JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menetapkan kenaikan harga listrik berbasis beberapa jenis energi baru terbarukan. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.
Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ruch Rubiandini, Rabu (5/9). di Jakarta, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006, pemerintah menargetkan…
Bagaimana menanggapi rencana pemerintah menaikkan tarif listrik?
Yang perlu kita cermati, asumsi kenaikan 1015 persen itu rata-rata dari tarif. Saya, sejak dulu, kurang suka dengan rata-rata karena itu memberikan kesan yang berbeda.

Artikel ini dimuat di Majalah Good Housekeeping, edisi Juli yang berisi tentang hal-hal dan kebiasaan yang dapat dilakukan di rumah untuk mengurangi penggunaan energi, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, dan mengurangi terjadinya perubahan iklim. 