Penugasan Blok Terminasi ke Pertamina Perlu Dikaji Ulang

Jakarta-iNEws. Penugasan yang diberikan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis masa kontraknya dinilai perlu dikaji ulang. Pasalnya, keputusan untuk melibatkan Pertamina sebagai operator blok terminasi akan merugikan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) sebelumnya, sekaligus berpotensi memberatkan BUMN migas itu sendiri. Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika menilai, ada…

Read More