TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Klaim salah satu perusahaan asing atas 80 persen kepemilikan PT IMN (melalui klaim 80% economic interest) untuk mengelola tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, dinilai tidak berdasar.
Pengamat Energi Fabby Tumiwa menilai konflik usaha di Tambang Emas Banyuwangi yang diangkat salah satu perusahaan asing itu berawal dari dugaan pelanggaran atas regulasi kebijakan Pertambangan Indonesia.
Pernyataan ini makin menguatkan…