JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah tidak tegas dalam melakukan program penghematan energi nasional. Bahkan berbagai sektor yang mengalami pemborosan energi tidak pernah mendapat disinsentif.
Karena itu, program hemat energi yang dicanangkan pemerintah terkesan sekadar pepesan kosong. Karena itu pula, beban anggaran negara untuk subsidi energi makin membengkak.
Meski penghematan energi sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun…