Menggalakkan Pemanfaatan Energi Surya di Jambi

Jambi, 28 November 2023 – Dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia menargetkan 23% bauran energi terbarukan pada 2025. Hingga tahun 2023, Indonesia baru meraih 12,5% energi terbarukan pada bauran energinya. Dalam Forum Pemerintah Jambi yang diselenggarakan Institute for Essential Services Reform (IESR) berkolaborasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi (28/11), Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan menyatakan bahwa Dewan Energi Nasional (DEN) memprediksi pada tahun 2025 Indonesia hanya akan mencapai 17-19 persen bauran energi terbarukan pada bauran energi nasional.

“Peran provinsi dalam mengejar target energi terbarukan yang telah ditentukan penting, sesuai dengan potensi di tiap-tiap daerah,” kata Yunus.

Yunus menambahkan,  Jambi memang memiliki sumber daya fosil yang cukup banyak, namun masih dapat menangkap berbagai peluang untuk mengembangkan energi terbarukannya, seperti penggunaan PLTS atap pada bangunan pemerintah.

Anjas Bandarso, Analisis Kebijakan Energi dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam forum yang sama menyoroti perihal kewenangan pemerintah daerah yang terbatas untuk urusan energi. 

“Apapun yang dilakukan oleh daerah, selama tidak ada kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah maka hanya akan menjadi cerita belaka. Maka pemerintah pusat mencari upaya bagaimana daerah bisa mengembangkan energi baru terbarukan. Hal ini dapat diwujudkan dengan Perpres 11/2023 tentang tambahan kewenangan konkuren bagi pemerintah daerah,” kata Anjas.

Nanang Kristanto, Sub Koordinator Pemantauan Pelaksanaan RUEN, Dewan Energi Nasional menambahkan bahwa target apapun yang menjadi prioritas pemerintah baik itu untuk Net Zero Emission (NZE) ataupun mencapai angka bauran energi terbarukan, pemerintah daerah memiliki peran penting. 

“Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk mendorong agenda transisi energi dengan memaksimalkan kegiatan turunan transisi energi di wilayahnya, dukungan pendanaan, menyiapkan SDM untuk menjaga instalasi pembangkit terdesentralisasi, serta sosialisasi tentang energi baru terbarukan di kabupaten bahkan kecamatan,” kata Nanang.

Selain memiliki hasil alam seperti perkebunan kelapa sawit dan penghasil batubara, Jambi juga memiliki potensi energi terbarukan yang besar. Provinsi Jambi menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 24% pada tahun 2025, dan target ini optimis tercapai sebab saat ini sedang dibangun PLTA Merangin-Kerinci dengan kapasitas 350 MW. 

Jambi juga memiliki potensi energi surya yang cukup besar, mencapai 281,5 GW berdasarkan kesesuaian lahan. Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR menyatakan bahwa energi surya bisa menjadi salah satu pilihan yang memungkinkan berbagai pihak untuk ikut berkontribusi pada tersedianya listrik yang bersih. 

“PLTS atap memiliki sejumlah manfaat seperti sebagai sarana gotong-royong pencapaian target bauran energi dan penurunan emisi, tersedianya sumber listrik bersih di berbagai daerah, membuka peluang usaha/kerja bagi warga sekitar, juga meningkatkan daya saing industri/usaha tenaga surya di Indonesia,” katanya.

Marlistya menambahkan bahwa masyarakat mendambakan adanya insentif untuk pengguna PLTS atap yang dapat berupa kemudahan perizinan, ataupun fasilitasi pembiayaan oleh pemerintah.

energi terbarukan, PLTS atap, Jambi, RUEN, bauran energi, transisi energi, energi surya, PLTA, investasi energi, kebijakan energi, keberlanjutan, energi bersih, mitigasi perubahan iklim

Share on :

Leave a comment