JAKARTA (IFT) – PT PLN (Persero), perusahaan negara di bidang ketenagalistrikan, akan memutuskan tiga kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) karena ketidakmampuan kontaktor menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang ditetapkan dalam kontrak, kata pejabat perseroan. Ketiga PLTU itu adalah adalah PLTU Atambua berkapasitas 4x7 megawatt, PLTU Bima berkapasitas 2x10 megawatt, dan PLTU Gorontalo berkapasitas 2x25 megawatt.
PLTU Bima dan…