TEMPO/Dimas Aryo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut keputusan PT PLN (Persero) yang menaikkan tarif listrik bagi pelanggan di atas 6.600 watt. Sebab, penetapan tarif bukan di tangan PLN, namun wewenang pemerintah melalui konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Harus dilihat ada pelanggaran atau tidak, apakah PLN berhak menetapkan tarif tersebut,"…