Pengembangan Industri Manufaktur Energi Terbarukan Mempunyai Potensi Ekonomi Hingga Rp8.824 Triliun di 2060

Jakarta, 25 Maret 2025 –  Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang diterbitkan di akhir 2024 menargetkan dari 444 GW kapasitas pembangkit energi pada 2060, sebesar 73,6 persen (326 GW) akan berasal dari sumber energi baru dan energi terbarukan. Energi matahari, angin, dan baterai masing-masing berkontribusi sekitar 109 GW, 74 GW, dan 34 GW. Upaya ini bertujuan untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. 

Namun, kapasitas ketiga teknologi ini diprediksi akan semakin meningkat dengan adanya tambahan produksi hidrogen hijau menjadi 266 GW PLTS, 73,5 GW PLTB, dan 58 GW penyimpanan energi.

Untuk mencapai target tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan industri manufaktur teknologi energi terbarukan dan rantai pasoknya, serta membangun ekosistem energi terbarukan yang berdaya saing. Langkah ini akan meningkatkan nilai tambah, mengurangi impor teknologi, menjamin ketahanan energi dan mempercepat transisi energi. Demi mendukung hal tersebut, IESR melakukan penilaian pasar industri manufaktur energi terbarukan dalam kajian Market Assessment for Indonesia’s Manufacturing Industry for Renewable Energy yang diluncurkan pada Selasa (25/3). 

Studi ini menyoroti peluang besar bagi industri manufaktur energi surya, angin, dan baterai di Indonesia untuk berkembang. Optimalisasi pengembangannya berpotensi memberikan manfaat ekonomi signifikan, termasuk penciptaan 9,7 juta pekerjaan-tahun (job-years)  pada 2060. Selain itu, total potensi ekonomi dari ketiga sektor ini diperkirakan mencapai USD 551,5 miliar (sekitar Rp8.824 triliun) pada 2060.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih sangat rendah, meskipun potensinya mencapai lebih dari 3.686 GW. Ia mencontohkan, pemanfaatan PLTS baru mencapai 0,32 GW, jauh dari bawah potensinya lebih dari 3.300 GW yang tersedia. 

Rendahnya adopsi energi terbarukan berdampak pada lambatnya perkembangan industri manufaktur di sektor ini. Fabby menilai bahwa kerangka regulasi yang terfragmentasi, keterbatasan tenaga kerja terampil, serta lemahnya hubungan antara riset dan kebijakan energi menjadi hambatan utama bagi integrasi sektor manufaktur energi terbarukan di Indonesia.

“Saat ini industri manufaktur teknologi energi bersih kita masih berada pada tahap awal. Tanpa rantai pasokan domestik yang kuat, kita berisiko terlalu bergantung pada impor teknologi, yang tidak hanya meningkatkan kerentanan terhadap gangguan pasokan global, tetapi juga membatasi manfaat ekonomi yang bisa kita peroleh dari transisi energi ini. Kajian ini bisa menjadi inspirasi program hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo – Gibran. Jika dikembangkan dengan baik, industri ketiga teknologi ini dapat menjadi bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang Indonesia, yang tidak hanya bertumpu pada komoditas, tetapi pada nilai tambah dan teknologi,” tandas Fabby.

Kajian “Market Assessment for Indonesia’s Manufacturing Industry for Renewable Energy” khusus melihat situasi dan peluang untuk tiga teknologi energi terbarukan, yaitu surya, angin dan baterai. Menilik industri manufaktur energi surya, IESR menyebut hingga Juni 2024, kapasitas produksi modul surya Indonesia mencapai 4,7 GW/tahun. Jumlah ini akan meningkat menjadi 19 GW/tahun sebelum 2030 seiring dengan pengembangan industri modul surya yang terintegrasi dengan wafer dan sel silikon. Analisis IESR menunjukkan pengembangan industri PLTS dan rantai pasoknya (termasuk barang dan jasa, dan untuk mendukung target yang ditetapkan di RUKN) berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan mencapai 5,7 juta job-years, dengan potensi ekonomi hingga USD 236,3 miliar pada 2060.

Sementara, untuk industri PLTB, IESR menilai permintaan terhadap teknologi ini masih rendah. Hal ini kontras dengan pertumbuhan kapasitas PLTB global yang mencapai 118 GW pada 2023 (naik 36 persen dari 2022). Indonesia hanya memiliki dua PLTB dengan kapasitas terpasang 154,3 MW, jauh dari potensinya yang mencapai 155 GW. Padahal, pengembangan industri manufaktur, konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan sampai pengakhiran operasi (decommissioning) dari PLTB berpotensi menyumbang USD 75,2 miliar bagi perekonomian dan menciptakan 1,8 juta  job-years pada 2060.

Selanjutnya, untuk industri baterai, pada 2024 permintaan justru meningkat terutama untuk baterai kendaraan listrik hingga 25 kali lebih tinggi dibandingkan 2022. Pengembangan industri baterai untuk penyimpanan energi dan kendaraan listrik memiliki potensi ekonomi hingga USD 240 miliar dan 2,2 juta pekerjaan pada 2060.

Abyan Hilmy Yafi, Analis Data Energi, IESR menekankan pentingnya pengembangan industri manufaktur energi terbarukan dan rantai pasok di Indonesia untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan global yang terus meningkat. Selain manfaat ekonomi, langkah ini juga memberikan kontrol lebih besar atas pasar produk dan rantai pasok, memberdayakan bahan baku domestik, serta mendorong pertumbuhan industri.

“Pengembangan tiga teknologi ini akan mengurangi ketergantungan terhadap impor dan bisa terhindar dari dampak kerentanan terhadap fluktuasi harga global. Untuk memastikan keuntungan dari pengembangan ini pemerintah perlu mendukung dengan kebijakan, insentif, dan pendanaan yang jelas serta konsisten,” jelas Hilmy. 

Studi IESR ini memberikan empat rekomendasi untuk mendorong pengembangan industri manufaktur energi terbarukan. Pertama, Indonesia perlu memastikan rantai pasok industri manufaktur, paling tidak untuk perakitan panel surya, turbin angin, dan baterai, termasuk perakitan dan penerapan proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement, Construction/EPC). Pengembangan rantai pasok lebih jauh perlu didukung studi kelayakan menyeluruh dan keterlibatan pemangku kepentingan nasional dan global. Kedua, pemerintah perlu merumuskan peta jalan untuk adopsi energi terbarukan yang berkelanjutan beriringan dengan peta jalan penguatan industri manufaktur energi terbarukan. Perumusan peta jalan ini juga harus sejalan dengan perencanaan energi nasional

Ketiga, transformasi strategi industri menjadi strategi ekonomi memerlukan dukungan pemerintah berupa insentif, pembiayaan, dan kebijakan yang menciptakan ekosistem ideal dari hulu ke hilir dan konsisten dalam penerapannya. Keempat, Indonesia perlu melakukan persiapan sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, agar tenaga kerja memiliki keterampilan ramah lingkungan yang mendukung industri energi terbarukan.

Share on :

Leave a comment