Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menilai keengganan pemerintah dan PLN untuk mewujudkan pensiun dini PLTU batu bara menunjukkan kemunduran komitmen transisi energi. Baca selengkapnya di Liputan6.com.
Komitmen Indonesia menjalankan transisi energi menghadapi ujian berat. Wacana PT PLN (Persero) membatalkan penonaktifan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 mencuat akibat kendala biaya penalti yang dinilai terlalu besar. Baca selengkapnya di Fortune Indonesia.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai belum ditindaklanjutinya rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 menunjukkan meredupnya komitmen pemerintah dalam transisi energi. Di sisi lain, muncul wacana PLN akan membatalkan pensiun dini PLTU tersebut karena biaya penalti yang terlalu besar. Baca selengkapnya di Kata Data.
Institute for Essential Services Reform (IESR) memberikan catatan terkait maraknya pembangunan data center seiring dengan perkembangan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Baca selengkapnya di Suara.com
Studi program Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) menemukan kepatuhan pelaporan manajemen energi bangunan gedung masih rendah, sehingga berpotensi menghambat upaya efisiensi energi dan penurunan emisi sektor bangunan. Baca selengkapnya di ANTARA. .
Institute for Essential Services Reform (IESR) menegaskan penolakan terhadap revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang membuka celah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru dengan alasan “keandalan sistem” atau “kemandirian energi”. Baca selengkapnya di Kata Data.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah mencatat penurunan signifikan dalam alokasi bantuan pembangunan energi baru terbarukan (EBT) pada 2025.Baca selengkapnya di Kompas.com
CEO IESR Fabby Tumiwa mengatakan produksi etanol tidak harus bergantung pada tebu, melainkan bisa menggunakan berbagai jenis biomassa yang tersedia di banyak daerah.Baca selengkapnya di CNN Indonesia.
Pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% mengalami kemunduran, dengan realisasi saat ini baru mencapai sekitar 13-14%. Kondisi ini dinilai wajar bagi negara berkembang yang masih menghadapi berbagai hambatan struktural.
Baca selengkapnya di Kata Data.
Konstruksi diperkirakan akan dimulai pada akhir 2026 dan diperkirakan akan menambah sekitar 130 MW kapasitas ke campuran energi terbarukan negara tersebut. Baca selengkapnya di CNA.
Wacana pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dinilai berpotensi menekan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi. Baca selengkapnya di Kompas.com