Jakarta, 28 Agustus 2025 -Praktik konservasi energi melalui manajemen energi di gedung pemerintahan merupakan keharusan dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Namun, pemahaman dan keahlian dalam menerapkan manajemen energi di kalangan aparatur negara masih terbatas. Untuk itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui proyek Sustainable Energy Transition Indonesia (SETI) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi 27 aparatur sipil negara (ASN) serta pengelola dan pengawas gedung pemerintah di Jakarta. Kegiatan yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 ini menggandeng auditor bersertifikat, Yuli Safangat. Pelatihan ini diharapkan dapat mendukung implementasi audit energi secara singkat (walkthrough energy audit) yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Pusat pada 8 gedung kantor kecamatan di wilayahnya.
Malindo Wardana, Manajer Proyek SETI, IESR, menjelaskan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap pola konsumsi energi di gedung akan memudahkan identifikasi potensi penghematan.
“Pemahaman ini akan berguna untuk mendorong implementasi manajemen energi dan konservasi energi secara berkelanjutan di tingkat kota, sebagai bagian dari strategi pencapaian target efisiensi energi nasional dan pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.
Ia menambahkan, Jakarta sebagai daerah dengan kepadatan bangunan dan aktivitas ekonomi tinggi, memiliki peluang besar untuk menumbuhkan layanan serta industri terkait penghematan energi, termasuk jasa audit energi, apabila banyak bangunan gedung pemerintahan yang menerapkan manajemen energi. Saat ini, permintaan audit energi masih terbatas. Jika bangunan gedung milik pemerintah memberi contoh, maka bangunan gedung lain bisa mengetahui manfaatnya dan mengadopsi praktik tersebut.
Proyek SETI sendiri berfokus pada dekarbonisasi industri dan dekarbonisasi sektor lingkungan binaan (built environment) melalui penggunaan energi terbarukan dan konservasi energi. Proyek SETI didanai oleh Internationale Klimaschutzinitiative (IKI) dari Kementerian Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim Federal (BMWK), Pemerintah Jerman, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (DJ EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Radityo Yudanto, Analis Kebijakan di Bagian Pengawasan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan pemerintah telah menyiapkan sistem Pelaporan Online Manajemen Energi (POME) untuk memudahkan instansi dan badan usaha menyampaikan laporan tahunan. Melalui sistem ini, data penggunaan energi, peralatan, dan rencana kegiatan efisiensi dapat dihimpun sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan konservasi energi. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 33/2023, pemerintah mewajibkan bangunan atau badan usaha dengan konsumsi minimal 500 TOE per tahun, setara dengan 5.815 MWh listrik per tahun atau tagihan listrik kira-kira Rp 500 juta per bulan, untuk menerapkan manajemen energi.
Radityo memaparkan pada 2024 terdapat 54 bangunan yang melaksanakan dan melaporkan manajemen energi, terdiri dari 34 gedung komersial dan 20 gedung pemerintah. Laporan ini menunjukkan penghematan energi sebesar 51 GWh, dengan penurunan emisi sekitar 36.628 ton CO₂e dari total konsumsi energi 506 GWh. Dari jumlah tersebut, konsumsi energi gedung pemerintah berkontribusi 4%, sementara gedung komersial mencapai 96%.
“Upaya konservasi dan efisiensi energi di bangunan di antaranya pengaturan operasi peralatan (jam operasi, suhu ruangan, modifikasi peralatan (sensor, kaca film), penggantian peralatan (lampu LED, AC hemat energi), serta langkah tambahan seperti pemasangan PLTS atap,” jelasnya.
Objek penghematan terbesar berasal dari sistem tata cahaya (46%), pendinginan (37%), sistem transportasi gedung (10%), dan peralatan kantor (7%).
Meski demikian, tren pelaporan energi mengalami penurunan karena beberapa kendala, di antaranya belum menjadi bagian dari evaluasi kinerja instansi, ketiadaan sistem reward and punishment, mutasi pegawai tanpa alih pengetahuan, serta perubahan nomenklatur instansi.
Dalam sesi pelatihan, Yuli Safangat, selaku Instruktur menjelaskan bahwa audit energi merupakan pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan peluang peningkatan kinerja energi dalam lingkup tertentu. Tahapannya mencakup perencanaan, pembentukan tim audit, pengumpulan data umum dan teknis, serta pengukuran lapangan menggunakan peralatan seperti digital anemometer untuk sistem HVAC atau digital power meter untuk parameter kelistrikan.
Konservasi energi, manajemen energi, efisiensi energi, IESR, gedung pemerintah, pelatihan ASN, audit energi, dekarbonisasi, emisi gas rumah kaca, SETI, EBTKE ESDM, POME, Jakarta.