Peluang ASEAN Pimpin Transisi Energi Pasca Mundurnya AS dari Agenda Iklim Global

Jakarta, 12 Februari 2026 – Pada Januari 2026, Amerika Serikat (AS) menyatakan niatnya untuk keluar dari negosiasi iklim di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan panel ilmiah iklim Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Langkah ini merunut ditekennya pengunduran diri AS dari Persetujuan Paris pada Januari 2025. 

Keputusan tersebut berpotensi memengaruhi alokasi pendanaan iklim bagi negara berkembang, termasuk negara-negara ASEAN. Erina Mursanti, Deputi Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), menegaskan bahwa meskipun AS mundur dari percaturan iklim global, ASEAN harus tetap melanjutkan transisi energi dan menjadikannya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Menurutnya, lembaga multilateral seperti ASEAN berperan penting tidak hanya dalam mendorong pembiayaan iklim, tetapi juga menyediakan bantuan teknis, panduan kebijakan, serta platform koordinasi regional. 

“ASEAN, terutama Indonesia, melalui perannya di forum Asia dan global, dapat menjembatani kesenjangan geopolitik dan memperkuat kerja sama Selatan–Selatan untuk memastikan akses yang adil terhadap pembiayaan iklim dan teknologi energi bersih,” ujar Erina dalam Webinar Dinamika Geopolitik dan Dampaknya terhadap Agenda Transisi Energi di Kawasan Asia Tenggara dan Indonesia (12/2). 

Tidak dipungkiri, sebagai kawasan yang masih bergantung pada batu bara, ASEAN membutuhkan investasi besar untuk bertransisi menuju energi bersih. Christopher Len, Peneliti Senior dan Koordinator Pelaksana Program Perubahan Iklim Asia Tenggara di ISEAS–Yusof Ishak Institute, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan International Energy Agency (IEA) pada 2023, ASEAN membutuhkan setidaknya USD 200 miliar per tahun untuk investasi energi bersih hingga 2030. Namun, realisasi mobilisasi dana baru mencapai sekitar USD 30 miliar per tahun.  

Ia menilai mundurnya AS dapat menurunkan kepercayaan negara-negara Asia Tenggara terhadap keberlanjutan komitmen iklim AS. 

“Rencana penghentian bertahap batu bara (di kawasan-red) terganggu. Pada Maret 2025, AS menarik diri dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan Indonesia dan Vietnam. Langkah ini menghentikan komitmen pendanaan langsung AS untuk penghentian batu bara di Asia Tenggara, termasuk lebih dari USD 3 miliar dukungan yang telah dijanjikan,” jelas Christopher. 

Ia juga menyoroti penutupan USAID berpotensi menghambat momentum integrasi energi regional. Selama ini, USAID berperan sebagai fasilitator dialog ASEAN Power Grid melalui program Southeast Asia Smart Power Program serta menjembatani investor AS dengan proyek energi bersih. Di sisi lain, kebijakan tarif AS turut menekan anggaran nasional negara-negara Asia Tenggara. Pemerintah terpaksa meninjau ulang strategi pajak karbon dan melakukan penyesuaian fiskal akibat berkurangnya pendapatan dan meningkatnya volatilitas ekonomi. Akibatnya, fokus terhadap transisi energi berpotensi teralihkan. 

Untuk tetap tangguh menghadapi tekanan geopolitik, Christopher mendorong ASEAN mengambil tiga langkah strategis yaitu, pertama, mengembangkan mekanisme pembiayaan inovatif, seperti debt-for-climate swaps dan klausul utang tangguh iklim, yang memungkinkan pengalihan pembayaran utang untuk proyek iklim. Kedua, memperkuat diplomasi antar-kawasan, terutama dengan mitra seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Australia, guna memperluas dukungan pembiayaan dan kepemimpinan kebijakan energi bersih. Ketiga, memperkuat koordinasi internal ASEAN, agar kawasan memiliki posisi tawar yang lebih solid dalam forum global. 

“Mundurnya Amerika Serikat dari kepemimpinan iklim, ditambah dengan fragmentasi global dalam institusi multilateral dan meningkatnya kompetisi geopolitik, menciptakan tantangan nyata bagi Asia Tenggara dan negara-negara Global South. Namun, momen ketidakpastian ini juga menghadirkan peluang. ASEAN dan Global South bukanlah penerima pasif agenda iklim yang ditetapkan pihak lain. Saya meyakini bahwa kawasan kita, bersama seluruh Global South, memiliki kapasitas dan kedaulatan untuk membentuk masa depan iklimnya sendiri,” tegasnya. 

Prof. Nur Rachmat Yuliantoro, Dosen Senior Program Studi Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, menilai bahwa sistem internasional kini tidak lagi ditentukan oleh kekuatan, melainkan oleh kepercayaan. 

Menurutnya, bagi Indonesia sebagai kekuatan menengah, prioritasnya adalah menjaga kemandirian strategis, stabilitas kawasan, dan kesinambungan pembangunan di tengah instabilitas geopolitik. 

“Transisi energi bukan sekadar perpindahan dari energi fosil ke energi bersih. Ia merupakan bagian dari strategi geopolitik dan kebijakan luar negeri,” ujar Nur Rachmat. 

Ia menambahkan, Indonesia kini bergerak dari pendekatan bebas aktif tradisional menuju bebas aktif strategis, yakni tetap tidak berpihak namun secara aktif membangun hubungan luas untuk memperoleh manfaat strategis. Pendekatan ini membutuhkan kapasitas diplomasi, ketahanan ekonomi, institusi yang kuat, dan kredibilitas kepemimpinan kawasan. 

Angelika Marie David, Manajer Kebijakan Energi Institute for Climate and Sustainable Cities (ICSC), menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam proses kebijakan energi di Asia Tenggara. Menurutnya, masyarakat sipil dapat membantu membentuk pesan diplomatik, memengaruhi posisi nasional, serta menjaga ruang dialog di dalam badan dan Sekretariat ASEAN. 

“Mempertahankan transisi energi di tengah ketidakpastian geopolitik membutuhkan kolaborasi regional, institusi yang kuat, dan keterlibatan aktif aktor non-negara,” tutupnya.

Share on :