Jakarta, 17 Maret 2023 – Keputusan Air Products and Chemicals Inc (APC), perusahaan asal Amerika Serikat, untuk mengundurkan diri dari konsorsium proyek gasifikasi batubara di Indonesia akan berpengaruh terhadap rencana substitusi LPG dengan 1,4 juta metrik ton/tahun Dimethyl Ether (DME) hasil gasifikasi batubara atau setara dengan 1 juta ton Liquefied Petroleum Gas (LPG). Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang bahwa keputusan APC untuk mundur sudah tepat. Sedangkan bagi pemerintah, upaya mitigasi untuk mengatasi kegagalan proyek DME, mengurangi impor LPG, dan menurunkan emisi gas rumah kaca adalah dengan mendorong konversi kompor gas menjadi kompor listrik induksi secara nasional yang diikuti dengan peningkatan bauran energi terbarukan.
“Keputusan APC mundur dari proyek DME di Sumatera Selatan dan proyek etanol dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kaltim merupakan alasan yang tepat. Proyek-proyek ini keekonomiannya tidak masuk seiring dengan kenaikan harga batubara dan meningkatnya biaya investasi dengan memasukan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk menangkap karbon. Mundurnya APC dari proyek ini justru bisa menyelamatkan keuangan negara di masa depan karena tidak harus mensubsidi produk DME yang biaya produksinya lebih mahal dari impor LPG,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.
Fabby menjelaskan, walaupun demikian, pemerintah tetap harus mengupayakan menekan impor LPG yang telah mencapai 80% pasokan di Indonesia. Caranya adalah dengan mendorong pemanfaatan kompor listrik induksi. Tahun lalu rencana program ini dikritik masyarakat hingga akhirnya dibatalkan, karena persoalan komunikasi publik yang buruk. Tapi program kompor induksi harus kembali diwacanakan dan didukung implementasinya.
Penggunaan kompor listrik induksi pun akan memangkas impor LPG yang menjadi beban APBN. Mengutip data Kementerian ESDM, mayoritas LPG dikonsumsi sektor rumah tangga sebanyak 96%, sektor komersial 2,5% dan industri 1,5%. Menurut Kemenkomarves, sejauh ini Indonesia telah mengimpor LPG senilai Rp80 triliun dari total kebutuhan Rp100 triliun. Sementara subsidi LPG yang diberikan pemerintah mencapai Rp70 triliun. Konsumsi LPG pada tahun 2021 mencapai 7,95 juta ton, dengan 6,4 juta ton berasal dari impor.
“Penghematan subsidi LPG dapat mencapai 1-2 juta per tahun per rumah tangga yang beralih ke kompor listrik, kisaran ini tergantung dari seberapa sering rumah tangga tersebut memasak tentunya. Pemerintah dapat mencanangkan program peralihan bertahap kepada ratusan ribu rumah tangga dan bertambah setiap tahun dengan cara memberikan insentif pembelian kompor listrik dan juga peningkatan daya listrik rumah tangga,” ujar Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR.
Pelaksanaan program kompor listrik akan membawa manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat. Selain minim polusi, biaya yang dikeluarkan masyarakat jika menggunakan kompor induksi dapat 10-30% lebih rendah dibandingkan penggunaan kompor gas.
“Jika LPG tanpa subsidi, biaya operasional kompor listrik lebih hemat hingga 47% per tahun apabila dibandingkan dengan biaya operasional kompor gas,” jelas Faris Adnan, Peneliti IESR.
Ditinjau dari sisi emisinya, elektrifikasi peralatan memasak akan menurunkan emisi gas rumah kaca jika bauran energi terbarukan di sistem energi Indonesia lebih dari 50% pada 2030. Setiap satu juta rumah tangga menggunakan kompor listrik dapat meningkatkan permintaan listrik sebesar ~1 TWh. Untuk itu, penting agar tambahan permintaan listrik ini disuplai oleh energi terbarukan.
“Agar kompor listrik memiliki emisi yang setidaknya sama dengan kompor gas, bauran energi terbarukan pada pembangkit pada tahun 2030 perlu mencapai 54% dan bauran batubara turun ke 29%, sehingga emisi pembangkitan listrik menjadi 0,415 kgCO2/kWh dari 0,781 kgCO2/kWh. Untuk itu, pemerintah juga perlu meningkatkan bauran energi terbarukan dalam pembangkit listrik secara ambisius dan mengurangi porsi batubara pada pembangkit,” ujar Faris.
Namun, tambahnya, jika dibandingkan dengan menggunakan DME, emisi dari kompor listrik lebih rendah sebesar 34% pada tahun 2025 dan 46% pada tahun 2030. Perhitungan ini mengasumsikan fasilitas produksi DME dari batubara tidak dilengkapi dengan teknologi carbon capture and storage sehingga menghasilkan emisi yang tinggi. Apabila 1,4 juta metrik ton/tahun DME yang digunakan untuk memasak diganti dengan listrik, maka pada tahun 2025 diprediksi dapat menghemat emisi sebesar 2,92 juta ton CO2 dan 3,94 juta ton CO2 pada tahun 2030. Selain itu, peralihan 1,4 juta metrik ton DME ke listrik ini dapat meningkatkan permintaan listrik sebesar 7,2 TWh per tahunnya.
IESR memandang, pemanfaatan kompor listrik mensubstitusi LPG yang dibarengi dengan percepatan peningkatan bauran energi terbarukan, dapat menjadi salah satu aksi mitigasi GRK Indonesia, dan dapat dimasukan dalam rencana penurunan emisi GRK di Nationally Determined Contribution (NDC) ke-2, yang akan diterbitkan di 2025 mendatang. ***