Reformasi Kebijakan dan Kebutuhan Pembiayaan Lunak untuk Capai Target JETP

 

Jakarta, 6 September 2023-Draf dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif (comprehensive investment and policy plan, CIPP) dalam kerja sama transisi energi yang adi (Just Energy Transition Partnership/JETP) sedang ditinjau oleh pemerintah Indonesia. Peninjauan ini dipandang sebagai upaya untuk memastikan bahwa pencapaian target JETP sejalan dengan realita yang ada. Hal ini disampaikan oleh Rachmat Kaimuddin Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi. Kemenko Marves pada Bloomberg CEO Forum at ASEAN (6/9).

“Sekretariat JETP telah menyerahkan peta jalan JETP, hasil dari 4 kelompok kerja yakni kelompok kerja teknis, pembiayaan, kebijakan, dan transisi berkeadilan. Saat ini masih dalam peninjauan untuk melihat kecocokan antara jenis energi dan teknologi yang dibutuhkan serta penurunan emisi di Indonesia, dan memastikan peta jalan JETP tersebut bisa dilaksanakan secara nyata,” jelas Rahmat.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa ketersediaan data yang terbatas menjadi salah satu kendala dalam penyusunan dokumen CIPP, terutama mengenai PLTU captive atau pembangkit yang dioperasikan oleh perusahaan tertentu untuk menyuplai pasokan listriknya sendiri.

“Dalam dua tahun terakhir, Indonesia mendorong kebijakan hilirisasi batubara yang akhirnya meningkatkan jumlah industri yang membangun fasilitas pengolahan mineral atau smelter, sehingga memperbanyak pembangkit PLTU batubara captive untuk melistriki smelter tersebut. Sementara saat JETP disepakati pada 2022, data yang digunakan masih menggunakan data tanpa penambahan PLTU captive tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fabby menyampaikan untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi pengembang energi terbarukan, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada batubara yang membuat harga batubara seolah-olah rendah. Ia menilai, reformasi kebijakan ini perlu pula dibicarakan hingga ke tataran legislatif. Selain itu, ia juga menyoroti tarif listrik dari PLTU batubara yang relatif lebih rendah dibandingkan energi terbarukan. Hal ini membuat perusahaan utilitas Indonesia, PLN, memiliki pilihan yang terbatas untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan. Padahal, tambahnya, tarif listrik yang setara antara energi fosil dan energi terbarukan akan membuat perusahaan utilitas mempunyai cukup modal untuk berinvestasi di energi terbarukan.

Dari sisi pembiayaan, Fabby menuturkan Indonesia membutuhkan masif investasi untuk mempercepat pembangunan energi terbarukan.

“Untuk mencapai target JETP yakni 34% bauran energi terbarukan pada 2030, setidaknya Indonesia perlu membangun sekitar 40 GW kapasitas energi terbarukan. Hal ini tentu saja menantang dari perspektif rantai pasok maupun dalam proses penyediaannya sehingga Indonesia sangat membutuhkan instrumen pembiayaan yang tepat. Di JETP sendiri, Indonesia membutuhkan pembiayaan lunak dengan bunga yang rendah,” tutupnya.

JETP, transisi energi, CIPP, energi terbarukan, batubara, PLTU captive, DMO, pembiayaan, investasi, PLN, emisi, kebijakan energi, Indonesia

Share on :

Leave a comment