Jakarta, 2 Oktober 2024 - Keputusan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) untuk memberikan refinancing utang sebesar US$ 1,27 miliar (sekitar Rp 19,24 triliun) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang (MT) Sumsel-8 bertentangan dengan tren global menuju energi bersih dan memunculkan keraguan atas komitmen bank terhadap target nol emisi Indonesia. Pasalnya, untuk mencapai…