JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2025, pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal itu tercantum dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 seperti dikutip dari Kontan.co.id Senin (14/6/2021). Dalam RUPTL itu disebutkan bahwa PLTU yang statusnya masih rencana setelah 2025 akan diganti menjadi PLT Base Load atau pembangkit yang…