Peningkatan Kapasitas untuk Para Pemangku Kepentingan di Era Transisi Berkeadilan

Jakarta, 26 Oktober 2023 – Transisi energi yang sedang digaungkan saat ini akan berpengaruh signifikan pada penggunaan bahan bakar fosil seperti batubara. Berbagai negara telah berkomitmen untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sebagai salah satu aksi kunci transisi energinya. Hal ini perlu diwaspadai oleh negara-negara penghasil fosil seperti Indonesia, karena akan ada penurunan permintaan dari pasar global.

Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil batubara terbesar di Indonesia. Batubara telah menjadi komponen pokok dalam pertumbuhan ekonomi kedua provinsi. Pada tahun 2022, batubara menyumbang 30-35% pada PDRB Kalimantan Timur dan 15% di Sumatera Selatan. kedua provinsi ini membutuhkan strategi khusus untuk melepaskan ketergantungan ekonomi dari batubara. Stefan Boessner, peneliti Stockholm Environmental Institute (SEI) dalam “Lokakarya Nasional Transisi yang Adil: Membangun Kapasitas Pemerintah untuk Transisi Batubara Berkelanjutan di Indonesia” mengatakan bahwa alternatif ekonomi tersedia dan dapat dikembangkan.

“Telah terdapat contoh suatu daerah berhasil mendiversifikasi perekonomiannya. Pemerintah akan membutuhkan dukungan peningkatan kapasitas dari pemerintah pusat,” katanya.

Stefan menambahkan Pemerintah Indonesia telah memulai membuat kerangka kebijakan yang menjadi dasar hukum dari transisi energi di Indonesia seperti target net zero emission, peraturan nilai ekonomi karbon, serta roadmap pensiun dini PLTU batubara. 

Dalam mempersiapkan transisi ini, perencanaan pembangunan, ekonomi, dan energi menjadi sangat penting. Keterlibatan berbagai elemen yang akan terdampak dalam transisi menjadi penting.

Martha Jessica, Analis Sosial dan Ekonomi Institute for Essential Services Reform (IESR) menjelaskan salah satu temuan awal studi yang saat ini sedang dilakukan IESR yaitu terdapat kesenjangan kapasitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga perencanaan transisi ini dirasa belum optimal.

“Untuk menghasilkan proses perencanaan dibutuhkan berbagai kapasitas yang unggul/memadai oleh pemerintah sebagai inisiator (pelaku awal) dan katalis dari transisi energi,” kata Martha.

Elisa Arond, peneliti SEI menambahkan bahwa pemerintah daerah dapat mengambil peran krusial untuk mendukung agenda transisi yang berkeadilan. Untuk melakukan semua ini tentu pemerintah daerah akan membutuhkan sejumlah dukungan dari pemerintah pusat. 

“Mereka (pemerintah daerah-red) membutuhkan dukungan keuangan baik dari pemerintah pusat maupun institusi internasional, dialog inklusi yang melibatkan aktor dengan latar belakang beragam, strategi pendanaan, dan akses informasi yang transparan tentang rencana penutupan tambang,” jelas Elisa.

Tavip Rubiyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator ESDM, Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menjelaskan mengapa saat ini transisi energi terasa belum berjalan di daerah karena masih terbatasnya kewenangan daerah.

“Untuk itu, Kemendagri sudah menginisiasi penyusunan Perpres No. 11 Tahun 2023 untuk menguatkan kewenangan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang ESDM, khususnya di sub-bidang energi terbarukan,” katanya.

Brilian Faisal, perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menyambung dengan harapan bahwa konsep transisi energi berkeadilan harus berkaitan dengan akses dan infrastruktur. 

“Di daerah kami juga belum membuat produk turunan dari berbagai aturan terkait transisi energi ini karena untuk membuatnya kami perlu merevisi RUED, secara kewenangan banyak kewenangan ada di bidang ESDM,” kata Brilian.

Wira Agung Swadana, Manajer Program Ekonomi Hijau IESR menyatakan bahwa lokakarya ini merupakan momen yang tepat sebagai persiapan penyusunan RPJMN dan RPJMD yang harus memuat agenda transisi batubara ini.

“Transisi ini membutuhkan beberapa hal seperti perencanaan dan pendanaan dan harus masuk dalam agenda pembangunan daerah supaya bisa mendapat pendanaan dari pemerintah,” kata Wira.

Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023

Jakarta, 20 Oktober 2023 – Berpindahnya tongkat kepemimpinan ASEAN pada Laos menandakan berakhirnya kepemimpinan Indonesia di kawasan ASEAN. Sejumlah kemajuan seperti adanya kerjasama dengan pihak eksternal non ASEAN, serta adanya beberapa peluang kerjasama antar negara anggota ASEAN menjadi satu catatan baik. Namun, catatan baik ini belum diimbangi dengan meningkatnya komitmen untuk menahan laju perubahan iklim yang dampaknya kian terasa.

Dalam Diskusi Publik Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023: Menuju Regional Frontrunner dalam Isu Iklim dan Transisi Energi, Wira Agung Swadana, Program Manajer Ekonomi Hijau Institute for Essential Services Reform (IESR), menyatakan bahwa selama masa kepemimpinan Indonesia, kerjasama atau aksi yang disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN masih yang bersifat infrastruktur. 

“Hasil dari KTT ASEAN 2023 dan pertemuan terkait energi dan iklim lainnya, bisa dilihat masih kurang fokus terhadap isu energi terbarukan. Misalnya saja belum ada komitmen bersama untuk peningkatan pembangunan ekosistem energi surya atau hydro power yang lebih bersih,” kata Wira.

Selain ekosistem untuk energi terbarukan, Wira juga mengatakan beberapa isu yang ‘luput’ dari perhatian para petinggi negara ASEAN seperti isu bahan mineral kritis (critical mineral), dan transportasi elektrik yang rendah karbon dan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Moekti Handajani (Kuki) Soejachmoen, menjelaskan fenomena tingginya kontribusi emisi dari sektor energi di negara-negara ASEAN.

“Energi merupakan engine untuk pembangunan, maka jika pembangunan masih menggunakan pola pengadaan energi dengan skema business as usual (tinggi fosil-red), emisi pasti akan naik signifikan. Di satu sisi seluruh negara anggota ASEAN butuh melakukan pembangunan namun harus menjaga emisinya,” jelas Kuki.

Kuki kemudian menambahkan bahwa dibutuhkan peran teknologi yang memungkinkan untuk tetap melakukan pembangunan dan menjaga jumlah emisi yang dilepas tetap rendah. Pemanfaatan teknologi ini akan membawa konsekuensi finansial.

Dengan melihat permasalahan ini, Kuki menekankan penting bagi ASEAN sebagai satu kesatuan kawasan untuk menyusun strategi komprehensif untuk mencapai target NDC tiap-tiap negara dan mendorong tercapainya Net Zero Emission. Dari strategi tersebut dapat dikelompokkan aksi-aksi mitigasi yang dapat dikerjakan sendiri, yang membutuhkan dukungan keuangan internasional, yang unit reduksi emisinya dapat dijual dan yang perlu tambahan pembelian unit reduksi emisi. 

Koordinator Diplomasi Energi dan Iklim IESR, Arief Rosadi menyoroti kecenderungan ASEAN yang terkesan lambat dalam mengambil posisi-posisi diplomasi strategis sehingga menciptakan berbagai kesenjangan (gaps) seperti kesenjangan kelembagaan, kesenjangan ambisi, kesenjangan implementasi, dan kesenjangan partisipasi. Menurutnya Indonesia dapat menggunakan posisinya untuk menguatkan diplomasi iklim dan energinya serta berkontribusi pada pembenahan kesenjangan di ASEAN 

“Peningkatan ambisi iklim dalam penguatan strategi diplomasi iklim dan energi Indonesia menjadi modalitas bagi Indonesia untuk mendorong hal yang sama di negara lainnya di tingkat regional, bilateral maupun multilateral. Selain itu pembenahan kesenjangan tersebut dapat dilakukan dengan mendorong penyelesaian kesenjangannya di tingkat regional dalam proses internal ASEAN,” imbuh Arief.

Aksi Konservasi Energi Masih Jadi PR Dekarbonisasi Indonesia

Jakarta, 12 Oktober 2023 – Konservasi energi merupakan salah satu upaya dekarbonisasi yang dapat dilakukan dengan biaya minimal dan upaya yang relatif lebih kecil dibandingkan pembangunan pembangkit baru. Sayangnya, upaya ini masih menjadi prioritas kedua dalam agenda dekarbonisasi Indonesia. 

Demi mendorong percepatan aksi konservasi energi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2023 yang mengatur tentang konservasi energi pada berbagai sektor. Tavip Rubiyanto, Kasubid ESDM Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa kebutuhan energi Indonesia akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi per kapita. 

Menurutnya, pemerintah Indonesia telah membuat komitmen internasional untuk membatasi pelepasan gas rumah kaca dan terus melakukan penambahan kapasitas energi terbarukan. Namun, rencana ini masih terkendala dengan besarnya investasi awal. 

“Dalam PP 33/2023 ini, kami memberi mandat bagi pemerintah daerah, badan usaha, masyarakat, dan swasta untuk ikut ambil bagian dalam aksi konservasi energi,” kata Tavip dalam diskusi kelompok terpumpun yang dilaksanakan Institute for Essential Services Reform (IESR) pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.

Tavip menambahkan adanya pengaturan kewenangan bagi pemerintah daerah ini diharapkan memberi ruang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan dan menjalankan program-program yang bersifat konservasi energi.

Koordinator Kelompok Bimbingan Teknis dan Kerjasama Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Hendro Gunawan menjelaskan penting bagi suatu entitas untuk melakukan manajemen energi.

“Untuk sektor swasta dan industri, bahkan sudah sampai pada sertifikasi seperti ISO 50001 (manajemen industri) karena selain meningkatkan branding, juga sebagai semacam persyaratan untuk tetap eksis di industri,” kata Hendro.

Terkait dengan basis penerapan manajemen energi yang masih bersifat sukarela, Iwan Prijanto, chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI), menegaskan pentingnya skema insentif bagi pemilik gedung yang akan melakukan sertifikasi bangunan hijau. Khususnya bagi pemilik gedung perkantoran sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca tertinggi.

“Saya sebenarnya merasa miris, karena gedung pertama yang tersertifikasi di tahun 2011, dan penambahannya sangat lambat. Tidak adanya insentif maupun disinsentif bagi pemilik gedung menjadi salah satu alasan lambatnya pertumbuhan bangunan hijau,” jelas Iwan.

Dyah Perwitasari, Perencana Junior Kementerian Bappenas yang hadir dalam diskusi tersebut juga turut menyoroti standar keberhasilan konservasi energi yang perlu dipikirkan bersama. 

“Selain standar pencapaiannya yang perlu kita pikirkan lagi, komunikasi atau sosialisasi tentang penghematan energi untuk masyarakat juga sangat penting, contohnya indikator label hemat energi pada alat-alat elektronik yang dipakai di rumah tangga,” katanya.

Mewujudkan Demokratisasi Energi melalui Energi Surya

Jakarta, 5 Oktober 2023 – Energi menjadi kebutuhan pokok manusia bukan hanya untuk menunjang aktivitas sehari-hari namun yang lebih penting untuk meningkatkan aktivitas produktif. Energi surya merupakan sumber energi terbarukan yang dapat mewujudkan  demokratisasi energi.

Energi surya memenuhi beberapa aspek untuk demokratisasi energi seperti ketersediaan sumber dayanya sepanjang tahun, dan fleksibilitas skala pemasangannya. Untuk tujuan yang lebih mulia, dengan memasang panel surya,  penggunanya ikut berkontribusi pada pengurangan emisi dari sektor energi. Beragam alasan ini menunjukkan bahwa motivasi untuk menggunakan PLTS dapat bervariasi.

Hal ini sejalan dengan temuan survey pasar yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR), yang salah satunya menggali motivasi para responden untuk menggunakan PLTS. Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR, dalam Seminar ‘Kebijakan dan Rencana Aksi Energi Surya Sebagai Wujud Komitmen EBT Menuju Indonesia’, Kamis 5 Oktober 2023, menjelaskan bahwa motivasi dapat bervariasi dari satu daerah ke daerah lain.

“Pelaku UMKM di Jawa Tengah memilih PLTS atap karena tertarik dengan penghematannya sehingga uang tagihan listriknya dapat dialokasikan untuk hal lain. Sementara itu, pelaku bisnis di Bali memiliki kesadaran tinggi untuk memelihara harmoni dengan alam. Selain itu, mereka akan mendapatkan branding positif sebagai entitas bisnis yang ramah lingkungan,” kata Marlistya.

Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan energi surya, perlu diupayakan beberapa hal oleh pemangku kepentingan antara lain pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendukung tumbuhnya energi terbarukan.

Tiga hal yang harus diupayakan untuk mendorong partisipasi lebih banyak pihak adalah pertama, regulasi yang jelas dan mendukung serta dikomunikasikan dengan baik sehingga masyarakat mendapatkan informasi terkait aturan PLTS dengan mudah dan tidak simpang siur. Kedua, adanya contoh pengguna dan akses yang mudah pada penyedia layanan; ketiga, memberikan insentif dan perbanyak akses pembiayaan.

Dalam forum yang sama, Dedi Rustandi, Perencana Ahli Madya Koordinator Bidang EBT Kementerian Bappenas menyatakan bahwa capaian energi surya masih di bawah RUPTL.

“Terdapat sejumlah penyebab utama ya antara lain pandemi yang membuat demand listrik tidak tumbuh signifikan, ada ketidakpastian iklim investasi bagi dunia usaha, juga adanya keterlambatan pengadaan proyek (terkait tata kelola),” kata Dedi.

Dedi mengakui bahwa di sisi pemerintah sejumlah kebijakan masih belum efektif berjalan sehingga mengakibatkan belum optimalnya pemanfaatan energi surya di Indonesia.

Atur Strategi untuk Siasati Dampak Penghentian PLTU Batubara

Jakarta, 27 September 2023 – Naiknya komitmen iklim Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) membawa sejumlah implikasi antara lain rencana penghentian dini operasi PLTU batubara untuk menekan emisi. Rencana ini membawa beberapa dampak antara lain menurunnya pendapatan daerah penghasil batubara sekaligus pendapatan nasional, potensi pemutusan hubungan kerja secara masif, maupun dampak sosial ekonomi lain. 

Dalam seminar hybrid, berjudul “Sunset PLTU dan Industri Batubara: Meninjau Arah & Dampak Multisektoral dalam Transisi Energi Berkeadilan” (27/9), Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menjelaskan bahwa agenda transisi energi baik Indonesia maupun negara-negara tujuan ekspor batubara Indonesia akan berdampak pada sejumlah aspek di Indonesia.

“Ada tiga faktor yang dapat dilihat dari transisi energi pada daerah penghasil batubara: keterkaitan antara ekonomi lokal dengan batubara, kesiapan sumber daya manusia yang ada, dan opsi alternatif perekonomian yang bisa dikembangkan di daerah itu, dan bagaimana rencana mitigasi bisa disusun,” kata Fabby.

Dalam materi paparan yang disampaikan Ilham Surya, Analis Kebijakan Lingkungan IESR, dijelaskan bahwa peran industri batubara pada perekonomian daerah penghasil batubara cukup signifikan.

“Kontribusi PDRB antara 50% dan 70% di Muara Enim dan Paser, namun multiplier effectnya tidak terlalu besar,” kata Ilham.

Dalam ruang lingkup kebijakan nasional, Kementerian PPM/Bappenas sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang salah satu poinnya adalah transformasi ekonomi.

“Transisi energi menjadi bagian dari transformasi ekonomi hijau, maka dalam draf RPJP ini transisi ini tidak hanya dilihat dari sektor energi,” jelas Nizhar Marizi, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan, Bappenas.

Grita Anindarini, Deputi Direktur Bidang Program, Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), menekankan peran penting kerangka kebijakan dan implementasi dari berbagai aturan yang sudah ada.

“Transisi energi berkeadilan membutuhkan transformasi kebijakan yang sangat besar ketenagakerjaan, lingkungan, energi, financing. Saat ini sudah ada beberapa aturan kebijakan tentang transisi energi namun dalam implementasinya masih menemui berbagai kendala,” jelas Grita.

Haris Retno Susmiyati, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, mengakui ketergantungan ekonomi pada komoditas batubara bukan hal yang baik. Ia menyebut pada tahun 2015 saat harga batubara turun drastis, perekonomian Kalimantan Timur ikut terpuruk.

“Secara aturan, kewajiban perusahaan untuk menyetor royalti kepada pemerintah hanya 13,5% dari angka itu pemerintah daerah hanya mendapat 5% saja, maka sebenarnya yang menikmati keuntungan batubara bukanlah daerah penghasil batubara,” kata Retno.

Memiliki konteks yang mirip dengan Kalimantan Timur, provinsi Jambi, juga mulai berancang-ancang untuk bertransisi. Disampaikan oleh Ahmad Subhan, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bappeda Jambi bahwa meski bukan daerah utama penghasil batubara, kontribusi sektor batubara pada PDRB cukup signifikan.

“Batubara memang signifikan untuk menopang ekonomi, namun apabila ada substitusi yang lebih relevan dengan keadaan daerah, bisa ditelaah lebih lanjut. Untuk transisi ini, kami di provinsi Jambi mendukung namun tidak drastis. Kita juga menunggu substitusi untuk transformasi ekonominya,” kata Ahmad.

Metodologi Evaluasi Implementasi Kebijakan: Mekanisme yang Sangat Dibutuhkan

New York, 21 September 2023 – Komunitas global mendesak para pemimpin dunia untuk mengambil tindakan serius guna mengatasi dampak perubahan iklim. Menjelang COP 27 di Mesir tahun lalu, beberapa negara memperbarui komitmen mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai status emisi nol bersih. Namun demikian, masih terdapat kesenjangan antara komitmen dan implementasi kebijakan serta tindakan untuk mencapai target yang telah ditentukan.

Untuk mengamati, menilai, dan memantau kemajuan suatu negara dalam implementasi kebijakan, Climate Transparency, sebuah kemitraan global antara organisasi penelitian dan Organisasi Masyarakat Sipil di negara-negara G20, telah mengembangkan metodologi untuk meninjau implementasi kebijakan dalam empat kategori: status hukum, institusi & tata kelola, sumber daya, dan pengawasan.

Yvonne Deng, Pakar Strategi Energi dan Iklim dari 7Gen Consulting, menekankan pentingnya memiliki instrumen pemantauan untuk meninjau kebijakan saat ini dan perannya dalam mencapai target iklim.

“Kami (Climate Transparency) menganalisis kesenjangan dan mendalami pendekatan sektoral untuk merekomendasikan kebijakan sektoral apa yang harus diambil suatu negara untuk mencapai ambisi tersebut,” kata Yvonne.

Afrika Selatan, salah satu negara yang mendapat perhatian global akhir-akhir ini sebagai penerima pertama pendanaan Just Energy Transition Partnership. Guy Cunliffe, Peneliti Sistem Energi di Universitas Cape Town menjelaskan bahwa sebagai negara yang menerima bantuan internasional, Afrika Selatan perlu menunjukkan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyeknya.

“Pemantauan implementasi sangat penting untuk menunjukkan keberhasilan implementasi dan sebagai negara penerima, hal ini juga merupakan cara untuk menampilkan kemajuan proyek yang berkomitmen,” katanya.

Guy menambahkan bahwa sebagai penerima JETP pertama, Afrika Selatan telah meningkatkan ambisi iklimnya dan mencoba mengintegrasikan kapasitas energi terbarukan secara signifikan ke dalam jaringan listriknya. Namun dalam implementasinya, negara tersebut mengalami kendala dalam hal pasokan listrik. Kendala ini ‘memaksa’ mereka untuk menyesuaikan rencana dan kebijakan sekaligus mengubah struktur pasar energi dengan cepat. Hal ini hanya mungkin terjadi dengan pemantauan kebijakan yang berkelanjutan.

Mirip dengan Afrika Selatan, Indonesia, sebagai salah satu produsen batubara terbesar, pembangkit listriknya didominasi oleh batubara. Pada tahun 2022, Indonesia memperbarui target penurunan emisi dalam enhanced NDC, dari 29% menjadi 31,89% (unconditional) dan 41% menjadi 43,2% (conditional).

Wira Agung Swadana, Manajer Program Ekonomi Hijau di Institute for Essential Services Reform (IESR), mencatat bahwa selama masa transisi dari batubara, masih terdapat konflik kepentingan di antara para pemangku kepentingan, terutama karena kurangnya panduan yang jelas dari pemerintah mengenai transisi meliputi indikator dan arahan strategi.

“Meskipun Indonesia telah meningkatkan ambisinya dan tertuang dalam target NDC-nya, ekosistem pendukung (enabling environment) bagi para pengembang energi terbarukan masih belum cukup menarik. Masih belum ada insentif yang jelas bagi investor serta prosesnya yang masih cukup panjang,” jelas Wira.

RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang sedang dalam proses, meskipun diyakini akan memberikan kerangka kebijakan yang kuat, sampai batas tertentu masih berupaya untuk memperpanjang penggunaan bahan bakar fosil dengan memasukkan teknologi CCS ke dalam opsi energi terbarukan.

Transisi Energi di Tengah Kepungan Tambang Batubara

Samarinda, 7 September 2023 –  Transisi energi adalah sebuah keniscayaan yang tak terhindarkan. Tren dunia saat ini menunjukkan bahwa bumi semakin panas dan untuk membatasi meningginya temperatur bumi diperlukan solusi terstruktur di antaranya dengan transisi energi, yang melibatkan berbagai sektor dan multi-stakeholder.

Masyarakat dan komunitas menjadi salah satu aktor kunci dalam transisi energi yang dapat menginisiasi pengembangan energi terbarukan untuk menjawab kebutuhan energinya. 

Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerjasama dengan proyek Clean Affordable and Secure Energy for Southeast Asia (CASE) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Jelajah Energi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melihat secara langsung dan lebih dekat perkembangan berbagai inisiatif penggunaan energi terbarukan di Provinsi Kalimantan Timur.

Rangkaian kegiatan Jelajah Energi ini diawali dengan workshop, dilanjutkan dengan kunjungan pada sejumlah tempat. Pada hari pertama kunjungan, rombongan Jelajah Energi Kaltim melihat PLTS atap pada kantor Pertamina Hulu Mahakam, TPAS Manggar, dan PLTU Kariangau Teluk Balikpapan.

Perjalanan “Jelajah Energi Kalimantan Timur” berlanjut pada hari kedua dimulai dengan kunjungan ke Desa Mulawarman untuk melihat bagaimana masyarakat memanfaatkan kotoran ternak untuk membuat biogas. Biogas yang ada di desa Mulawarman ini merupakan biogas rumahan bantuan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. 

Desa Mulawarman berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Tambang batubara mengelilingi, Desa Mulawarman. Kondisi ini sempat membuat warga desa Mulawarman meminta untuk direlokasi.

Pemerintah Daerah Kalimantan Timur mulai memberikan perhatian pada desa Mulawarman untuk membantu perekonomian warga desa Mulawarman, salah satunya dengan mengembangkan kelompok ternak dan bantuan instalasi biogas.

Pada tahun 2021, Dinas ESDM Kalimantan Timur memberikan bantuan instalasi biogas kepada kelompok ternak (yang telah disurvey) yang berada di desa tersebut, yang berjumlah 20 peternak. Hal ini membuat masyarakat tidak perlu membayar iuran per bulan untuk penggunaan biogas ini. 

Masyarakat pengguna biogas ini segera merasakan dampak positif, seperti  adanya penghematan biaya untuk bahan bakar untuk memasak. Zaenal Abidin, warga Desa Mulawarman, yang juga merupakan penerima manfaat dari bantuan instalasi biogas, mengatakan, bahwa sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan memasak, keluarganya bisa menghabiskan hingga 4 tabung LPG atau elpiji 3 kg dalam satu bulan. Kini, ia dapat memotong kebutuhan elpijinya menjadi hanya 1 tabung elpiji 3 kg saja.

“Untuk masak sehari-hari ini (biogas, red) sudah cukup. Tapi jika ada acara-acara seperti pengajian begitu masih harus menggunakan gas elpiji,” kata Zaenal Abidin.

Zaenal juga menambahkan bahwa proses memasak menggunakan bahan bakar biogas ini sedikit lebih lama dibandingkan menggunakan elpiji.

Bantuan instalasi biogas ini juga dibarengi dengan transfer pengetahuan tentang teknologi pada para peternak. Sehingga para penerima manfaat dapat mendeteksi kendala-kendala teknis yang berpotensi muncul dari penggunaan instalasi biogas rumahan ini.

Rombongan Jelajah Energi Kalimantan Timur melanjutkan perjalanan menuju Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Perjalanan menuju Desa Menamang Kanan memakan waktu hampir 3 jam dengan kondisi jalan berdebu berat yang mengakibatkan jarak pandang menjadi sangat terbatas.

Dalam satu tahun terakhir, warga Desa Menamang Kanan berhasil menikmati listrik dari PLTS terpusat bantuan dari Dinas ESDM Kalimantan Timur dengan kapasitas 87 kWp. PLTS ini menyuplai kebutuhan listrik dasar untuk 600 kepala keluarga Desa Menamang Kanan. 

Sebelumnya, warga Desa Menamang Kanan bergantung pada suplai listrik dari PLT Diesel yang disediakan oleh salah satu program CSR perusahaan yang beroperasi di sekitar desa Untuk operasional pembangkit diesel ini, dibutuhkan 70 liter BBM setiap harinya untuk menghidupkan listrik selama 4 jam. 

Zapir, Sekretaris Desa Menamang Kanan, menjelaskan meski listrik dari PLTS ini sudah menambah akses listrik  di Desa Menamang Kanan, namun penggunaannya masih terbatas untuk penerangan dan alat elektronik ringan saja.

“Jadi baru untuk penerangan saja, sama paling kipas angin. Kalau untuk TV atau kulkas masih belum bisa,” ujar Zapir.

Zapir berharap kapasitas PLTS atap terpusat ini dapat ditingkatkan ke depannya supaya warga desa dapat memanfaatkan listrik untuk aktivitas produktif yang berpotensi membawa nilai ekonomis. Bukan terbatas hanya pada penerangan.

Harapan Baru di Menamang Kanan

Samarinda, 7 September 2023 – Desa Menamang Kanan terletak di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dibutuhkan waktu perjalanan sekitar 4 jam dari kota Samarinda via jalan darat untuk mencapai desa ini. Hingga tahun 2022, masyarakat Menamang Kanan menggantungkan akses listriknya pada pembangkit diesel dari program CSR (Corporate Social Responsibilities) suatu perusahaan. Diesel akan menyala dan menjadi sumber penerangan warga selama 4 jam setiap harinya. 

Harapan untuk memiliki akses listrik yang lebih lama dan lebih berkualitas perlahan mulai menemui titik terang di tahun 2022. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur, desa Menamang Kanan mendapat bantuan PLTS terpusat sebesar 87 kWp. Listrik dari PLTS ini dinikmati oleh 600 kepala keluarga.

Meski sudah memiliki sumber energi lain, sayangnya kualitas listrik yang dihasilkan baru cukup untuk keperluan penerangan dan elektronik sederhana saja. 

“Karena kami kan hanya menghasilkan 700 watt/hari dan itu harus digunakan ramai-ramai, jadi hanya bisa untuk lampu dan kipas angin saja paling. Tidak bisa untuk TV atau masak nasi, apalagi kulkas,” Jelas Zapir, Sekretaris Desa Menamang Kanan.

Zapir. Sekretaris Desa Menamang Kanan
Zapir, Sekretaris Desa Menamang Kanan

Zapir menambahkan, masyarakat Menamang Kanan mengharapkan peningkatan kapasitas listrik yang diterima sehingga masyarakat dapat menggunakan listrik untuk kegiatan lain yang lebih produktif. Tidak terbatas pada penerangan.

Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang masyarakat perlu mendapatkan peningkatan kualitas listrik sebab jika listrik yang diterima berkualitas rendah, masyarakat tidak dapat melakukan kegiatan produktif yang dapat meningkatkan ekonomi. Pembangkit listrik ter-desentralisasi seperti PLTS perlu didorong kapasitasnya untuk menyuplai listrik di daerah pedesaan.

Menurut IESR, pemerintah daerah dapat memanfaatkan kewenangannya dalam pengembangan energi terbarukan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2023, demi meningkatkan kualitas akses listrik masyarakat. 

“Penambahan kewenangan ini tentunya perlu diikuti dengan inisiatif pemerintah daerah untuk merancang program yang juga menjawab kebutuhan penyediaan akses energi utamanya dengan energi terbarukan setempat. Prinsip desentralisasi energi ini memungkinkan pengupayaan energi mandiri dengan keterlibatan banyak pihak dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya akses energi berkelanjutan,” jelas Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam webinar “Transisi Energi dalam Pemerataan Elektrifikasi Nasional” 

Desentralisasi energi dengan pemanfaatan sumber energi terbarukan akan membuka peluang eksplorasi pemanfaatan secara lebih luas dan partisipatif sehingga dapat mempermudah akses listrik dan meningkatkan keandalan kualitasnya.

Membenahi Strategi Transisi Energi Indonesia

Jakarta, 13 September 2023 – Transisi energi semakin tak terhindarkan seiring dengan menguatnya komitmen iklim global. Sektor energi menjadi salah satu sektor yang disorot mengingat emisi yang dihasilkan begitu tinggi. Hal yang kurang-lebih sama juga terjadi di Indonesia. Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai status net zero emission diiringi sejumlah strategi dan rencana salah satunya intervensi pada sektor energi khususnya sektor ketenagalistrikan.

Dijelaskan Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, bahwa sektor ketenagalistrikan merupakan sektor low-hanging fruit atau sektor yang cukup mudah untuk dilakukan transisi.

“Keberhasilan transisi di sektor kelistrikan akan mempercepat transisi di sektor lainnya seperti industri dan transportasi,” jelas Fabby dalam webinar bertajuk “Mempersiapkan Transisi Energi Indonesia & Antisipasi Implikasinya serta Peluncuran Indonesia Energy Transition Dialogue”. 

Ditambahkan oleh Manajer Program Transformasi Energi, Institute for Essential Services Reform, Deon Arinaldo, sektor ketenagalistrikan memiliki infrastruktur pendukung yang cukup solid untuk bertransisi.

“Sektor kelistrikan memberikan akses kesempatan dekarbonisasi yang terbuka luas. Teknologinya sudah tersedia, terdapat potensi pendanaan internasional seperti JETP, sudah mulai ada kerangka kebijakan pendukung seperti Perpres 112/2022,” kata Deon.

Hal ini selaras dengan strategi yang dirancang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Disampaikan oleh Gigih Udi Atmo, Direktur Konservasi Energi, Kementerian ESDM bahwa prioritas pemerintah juga sektor kelistrikan.

“Dalam peta jalan yang kami susun, power sector sudah nol emission sebelum 2060, antara tahun 2057-2058. Sisanya dari sektor hard to abate, seperti industri dan transportasi,” katanya. 

Adanya kemauan dan dukungan kebijakan untuk bertransisi adalah hal baik namun hal itu dirasa belum cukup oleh Adam Adiwinata, Konsultan ASEAN Energy Transition Outlook, IRENA.

“Efektifitas dan konsistensi kebijakan-kebijakan harus diperhatikan agar transisi energi terjadi secara masif dan terakselerasi. Indonesia harus agile dalam melihat suatu kebijakan, apakah kebijakan tersebut dapat diperbaiki atau diterapkan untuk mendukung transisi energi di Indonesia,” jelas Adam.

Kerangka kebijakan yang konsisten menjadi salah satu poin enabling environment untuk mendorong penetrasi energi terbarukan secara masif. Hal ini dikemukakan oleh ekonom Faisal Basri, yang juga anggota Indonesia Clean Energy Forum.

“Seringkali, enabling environment Indonesia yang mempersulit untuk mendapatkan pendanaan. Kebijakan yang rawan berubah-ubah membuat institusi atau negara ragu untuk memberikan uangnya untuk Indonesia,” kata Faisal.

Faisal juga menambahkan komitmen seperti penerapan pajak karbon yang terus ditunda menunjukkan lemahnya komitmen Indonesia dalam bertransisi energi.