Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa ekonomi negara-negara berkembang harus tetap tumbuh, sementara mereka mengupayakan pengurangan emisi. Baca selengkapnya di Jakarta Post.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan peserta Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 menyampaikan keberhasilan Indonesia mengembangkan potensi energi hijau dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung terbesar di Asia Tenggara. Baca selengkapnya di Koran Jakarta.
Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama sejumlah pemangku kepentingan utama di sektor energi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada perhelatan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Kamis (5/9). MoU tersebut dilakukan untuk merealisasikan Nusa Penida di Bali sebagai pulau 100% energi terbarukan. Baca selengkapnya di Media Indonesia.
Pintoko Aji, Peneliti Energi Terbarukan dari Institute for Essential Service Reform (IESR) mengatakan, nuklir belum jadi energi mendesak di Indonesia. Masih banyak potensi energi ramah lingkungan untuk pembangkit listrik bisa dimanfaatkan. Contoh, angin, air dan surya. Baca selengkapnya di Mongabay.
Pada 1 September 2024 nanti, pemerintah berencana menetapkan aturan baru seputar BBM bersubdisi. Pemerintah akan melakukan sosialisasi perihal kriteria pengguna Pertalite dan Solar subsidi terlebih dahulu. Baca selengkapnya di Republika.
Analis Sistem Ketenagakerjaan dan Energi Terbarukan Institute for Essential Service Reform (IESR) Alvin Putra S, mengatakan masih sedikit yang menggunakan energi surya di Indonesia. Apalagi jika dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan Cina, misalnya, yang mendominasi pasar energi surya dunia dan disusul India. Baca selengkapnya di Tempo.
Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk membantu produsen lokal dalam mengurangi biaya produksi panel surya di Indonesia. Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Alvin Putra S, mengatakan hal itu untuk mendukung daya saing produk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam negeri. Baca selengkapnya di Kata…
Pemerintah memberikan relaksasi penerapan Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Proyek yang direncanakan beroperasi secara komersial paling lambat 30 Juni 2026 sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik dapat relaksasi penggunaan Produk Dalam Negeri. Baca selengkapnya di Kumparan.
Pembentukan industri dan infrastrukturnya harus direncanakan dengan matang dan mengintegrasikan kawasan industri yang rendah karbon. Baca selengkapnya di Kompas.com.
Aturan terbaru mengenai relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai akan mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang selama ini terhambat pendanaan dari luar negeri. Baca selengkapnya di Kontan.