Pada 1 September 2024 nanti, pemerintah berencana menetapkan aturan baru seputar BBM bersubdisi. Pemerintah akan melakukan sosialisasi perihal kriteria pengguna Pertalite dan Solar subsidi terlebih dahulu. Baca selengkapnya di Republika.
Analis Sistem Ketenagakerjaan dan Energi Terbarukan Institute for Essential Service Reform (IESR) Alvin Putra S, mengatakan masih sedikit yang menggunakan energi surya di Indonesia. Apalagi jika dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan Cina, misalnya, yang mendominasi pasar energi surya dunia dan disusul India. Baca selengkapnya di Tempo.
Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk membantu produsen lokal dalam mengurangi biaya produksi panel surya di Indonesia. Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Alvin Putra S, mengatakan hal itu untuk mendukung daya saing produk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam negeri. Baca selengkapnya di Kata…
Pemerintah memberikan relaksasi penerapan Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek yang direncanakan beroperasi secara komersial paling lambat 30 Juni 2026 sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik dapat relaksasi penggunaan Produk Dalam Negeri. Baca selengkapnya di Kumparan.
Pembentukan industri dan infrastrukturnya harus direncanakan dengan matang dan mengintegrasikan kawasan industri yang rendah karbon. Baca selengkapnya di Kompas.com.
Aturan terbaru mengenai relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai akan mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang selama ini terhambat pendanaan dari luar negeri. Baca selengkapnya di Kontan.
Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia, terutama yang menerpa industri tekstil, perlu menjadi perhatian bersama.Baca selengkapnya di kompas.com.
Energi surya dinilai sebagai salah energi terbarukan berkualitas yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat. Hal ini bisa memberi dampak positif karena memungkinkan masyarakat dapat memenuhi layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta menggerakkan aktivitas ekonomi. Karena itu, tidak heran, pelanggan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap meningkat 15 kali lipat dalam periode 2018 hingga…
Akses energi yang berkualitas merupakan hak masyarakat. Dengan akses energi berkualitas yang mampu menyediakan listrik selama 24 jam dengan tegangan stabil, aktivitas ekonomi dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baca selengkapnya di Medcom.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan dari kacamata konsumen, penggunaan energi baru terbarukan (EBET) sangat penting. Baca selengkapnya di Kontan.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) berencana melakukan penataan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi polusi udara. Baca selengkapnya di Tribunnews.
Peneliti Senior Institute for Essential Services Reform (IESR), Julius Christian Adiatma mengatakan, dampak polusi udara di Indonesia khususnya Jakarta bukan hanya berdampak pada kesehatan pernafasan. Menurutnya, tingginya konsentrasi polusi udara dapat menyebabkan penyakit lain mulai dari penyakit jantung sampai dengan masalah sistem reproduksi manusia. Baca selengkapnya di Kata Data.