), Fabby menyoroti kesenjangan dekarbonisasi industri antara negara maju dan negara berkembang.
Kesenjangan yang paling nyata terlihat pada empat aspek yaitu pembiayaan, tuntutan dekarbonisasi, akses dan ahli teknologi, serta kebijakan dan tata kelola. Di sisi pembiayaan, negara berkembang membutuhkan aliran dana iklim yang besar, tetapi saat ini hanya menerima sekitar 40% dari total pembiayaan iklim global. Pada saat yang sama, negara berkembang dituntut untuk melakukan dekarbonisasi di tengah proses industrialisasi, sementara negara maju melakukannya setelah fase industrialisasi selesai. Selain itu, teknologi penurunan emisi seperti hidrogen hijau, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCUS), serta elektrifikasi masih terkonsentrasi di negara maju. Kesenjangan ini juga terlihat oleh lemahnya kebijakan dan tantangan implementasi di tingkat nasional.
Untuk Indonesia, Fabby merekomendasikan dua langkah kebijakan yang dapat idimplementasikan dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Pertama, membangun kerangka pengadaan industri hijau yang bersifat wajib, yang didukung oleh insentif berbasis karbon.
“Pemerintah dapat menciptakan mekanisme penggabungan permintaan (demand pooling) dengan mewajibkan seluruh proyek infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, dan bangunan publik, untuk menggunakan baja dan semen rendah karbon yang tersertifikasi, yang merupakan dua material dengan intensitas emisi tertinggi,” jelas Fabby
Kedua, mengoperasionalkan kerangka energi terbarukan captive bagi klaster industri. Fabby mendorong penerapan kebijakan power wheeling khusus energi terbarukan, agar klaster industri dapat memenuhi kebutuhan listriknya dari sumber energi bersih. Selain itu, pemerintah dapat menetapkan zona energi hijau industri yang selaras dengan strategi hilirisasi, sehingga ekspansi industri dan dekarbonisasi dapat berjalan secara paralel dan saling mendukung.
Pendekatan Klaster Industri untuk Percepat Dekarbonisasi Sektor Hard-to-Abate
Sementara itu, Nicholas Wagner, Manajer Energy Initiatives Centre for Energy and Materials, World Economic Forum menyoroti tiga pergeseran penting dalam dekarbonisasi industri global. Pertama, kebijakan iklim global mulai bergeser dari komitmen sukarela menuju akuntabilitas yang lebih mengikat. Kedua, dari sisi teknologi, keputusan adopsi semakin ditentukan oleh kemampuan teknologi untuk diterapkan dalam skala besar. Ketiga, kelayakan ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam dekarbonisasi industri.
“Ada penekanan yang jauh lebih kuat pada proyek yang layak secara finansial (bankable). Di banyak negara berkembang, modal terjangkau masih terbatas, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara lokasi kebutuhan modal dan lokasi ketersediaannya. Volatilitas nilai tukar dan biaya energi turut menambah tekanan, sementara kebijakan perdagangan dan tarif semakin memengaruhi daya saing dan keputusan investasi,” ungkap Wagner.
Untuk kawasan ASEAN, Wagner menilai pendekatan klaster industri memiliki potensi besar. Klaster yang menghubungkan industri berat, pelabuhan, manufaktur, dan bandara memungkinkan pembagian risiko, pemanfaatan infrastruktur bersama, serta penggabungan permintaan. Pendekatan ini dinilai relevan untuk menskalakan hidrogen, CCUS, energi terbarukan, dan sistem digital, sehingga dekarbonisasi dapat bertransformasi dari proyek percontohan terpisah menjadi platform investasi yang layak secara finansial.
“Indonesia merupakan kandidat kuat untuk pengembangan klaster generasi berikutnya,” imbuhnya.
Pembiayaan Menjadi Aspek Penting untuk Dekarbonisasi bagi Pelaku Industri
Di sisi pelaku usaha, Shinta W Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan bahwa sektor hard-to-abate masih menghadapi tantangan spesifik di tingkat lokal. Salah satu contohnya adalah sektor angkutan darat di Indonesia. Penerapan kebijakan seperti pembatasan beban gandar atau nol kelebihan muatan (zero overloading) mengurangi kapasitas angkut truk dan meningkatkan biaya logistik.
Shinta mengakui bahwa pembiayaan merupakan tantangan terbesar. Berdasarkan survei APINDO terhadap 2.000 perusahaan di Indonesia, 66,8% responden menyatakan pembiayaan sebagai hambatan utama. Keputusan untuk melakukan dekarbonisasi industri sangat bergantung pada bankabilitas proyek, biaya modal, dan risiko eksekusi.
“Tanpa instrumen pengurangan risiko (de-risking) yang tepat untuk mengatasi kendala pembiayaan dan volatilitas mikroekonomi, modal akan terus mengalir ke proyek konvensional. Hal ini bukan karena kurangnya komitmen dari dunia usaha, melainkan karena tantangan mendasar pada kelayakan finansial proyek rendah karbon,” jelas Shinta.
Ia juga menyoroti fragmentasi kebijakan iklim global serta permintaan produk rendah karbon yang masih lemah dan terpecah-pecah. Menurutnya, fragmentasi kebijakan berisiko menjadikan transisi industri sebagai beban biaya berbasis lokasi. Artinya eksportir dari negara berkembang harus menanggung biaya kepatuhan tanpa dukungan yang setara.
“Tanpa penyelarasan internasional yang lebih kuat, daya saing akan semakin ditentukan oleh lokasi kebijakan, bukan oleh efisiensi atau kemajuan dekarbonisasi yang sesungguhnya,” pungkas Shinta.