Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai DPR memiliki kepentingan dalam penyusunan RUU EBT itu terlihat dari pemisahan antara Enegri Baru (EB) dan Energi Terbarukan (ET).
Baca selengkapnya di CNBC
Sebelumnya, Manager Program Transformasi Energi IESR, Jannata Giwangkara menilai, penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam skenario Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2025 sebesar 23 persen kebutuhan energi di Indonesia, sulit untuk terealisasi. Dia memperkirakan Indonesia hanya bisa menghasilkan 15 persen energi yang berasal dari EBT di 2025.
Baca selengkapnya di Merdeka
"Membatasi 10-15 persen kapasitas PLTS membuat keekonomian PLTS jadi rendah dan tidak menarik. Minat masyarakat memasang PLTS atap menjadi turun," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa dikutip dari Antara, Senin (6/6).
Baca selengkapnya di Merdeka
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23% bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan.
Baca selengkapnya di Suara
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan untuk mencapai target 23% bauran energi terbarukan pada 2025, perlu tambahan 14 GW pembangkit energi terbarukan.
Baca selengkapnya di Kontan
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa juga menyampaikan pendapat yang sama. Ia menilai kebijakan pembatasan itu justru membuat pemasangan PLTS atap jadi mahal sehingga tujuan masyarakat yang ingin berhemat dengan beralih ke energi surya tidak terpenuhi.
Baca selengkapnya di Suara
Executive Director Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyebutkan harga PLTS atap skala rumahan telah turun hingga 30 persen dalam 3 tahun terakhir.
Baca selengkapnya di Ekonomi Bisnis
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan insentif hanya untuk produsen listrik dari energi terbarukan, tidak berlaku bagi pengguna atau pelaku usaha yang memasang PLTS.
Baca selengkapnya di Katadata
Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama sejumlah organisasi lainnya, juga menyoroti kerancuan RUU EBT yang mencampur energi fosil, nuklir dan energi terbarukan dalam satu undang-undang.
Baca selengkapnya di Kompas
Sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut meliputi, antara lain, Institute for Essential Services Reform (IESR), Bersihkan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Adidaya Initiative, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
Baca selengkapnya di Kompas
Topik transisi energi menawarkan peluang strategis untuk membangun komunikasi dengan pemimpin di negara lainnya terkait energi bersih, kata manajer progam Clean, Affordable, and Secure Energy IESR, Agus Praditya Tampubolon.
Baca selengkapnya di Antara
Hasil simulasi yang dilakukan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) pada 2021 menunjukkan, kebutuhan investasi pembangkit (CAPEX) hingga 2060 sekitar US$ 1.131 miliar.
Baca selengkapnya di Katadata