Institute for Essential Services Reform (IESR) telah mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di 7 provinsi di Indonesia pada Selasa (8/10/2024). Baca selengkapnya di Kontan.
Hamparan 340.000 panel surya mengapung di atas waduk biru jernih di luar Jakarta, menghasilkan energi yang cukup untuk menghidupi 50.000 rumah. Baru berusia 10 bulan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata merupakan fasilitas terbesar ketiga dari jenisnya di dunia. Baca selengkapnya di Inside Climate News.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti keputusan yang dihasilkan pada pertemuan Menteri Energi ASEAN atau ASEAN Minister on Energy Meeting (AMEM) ke-41 di Laos, yang tetap tetap mempertahankan peran batubara dan gas dalam transisi energi melalui penggunaan teknologi penyimpanan dan penangkapan karbon (carbon captured and storage/CCS).
Baca selengkapnya di Kata Data.
Hasil Pertemuan Menteri Energi ASEAN (ASEAN Ministers on Energy Meeting, AMEM) ke-42 di Laos bulan lalu dianggap mencerminkan sikap setengah hati kawasan dalam melakukan transisi energi. Baca selengkapnya di Republika.
Di penghujung September lalu, Bank Mandiri mengumumkan pihaknya telah menyediakan kredit investasi sebesar US$1,27 miliar (Rp19,6 triliun) untuk pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru di Sumatra Selatan. Baca selengkapnya di TechinAsia.
Opsi penggunaan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna memangkas emisi, kembali mencuat. Adapun teknologi USC SCR (U-SCR) pada PLTU dinilai pas untuk melaksanakan opsi itu. Baca selengkapnya di Investor.
Pemerintah harus membuat aturan agar investor energi baru dan terbarukan (EBT) lebih menggunakan komponen lokal ketimbang impor. Di lapangan, proyek Pembangkit Listrik Energi Surya (PLTS) menggunakan 100 persen komponen impor. Baca selengkapnya di Koran Jakarta.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, pemerintah perlu memperjelas tata kelola pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 tahun 2023. Baca selengkapnya di ANTARA.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyampaikan, pemensiunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara membutuhkan campur tangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Baca selengkapnya di Kompas.com.
Kesepakatan penutupan awal pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon-1 yang berkapasitas 660 megawatt dan dioperasikan dengan batu bara ini tampaknya masih menemui jalan berliku. Pemerintah di Jakarta khawatir biaya untuk mengganti pembangkit ini dengan energi terbarukan dapat mencapai $1,3 miliar. Baca selengkapnya di Tempo .