COP26: Pertunjukan “Sepi” dari Jokowi

Banyak pihak menantikan pidato Presiden Joko Widodo dalam gelaran COP26. Jokowi diharapkan mengumumkan komitmen penurunan emisi dan penanganan perubahan iklim yang lebih ambisius serta menjabarkan langkah konkret menuju net-zero emission. Posisi strategis Indonesia sebagai pemimpin negara G20 pada 2022 seharusnya membuat Indonesia mengambil satu langkah di depan untuk memimpin upaya penurunan emisi bagi negara anggota G20.

Sayangnya, dalam pidatonya di sesi High Level Segment for Heads of State and Government COP26, Presiden Jokowi tidak mengumumkan target ambisi iklim yang lebih tinggi ataupun komitmen konkret dalam mendukung target Persetujuan Paris untuk membatasi kenaikan rata-rata suhu bumi di bawah 1.5 derajat Celcius dan mencapai netral karbon pada pertengahan abad ini. Laporan IPCC AR6 telah menyatakan dengan gamblang bahwa waktu kita untuk menjaga kenaikan suhu bumi di level 1.5 derajat Celcius hanya tinggal kurang dari satu dekade. Kesempatan untuk menaikkan ambisi iklim Indonesia masih terbuka dan tentu harus diambil Pemerintah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi menyelamatkan bumi dari kerusakan akibat perubahan iklim.  

Upaya penurunan emisi dan penanganan perubahan iklim harus dilihat sebagai tanggung jawab dan kesempatan untuk mentransformasi sistem ekonomi Indonesia dari yang karbon intensif menjadi sistem ekonomi rendah karbon yang lebih berkelanjutan. Menurut kajian Deep Decarbonization IESR, transformasi sistem energi akan menciptakan 3,2 juta lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan. Komitmen yang ambisius dengan menetapkan target penurunan ambisi yang lebih besar dari NDC saat ini serta membangun peta jalan transisi energi yang komprehensif akan mengirimkan sinyal baik bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Hal ini akan mendorong kekuatan ekonomi Indonesia menjadi lebih kompetitif secara global. 

Sebelumnya dalam KTT G20 yang berlangsung pada 30-31 Oktober 2021, pemimpin negara G20 sepakat untuk mencapai net-zero emission pada pertengahan abad ini. Namun komitmen ini belum juga disertai dengan target untuk phase-out PLTU batubara. Memegang peran strategis dalam kepemimpinan G20, Jokowi sebenarnya dapat mengambil kesempatan untuk mendorong negara G20 untuk menghentikan operasi PLTU batubara dan beralih ke energi terbarukan. Tentu saja, dalam hal ini, Indonesia perlu pula menerapkan kebijakan meninggalkan batubara sehingga dapat memberikan teladan bagi negara G20 lainnya. 

Selain itu, terdapat perbedaan antara aksi dan fakta lapangan dalam pidato Jokowi di COP 26. Ia   menyebutkan akan membangun PLTS terbesar di Asia Tenggara dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mengurangi emisi di sektor energi. Namun, hingga COP 26 berlangsung dukungan kebijakan yang suportif untuk ekosistem PLTS seperti Revisi Permen 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) maupun Perpres tentang energi baru terbarukan belum diterbitkan secara resmi. . 

Aksi iklim yang lebih ambisius sangat dibutuhkan saat ini karena efek perubahan iklim semakin sering terjadi seperti La Nina yang kembali datang. Laporan Climate Transparency 2021 menyebutkan Perubahan pola La Nina dan El Nino akan berdampak pada permulaan dan durasi musim hujan di Indonesia. Hal ini berpengaruh pada sektor pertanian seperti produksi beras. Analisis risiko global World Bank menempatkan Indonesia pada peringkat dua belas dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian relatif tinggi akibat banjir dan panas ekstrem. Menempati peringkat kelima negara dengan jumlah populasi yang tinggal di area yang lebih rendah dari zona pesisir, Indonesia juga rentan terhadap kenaikan muka air laut.

Indonesia mampu berkontribusi signifikan untuk mengatasi perubahan iklim dan mencegah dampak yang lebih buruk akibat krisis iklim. Memanfaatkan  luasnya hutan sebagai penyerap karbon, memiliki potensi energi terbarukan yang mencapai 7879,4 GW, dan memainkan peran strategis di G20 Indonesia seharusnya dapat mencapai dan melampaui target NDC mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% jika ada dukungan internasional dari kondisi tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030.  Dengan demikian, Indonesia bukan hanya menyelamatkan lingkungan namun juga mentransformasi sistem ekonomi, sekaligus menunjukkan inovasi kepemimpinan pada anggota negara G20.

COP 26, Indonesia Tidak Punya Terobosan Aksi Iklim yang Ambisius

Jakarta, 3 November. Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim ke-26 atau COP-26 tidak mengeluarkan pernyataan tegas  tentang peningkatan ambisi iklim Indonesia. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang bahwa pemerintah Indonesia seharusnya memanfaatkan kesempatan ini  dalam memimpin negara G20 untuk mendorong aksi iklim yang selaras dengan Persetujuan Paris. Namun pada pidatonya di  COP 26, Presiden Jokowi seolah menyerahkan tanggung jawab pada negara maju untuk menentukan tercapainya kondisi netral karbon di Indonesia lebih cepat. Hal ini secara langsung menunjukkan sikap yang kurang ambisius dari pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan krisis iklim. 

“Indonesia seharusnya menyampaikan ambisi iklimnya secara lugas, peningkatan target Nationally Determined Contribution (NDC) dan menyampaikan kebutuhan pendanaan dari negara-negara maju untuk mencapai emisi puncak sebelum 2030 dan dekarbonisasi pada 2060 atau lebih awal. Sayangnya Presiden tidak secara jelas menyatakan target dan rencana aksi mitigasi yang lebih ambisius dalam pidatonya,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, yang saat ini juga sedang berada di Glasgow menghadiri perhelatan COP 26.

Berdasarkan laporan Climate Transparency Report, Profil Negara Indonesia 2021, dengan tidak memutakhirkan target NDC pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia lebih besar dari 29% tanpa syarat (dengan usaha sendiri) justru akan berkontribusi pada peningkatan emisi (selain emisi dari penggunaan lahan) hingga 535% di atas level tahun 1990, atau sekitar 1.817 MtCO2e pada tahun 2030. Sementara, agar tetap di bawah batas suhu 1,5˚C, emisi Indonesia tahun 2030 harus sekitar 461 MtCO2e (atau 61% di atas level tahun 1990). Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan ambisi sebesar 1.168 MtCO2e. 

“Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam dan mineral yang cukup besar, seperti misalnya nikel, Indonesia sebenarnya mampu untuk menaikkan ambisi iklimnya melebihi target 29% pada 2030. Selain itu, jika Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar telah menerapkan konservasi dan efisiensi energi sejak dini maka tanpa kebutuhan pendanaan yang bergantung dengan negara maju, Indonesia akan mampu mengurangi emisi karbon lebih besar dari target yang ada di NDC,” jelas Lisa Wijayani, Manager Program Ekonomi Hijau, IESR.

Selain itu, IESR mengamati bahwa rencana Indonesia, yang diutarakan oleh Jokowi pada kesempatan yang sama, untuk bertransisi energi menuju energi bersih masih terkendala pada regulasi yang tak kunjung terbit. Jokowi mengemukakan akan membangun PLTS terbesar di Asia Tenggara, namun hingga kini Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap masih tertahan di Kementerian Keuangan. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) tentang energi baru terbarukan (EBT) yang dinantikan sejak awal tahun 2021, belum juga rampung.

“Seharusnya, pemerintah Indonesia secara beriringan menerbitkan segera regulasi yang tepat untuk menciptakan ekosistem pengembangan energi terbarukan yang lebih masif, juga mendorong masuknya investasi negara maju. Regulasi dan target yang jelas dapat membuka peluang yang lebih besar untuk para investor menanamkan modalnya di energi terbarukan,” tambah Lisa.

Tidak hanya itu, dalam pidatonya Jokowi juga menekankan pentingnya peranan pasar karbon dan harga karbon dalam menuntaskan persoalan iklim. Bulan Oktober ini, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pajak karbon bertarif  Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen akan diterapkan pada jumlah emisi yang melebihi batas emisi (cap and tax)  yang ditetapkan. 

“Penetapan harga pajak karbon di angka Rp30 per kg (USD 2 per ton) masih sangat jauh dari rekomendasi Bank Dunia dan IMF yang menetapkan harga pajak karbon negara berkembang seharusnya berada di kisaran  USD 35-100t/CO2e. Bahkan laporan IPCC memaparkan bahwa tarif pajak karbon di tahun 2020 berada di kisaran US$ 40-80/tCO2. Dengan kecilnya tarif pajak karbon maka tujuan pemerintah untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan melalui pajak karbon ini tidak akan tercapai,” tandas Lisa. 

Laporan Climate Transparency 2021: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Indonesia Perlu Tingkatkan Aksi Iklimnya

Jakarta, 28 Oktober 2021 – Beberapa hari menjelang COP 26 di Glasgow, Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan Climate Transparency Report, Profil Negara Indonesia 2021. Secara khusus, laporan tahunan tentang aksi iklim negara-negara G20 ini, menyoroti aksi iklim Indonesia yang meliputi adaptasi, mitigasi dan mobilisasi keuangan untuk penanganan perubahan iklim. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran laporan Climate Transparency ini sangat relevan dengan COP26 karena laporan ini mengukur  pencapaian  aksi iklim Indonesia apakah selaras target Persetujuan Paris atau tidak.

“Waktu kita tinggal kurang dari satu dekade untuk memastikan kenaikan temperatur global di bawah 1,5 derajat celcius. Indonesia juga disorot selain karena kita negara anggota G20, juga karena Indonesia berada di peringkat 10 besar negara penghasil emisi terbesar di dunia,” jelas Fabby. 

Untuk itu, menurut Emil Salim, Guru Besar Fakultas Ekonomi UI yang juga merupakan pakar di bidang lingkungan hidup, para pembuat kebijakan di Indonesia perlu menetapkan kebijakan politik yang mampu menurunkan emisi karbon dan mencapai netral karbon pada tahun 2050 demi kelangsungan hidup generasi mendatang. 

“Nasib generasi muda pada tahun 2050 tergantung pada keputusan politik yang kita buat sekarang. Jangan hanya memikirkan keuntungan ekonomi saat ini, karena generasi muda ini yang akan menanggung konsekuensi dari pilihan yang tidak mereka buat. Pikirkan apa yang akan terjadi pada bangsa Indonesia apabila dampak perubahan iklim semakin buruk,” ucap Emil Salim.

Memaparkan laporan aksi iklim Indonesia, Lisa Wijayani, Manajer Program Ekonomi Hijau, IESR menggarisbawahi bahwa aksi iklim Indonesia masuk dalam kategori “highly insufficient” atau sangat tidak memadai dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Penggunaan energi fosil mencapai 82% pada tahun 2020 membuat sektor energi sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di indonesia (45,7% selain emisi dari hutan dan penggunaan lahan).

Berdasarkan temuan Climate Transparency, Lisa menjelaskan bahwa tahun 2020 seharusnya menjadi puncak penggunaan batubara dan mulai tahun 2030-2040 penggunaannya harus sedikit demi sedikit dikurangi hingga tidak lagi digunakan.

“Selain itu, untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi, Indonesia harus meningkatkan penggunaan energi terbarukan hingga 40-60% pada tahun 2040 atau 70-90% pada tahun 2050,” jelas Lisa terkait sub sektor penghasil emisi terbesar kedua yakni transportasi. 

Laporan Climate Transparency juga mendorong penciptaan ekosistem yang mendukung pengembangan energi terbarukan di antaranya dengan menghentikan subsidi pada energi fosil.

“Pencabutan subsidi akan membantu energi terbarukan bersaing dengan energi fosil,” imbuh Lisa. 

Dari sisi dampak perubahan iklim terhadap kesehatan, Budi Haryanto, Epidemiologis Universitas Indonesia, memaparkan tingginya angka kematian akibat kenaikan suhu bumi.

“Diperkirakan pada 2030-2050, perubahan iklim akan menyebabkan tambahan kematian per tahun sebanyak ¼ juta orang akibat malnutrisi (kekurangan nutrisi), malaria, stres akibat gelombang panas,” terangnya.

Lebih jauh, Budi mendorong agar pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan mempunyai data kesehatan yang berhubungan dengan adaptasi perubahan iklim.

Secara frekuensi, bencana akibat iklim semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh Raditya Jati, Deputi Sistem dan Strategi, Badan Nasional Penanganan Bencana. Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki risiko cukup tinggi terhadap bencana alam.

“7 dari 10 bencana yang terjadi adalah bencana hidrometeorologi dan frekuensinya tahun ini lebih tinggi dari tahun 2020,” tutur Raditya. 

Agar emisi GRK berkurang secara signifikan, transformasi juga perlu dilakukan di sektor ekonomi, dengan beralih ke ekonomi hijau. Eka Chandra Buana, Direktur Perencanaan Makro Ekonomi dan Analisis Statistik, Bappenas menyampaikan bahwa ekonomi hijau menjadi game changer bagi perekonomian Indonesia pasca Covid-19. Menurutnya, pembangunan rendah karbon dengan memanfaatkan energi terbarukan akan menjadi tulang punggung untuk mencapai target ekonomi hijau Indonesia dan net-zero emission pada tahun 2060.

“Perhitungan Bappenas, untuk mencapai net-zero pada tahun 2060, Indonesia harus meningkatkan penggunaan EBT hingga 70% pada tahun 2050, dan 87% pada 2060. Perhitungan ini masih dalam proses,” tutur Eka Chandra.

Suksesnya pembangunan rendah karbon tentu memerlukan peran serta semua pihak, terutama pemerintah kota.  Bernardia Tjandradewi, Sekretaris Jenderal United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) mengemukakan tanggung jawab pemerintah kota menjadi vital, terutama secara statistik, 60-80% emisi gas rumah kaca di dunia ini dihasilkan di daerah perkotaan. 

“UCLG ASPAC mendorong peran para kepala daerah (walikota) dalam penanganan perubahan iklim dengan memberikan pelatihan pada pemerintah kota tentang perencanaan aksi iklim, akses pada pembiayaan terkait iklim, dan adopsi dan pengembangan perangkat monitoring,” jelas Bernardia.

Apapun solusi untuk menurunkan emisi GRK, termasuk melakukan transisi energi menuju energi terbarukan, haruslah dilakukan secara adil. Desi Ayu Pirnasari, Peneliti di Universitas Leeds, menekankan transisi yang berkeadilan akan membentuk ketahanan iklim dan inklusi sosial di masyarakat. 

“Strategi hendaknya mengedepankan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan ownership (kepemilikan) pada agenda yang kita buat, untuk membantu kita mencapai target. Keadilan iklim tidak hanya pada mitigasi atau aksi, namun juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang rentan,” tegasnya. 

IESR: Waspadai Emisi di Sektor Energi, Perlu Strategi Khusus untuk Turunkan Emisi

Jakarta, 21 Oktober 2021 – Dalam Pertemuan Para Pihak (Conference of Parties) 26 yang akan diselenggarakan di Glasgow 31 Oktober – 10 November 2021 mendatang, Pemerintah Indonesia mengusung empat agenda utama yaitu Implementasi NDC, Pemenuhan/Penyelesaian Paris Rule Book, Komitmen Jangka Panjang (Long Term Strategy) 2050, dan menuju Net-Zero Emission

Pada kesempatan tersebut, Indonesia akan menyoroti berkurangnya angka deforestasi dalam 5 tahun terakhir dan upaya restorasi lahan gambut. Selain itu,upaya penurunan emisi di sektor energi akan juga dibahas seperti pemberian porsi energi terbarukan yang lebih besar dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Hari Prabowo, Direktur Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan, Kementerian Luar Negeri, dalam webinar bertajuk “The Road to COP26 A Climate Superpower Indonesia; Collaborative Efforts to Tackle Climate Crisis” yang diselenggarakan oleh Katadata dan Landscape Indonesia, menjelaskan bahwa Indonesia akan membawa semangat positif dan terbuka untuk ambil bagian dalam upaya pengendalian perubahan iklim. 

“Pada dasarnya Indonesia siap untuk menjadi bagian dari solusi serta akan leading by example, kita punya pencapaian yang baik di bidang kehutanan dan terus berupaya untuk menurunkan emisi di berbagai bidang,” jelas Hari.

Hari Prabowo menegaskan bahwa dalam mengatasi krisis iklim sudah saatnya kita menghindari naming and shaming, yaitu merasa bahwa negara kita lebih baik dalam menangani perubahan iklim daripada negara lain. 

“Kita harus menunjukkan inisiatif untuk berperan dalam penanggulangan perubahan iklim ini tanpa menuding pihak mana yang harusnya lebih bertanggungjawab. Perubahan iklim ini memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan tujuan besar kita tercapai,” pungkasnya. 

 

Di sisi lain, masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyatakan bahwa Indonesia seharusnya lebih ambisius lagi dalam menetapkan target pengendalian iklim dan penurunan emisi.

“Jika kita melihat dokumen NDC terbaru yang kemarin diserahkan ke UNFCCC, target Indonesia utamanya sektor energi masih belum ambisius. Untuk menekan kenaikan suhu bumi di level 1.5 derajat saja, pada 2030 IESR menghitung 70% bauran pembangkit listrik harus dari energi terbarukan, jika kita lihat di NDC ataupun perencanaan lain seperti RUPTL sepertinya target ini belum bisa tercapai,” ungkap Fabby.

Fabby menyepakati bahwa sektor kehutanan dan alih guna lahan (AFOLU) sebagai penghasil emisi terbesar (60%) di Indonesia menjadi sektor prioritas untuk menurunkan emisi. Namun sektor lain seperti energi diprediksi akan menghasilkan emisi lebih besar dari sektor AFOLU setelah 2024-2025, dan pada tahun 2030 akan menjadi sumber emisi dominan di Indonesia sehingga memerlukan perhatian dan strategi khusus untuk penurunan emisi di sektor energi. 

Fabby juga menyinggung kebutuhan finansial untuk penanganan iklim sangat besar. Di sektor energi saja, dibutuhkan USD 30-40 miliar per tahun hingga 2030. Periode selanjutnya, 2030-2050 kebutuhan investasi akan meningkat hingga USD 50-60 miliar per tahun. Indonesia harus mengejar komitmen negara-negara maju untuk memberi bantuan pendanaan krisis iklim pada negara-negara berkembang. 

Dharsono Hartono, Presiden Direktur Rimba Makmur Utama, menambahkan bahwa Indonesia mempunyai peran strategis dalam diplomasi pengendalian krisis iklim. Menurutnya, sebagai negara yang memiliki hutan hujan tropis yang besar serta kawasan lahan gambut terbesar,  tanggung jawab Indonesia dalam menjaga kenaikan suhu bumi sangat krusial. 

“Tanpa Indonesia berkontribusi dalam upaya global mengatasi perubahan iklim ini, target Persetujuan Paris juga tidak akan tercapai,” ungkap Dharsono.

Krisis Segala Aspek Kehidupan yang Membutuhkan Peran Serta Semua Lapisan Masyarakat

Jakarta, 19 Oktober 2021 – Dua pekan menjelang Pertemuan para Pihak (Conference of the Parties (COP) 26 di Glasgow, isu iklim banyak diperbincangkan di Indonesia salah satunya untuk menggalang suara publik dan memberi masukan pada pemerintah Indonesia yang rencananya akan diwakili langsung oleh presiden Joko Widodo untuk meningkatkan ambisi iklimnya. 

Indonesia telah memperbarui komitmen iklimnya melalui dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) yang dilengkapi dengan dokumen LTS-LCCR (Long Term Strategy – Low Carbon Climate Resilience). Secara angka, Indonesia tidak meningkatkan ambisinya lebih tinggi lagi, yaitu bertahan pada angka 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional. Indonesia juga berkomitmen untuk menjadi net-zero emissions di tahun 2060 atau lebih cepat. Sayangnya, upaya ini belum cukup untuk membawa Indonesia menjaga kenaikan suhu rata-rata bumi tidak lebih dari 1.5 derajat Celcius.

Dalam webinar bertajuk “Menuju COP26: Perubahan iklim dan peran publik untuk melestarikan bumi”, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute of Essential Services Reform (IESR) menjelaskan bahwa sejak tahun 1880an Indonesia selalu masuk dalam 10 besar negara penghasil emisi terbesar (carbon brief).

“Kita seharusnya melihat tanggungjawab untuk menurunkan emisi ini bukan sebagai beban namun juga sebagai kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi rendah karbon. Hasil kajian IESR menunjukkan bahwa dekarbonisasi pada tahun 2050 justru membawa manfaat ekonomi yang lebih besar, karena selain menciptakan peluang industri baru, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar, harga energi Indonesia akan lebih terjangkau sekaligus manfaat sosial dan ekonomi yang bisa dirasakan seperti udara yang lebih bersih dan mengurangi ancaman bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim,” jelas Fabby.

Muhamad Ali Yusuf, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (NU), menjelaskan bahwa dari sisi organisasi masyarakat berbasis agama mengkomunikasikan isu perubahan iklim penuh tantangan sebab masyarakat pada umumnya akan peduli pada permasalahan yang ada di depan mata, maka perlu pintu masuk yang membumi untuk membicarakan perubahan iklim pada masyarakat. 

“Di sisi lain, diskursus agama kita itu masih jauh dari isu ekologis seperti perubahan iklim. Kalaupun sudah ada belum menjadi isu prioritas. Maka sebenarnya literasi tentang perubahan iklim juga perlu untuk para tokoh agama,” jelasnya.

Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menambahkan bahwa  tokoh agama memiliki peran strategis untuk mempengaruhi cara pandang dan tingkah laku dari umat dan memiliki dampak signifikan untuk mempengaruhi pola pikir dan pandang orang.

“Jadi memang harus punya kreativitas untuk menyampaikan perubahan iklim,” jelas pendeta Jimmy.

Literasi tentang perubahan iklim harus disebarkan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali, karena saat muncul dampak dari perubahan iklim seperti bencana hidrometeorologi, semua penduduk akan terdampak. 

Mike Verawati, Sekretaris Jenderal, Koalisi Perempuan Indonesia, menjelaskan bahwa perempuan menjadi pihak yang paling berat merasakan dampak perubahan iklim karena kebijakan dan sistem kita yang tidak inklusif. Kebutuhan warga dilihat sebagai kebutuhan yang bersifat netral. 

“Persoalan iklim, infrastruktur, dan alam biasanya dianggap narasi besar atau isu maskulin sehingga akhirnya isu ini dianggap bukan isu perempuan padahal mereka tahu detail dan aktif melakukan advokasi, walau kadang mereka tidak bisa menjelaskan secara sains,” jelas Mike.

Bukan hanya perempuan namun anak muda juga perlu diikutsertakan dalam upaya pembuatan kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim.  Sebagai generasi yang akan hidup di masa mendatang, anak-anak muda inilah yang akan menanggung dampak dari krisis iklim yang tidak ditangani dengan serius di masa depan. 

“Pemerintah Indonesia memang sudah memiliki komitmen untuk menurunkan emisi dan mengatasi krisis iklim. Namun, komitmen itu belum cukup untuk mengatasi krisis iklim ini, beberapa produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seperti UU Minerba, Food Estate, dan Omnibus Law terasa kontra produktif dengan upaya menanggulangi krisis iklim,” terang Melissa Kowara, Aktivis Extinction Rebellion Indonesia. 

Melissa juga menyoroti tentang minimnya literasi tentang perubahan iklim untuk masyarakat luas. Hal ini membuat masyarakat terkesan diam saja atau belum banyak bergerak karena memang mereka belum paham konteks. 

Menyongsong Naiknya Emisi Pasca Pandemi, Aksi Iklim Indonesia Dinilai Sangat Tidak Memadai

Jakarta, 28 Oktober 2021Indonesia telah memutakhirkan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC)nya. Meskipun demikian, target Indonesia untuk mencapai netral karbon pada 2060 dinilai “Sangat Tidak Memadai”. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan dan aksi iklim Indonesia masih mengarah pada peningkatan emisi. Agar selaras dengan Persetujuan Paris, Indonesia perlu menetapkan target dan kebijakan yang lebih ambisius terutama pada sektor yang berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK), dan mendorong aliran pendanaan internasional terkait iklim.

Sepanjang 2019, sektor energi masih menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar (45.7% selain sektor FOLU atau hutan dan penggunaan lahan). Sub sektor pembangkitan listrik bertanggung jawab terhadap 35% emisi GRK, diikuti oleh transportasi dan industri masing-masing 27%.  Climate Transparency Report 2021 menyatakan bahwa meski Indonesia sudah mengusulkan peningkatan energi terbarukan di bidang ketenagalistrikan, transportasi, dan industri namun belum ada strategi penghentian batubara secara bertahap serta kebijakan yang mendorong persaingan energi terbarukan dengan batubara. Climate Transparency Report 2021- catatan tahunan paling komprehensif di dunia dan perbandingan aksi iklim negara G20, bahkan memproyeksikan emisi GRK Indonesia pasca pandemi akan melonjak melebihi tingkat emisinya pada 2019 seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi.

“Berdasarkan kajian IESR, paling tidak, agar selaras dengan Persetujuan Paris, penurunan emisi karbon kita di sektor energi seharusnya di atas 500 juta ton,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform pada peluncuran Climate Transparency Report, Profil Negara Indonesia 2021.

Fabby memaparkan ada tiga strategi yang pemerintah Indonesia bisa lakukan untuk menekan emisi GRK dari sektor emisi.

“Pertama, peningkatan bauran energi terbarukan. Kenaikan bauran energi terbarukan harus mencapai 50% di 2030.  Kedua, mendorong efisiensi energi, khususnya dari sektor transportasi. Konsumsi energi kita per kapita untuk listrik relatif rendah, sementara permintaan bahan bakar transportasi sangat tinggi dan penyumbang emisi tertinggi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fabby menuturkan bahwa dengan mempensiunkan dini paling sedikit 10 GW PLTU atau tidak memperpanjang kontraknya akan efektif menurunkan emisi.

Hingga 2020, sektor ketenagalistrikan Indonesia tetap didominasi oleh bahan bakar fosil (82%), dengan batubara menyumbang pangsa tertinggi (62%) dalam pembangkitan listrik di tahun 2020. Akibatnya intensitas emisi sektor ketenagalistrikan selama lima tahun dari 2015-2020 tidak mengalami perubahan signifikan, hanya menurun sebesar 1%. Sementara, rata-rata negara anggota G20 telah menurun 10 kali lebih cepat.

Pemerintah Indonesia pun belum sepenuhnya menerapkan komitmennya untuk menekan emisi dari batubara. Demi memenuhi tujuan netral karbon pada 2060, pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak akan membangun PLTU batubara baru setelah tahun 2023. Namun, di saat bersamaan, sekitar 2 GW kapasitas batubara sudah mulai beroperasi. Tidak hanya itu, dalam NDC, Indonesia berjanji untuk mengurangi batubara hingga 30% pada tahun 2025 dan 25% pada tahun 2050. Sementara menurut analisis Climate Transparency Report 2021, pembangkitan listrik dari batubara bahkan harus mencapai puncaknya pada tahun 2020 dan menghentikan batubara sepenuhnya pada tahun 2037 untuk menyelaraskan dengan jalur pembatasan kenaikan suhu pada 1,5°C.

Untuk mengurangi emisi GRK diperlukan pendanaan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pendanaan publik harus sudah mulai mengarah kepada aksi yang mampu mengatasi perubahan iklim yang lebih serius. 

“Selain itu, subsidi di sektor energi fosil harus sudah mulai dihentikan dan mempercepat transisi energi melalui pendanaan energi terbarukan,” tegas Lisa Wijayani, Manager Program Ekonomi Hijau, IESR.

Menurutnya, investasi pada energi hijau dan infrastrukturnya perlu lebih besar daripada investasi bahan bakar fosil pada tahun 2025. Selama ini, Indonesia telah menghabiskan 8,6 miliar USD untuk subsidi bahan bakar fosil pada 2019, 21,96% di antaranya untuk minyak bumi dan 38,48% untuk listrik. 

Lebih jauh, Lisa menambahkan bahwa penerapan pajak karbon bisa menjadi awal yang baik dalam mendorong upaya pengurangan emisi GRK yang utamanya dikontribusikan dari sektor ketenagalistrikan, transportasi, dan industri sebagai penyumbang emisi terbesar di Indonesia pada sektor energi.

“Namun perlu adanya mekanisme yang lebih feasible (layak) agar penerapan pajak karbon mampu mengurangi emisi secara signifikan dan memajukan ekonomi yang berketahan iklim melalui upaya yang lebih besar lagi misalnya melalui carbon trading (perdagangan karbon).” tutup Lisa.

Jelang COP26, Pemimpin Komunitas Suarakan untuk Deklarasi Darurat Iklim

Jakarta, 19 Oktober 2021Indonesia telah memutakhirkan komitmen iklim melalui Nationally Determined Contribution (NDC)-nya untuk mencapai netral karbon pada 2060 atau lebih cepat. Komitmen Indonesia yang terlambat 10 tahun dari target Persetujuan Paris menyiratkan upaya pemerintah yang kurang ambisius dalam menyikapi krisis iklim yang mengancam kehidupan masyarakat Indonesia.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) mengemukakan bahwa persoalan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) seharusnya tidak dipandang sebagai beban melainkan sebuah kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi menuju ekonomi rendah karbon.

“Berdasarkan kajian kami berjudul Deep decarbonization of Indonesia’s energy system, dekarbonisasi mendalam pada sistem energi di tahun 2050 justru membawa manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujar Fabby dalam webinar “Menuju COP 26:  Perubahan iklim dan peran publik untuk melestarikan bumi” yang diselenggarakan oleh IESR (19/10/2021).

Fabby menambahkan bahwa manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat melalui terciptanya peluang industri baru  sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar. Selain itu, harga energi Indonesia akan lebih terjangkau dari pemanfaatan teknologi energi terbarukan yang lebih murah serta udara yang lebih bersih. Menurutnya, ambisi iklim yang selaras dengan Perjanjian Paris akan mengurangi ancaman bencana hidrometeorologi sebagai konsekuensi dari meningkatnya suhu bumi melebih 1,5 derajat Celcius.

Menyoroti kebijakan dan tingkat literasi masyarakat terhadap krisis iklim, para pemimpin  komunitas yang turut hadir pada kesempatan yang sama mengemukakan bahwa kebijakan terkait iklim yang belum terintegrasi serta kurangnya akses informasi tentang perubahan iklim membuat upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia berjalan lambat.

Tidak adanya deklarasi darurat iklim oleh pemerintah menurut Melissa Kowara, Aktivis, Extinction Rebellion Indonesia mengindikasikan rendahnya tingkat keseriusan pemerintah dalam menghadapi krisis iklim.

“Belum ada sikap tegas dari tingkat tertinggi negara yang mengatakan bahwa kita ada di suatu krisis. (Belum ada deklarasi yang mengatakan-red) kita akan melakukan segala suatu cara yang bisa dilakukan baik (oleh) swasta, sipil, pemerintah untuk menanggulangi masalah yang menyangkut nyawa dan kelangsungan hidup kita semua,” ujar Melissa. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan literasi masyarakat  yang rendah mengenai perubahan iklim.

Muhammad Ali Yusuf, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Nahdlatul Ulama (NU) mengungkapkan pula bahwa diskursus keagamaan di Indonesia sendiri masih jauh dari isu ekologis atau perubahan iklim.

“Kalaupun sudah ada, belum masuk isu prioritas utama. Untuk itu, literasi perubahan iklim juga perlu untuk tokoh-tokoh agama sebab kehidupan keagamaan tidak mungkin bisa berlanjut bila terjadi krisis iklim,” jelasnya.

Senada, Jimmy Sormin, Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), mendorong agar para tokoh agama perlu memainkan perannya dalam meningkatkan pemahaman umat terhadap persoalan iklim dengan membahasakannya sesuai konteks lokal.

“Di daerah, dampak perubahan iklim seperti munculnya hama baru, gagal panen, dirasakan oleh masyarakat, namun mereka tidak memahaminya. Perlu  ‘membumikan’ hal tersebut sesuai dengan perspektif mereka (masyarakat setempat-red),” ujar Jimmy.

Menilik persoalan perubahan iklim dari sisi perempuan, Mike Verawati Tangka, Sekretaris Jenderal, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) berpendapat bahwa  seyogyanya perubahan iklim sangat dekat dengan kehidupan perempuan. Namun, Mike menyayangkan isu lingkungan dan perubahan cenderung dianggap sebagai isu maskulin sehingga mengesampingkan peran perempuan dalam merawat alam dan melakukan advokasi permasalahan iklim.

“Padahal dampak perubahan iklim paling berat dirasakan perempuan karena kebijakan dan sistem kita tidak disiapkan secara inklusif. Inisiatif positif yang dilakukan oleh perempuan dengan melakukan advokasi perubahan iklim juga harus diberi pengakuan (recognition) oleh negara,” tandas Mike.***

Emisi kembali meningkat di negara G20 – wanti-wanti sebuah laporan

Meskipun komitmen netral karbon dan NDC dimutakhirkan, aksi iklim negara G20 masih menjauh dari pemenuhan batas pemanasan global 1,5°C

Jakarta, 15 Oktober 2021-Sempat menurun dalam waktu singkat akibat pandemi COVID-19, emisi gas rumah kaca (GRK) kembali meningkat di seluruh G20, dengan Argentina, Cina, India, dan Indonesia diproyeksikan melebihi tingkat emisinya pada 2019. Hal ini merupakan salah satu temuan utama dari Laporan Transparansi Iklim (Climate Transparency Report) – catatan tahunan paling komprehensif di dunia dan perbandingan aksi iklim negara G20. 

Pada tahun 2020, emisi CO2 yang berasal dari energi turun 6% di seluruh G20. Namun, pada 2021, emisi tersebut diproyeksikan akan melambung hingga 4%. 

“Melonjaknya emisi di seluruh G20, sebagai kelompok negara yang bertanggung jawab atas 75% emisi GRK global, menunjukkan bahwa pengurangan emisi yang menyeluruh dan secepatnya saat ini sangat dibutuhkan untuk mencapai maklumat netral karbon,” ungkap Gahee Han dari NGO Korea Selatan Solutions For Our Climate, salah satu penulis utama laporan ini.

Laporan tersebut juga mencatat beberapa perkembangan positif, seperti pertumbuhan tenaga surya dan angin di antara anggota G20, dengan rekor baru datang dari kapasitas terpasang pada tahun 2020. Pangsa energi terbarukan dalam pasokan energi diproyeksikan tumbuh dari 10% pada tahun 2020 menjadi 12% pada tahun 2021. Di sektor ketenagalistrikan (energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik dan panas), energi terbarukan meningkat sebesar 20% antara tahun 2015 dan 2020, dan diproyeksikan menjadi hampir 30% dari bauran energi G20 pada tahun 2021. Namun, di saat yang bersamaan, para ahli mencatat bahwa selain Inggris, anggota G20 tidak memiliki strategi jangka pendek maupun jangka panjang untuk mencapai 100% energi terbarukan di sektor listrik pada tahun 2050. 

Terlepas dari perubahan positif ini, ketergantungan pada bahan bakar fosil tidak menyusut. Sebaliknya, konsumsi batubara diprediksi meningkat hampir 5% pada 2021, sementara konsumsi gas memuncak 12% di seluruh G20 dari 2015-2020. Laporan ini menemukan bahwa pertumbuhan batubara utamanya terkonsentrasi di Cina – produsen dan konsumen batubara global terbesar – diikuti oleh AS dan India.

Di waktu yang sama, ragam pemberitaan mengisyaratkan bahwa sebagian besar pemerintah G20 menyadari perlunya transisi ke ekonomi rendah karbon. Target nir emisi harus dicapai paling lambat tahun 2050 untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C. Hal ini merupakan sesuatu yang menurut Laporan Transparansi Iklim, telah diakui oleh sebagian besar pemerintah G20. Pada Agustus 2021, 14 anggota G20 telah berkomitmen untuk mencapai target netral karbon yang mencakup hampir 61% emisi GRK global. 

Sebagaimana dinyatakan dalam Perjanjian Paris, masing-masing pihak diharapkan untuk menyerahkan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution) – rencana iklim yang menjabarkan target, kebijakan, dan langkah-langkah yang ingin diterapkan oleh masing-masing pemerintah. Pada September 2021, 13 anggota G20 (termasuk Prancis, Jerman, dan Italia di bawah NDC Uni Eropa) telah secara resmi menyerahkan pemutakhiran NDC, dengan enam negara menetapkan target 2030 yang lebih ambisius. Namun, tetap saja komitmen tersebut belum memadai, bahkan jika diterapkan sepenuhnya, target saat ini, yang dinilai pada April 2021, masih akan menyebabkan pemanasan 2,4°C pada akhir abad ini, demikian para ahli memperingatkan. 

“Pemerintah G20 perlu berunding dengan target pengurangan emisi nasional yang lebih ambisius. Angka-angka dalam laporan ini mengonfirmasi bahwa kita tidak dapat membuat perubahan signifikan tanpa negara G20 – mereka tahu itu, kita semua tahu itu – mereka harus melakukan sesuatu menjelang COP26,” kata Kim Coetzee dari Climate Analytics, yang mengkoordinasikan analisis keseluruhan.

Temuan penting dari laporan Transparansi Iklim

  • Hasil respon pemerintah terhadap pandemi COVID-19, emisi CO2 terkait energi menurun sebesar 6% pada tahun 2020. Namun, pada tahun 2021, emisi CO2 diproyeksikan meningkat sebesar 4% di seluruh G20, dengan Argentina, Cina, India dan Indonesia diproyeksikan melampaui tingkat emisi mereka pada 2019
  • Pangsa energi terbarukan G20 meningkat dari 9% pada tahun 2019 menjadi 10% pada tahun 2020 dalam Total Pasokan Energi Primer (TPES), dan tren ini diproyeksikan akan terus berlanjut, naik menjadi 12% pada tahun 2021. 
  • Antara tahun 2015 dan 2020, pangsa energi terbarukan dalam bauran energi G20 meninggi sebesar 20%, mencapai 28,6% dari pembangkit listrik G20 pada tahun 2020 dan diproyeksikan mencapai 29,5% pada tahun 2021.
  • Dari tahun 2015 hingga 2020, intensitas karbon di sektor energi mengalami penurunan sebesar 4% di seluruh G20. 
  • Konsumsi batubara diproyeksikan meningkat hampir 5% pada tahun 2021, dengan pertumbuhan ini didorong oleh China (menyumbang 61% dari pertumbuhan), Amerika Serikat (18%) dan India (17%). 
  • Amerika Serikat (4,9 tCO2/kapita) dan Australia (4,1 tCO2/kapita) memiliki emisi bangunan per kapita tertinggi di G20 (rata-rata 1,4 tCO2/kapita), yang mencerminkan tingginya pangsa bahan bakar fosil, terutama gas alam dan minyak, digunakan untuk memproduksi panas.
  • Antara 1999 dan 2018 telah terjadi hampir 500.000 kematian dan hampir USD 3,5 triliun biaya ekonomi akibat dampak iklim di seluruh dunia, dengan China, India, Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat sangat terdampak pada tahun 2018.
  • Di seluruh G20, pangsa pasar rata-rata kendaraan listrik (EV) saat ini dalam penjualan mobil baru tetap rendah pada 3,2% (tidak termasuk Uni Eropa), dengan Jerman, Prancis, dan Inggris memiliki pangsa EV tertinggi. 
  • Antara tahun 2018 dan 2019, anggota G20 menyediakan dana publik sebesar USD 50,7 miliar/tahun untuk bahan bakar fosil. Penyedia keuangan publik tertinggi adalah Jepang (USD 10,3 miliar/tahun), China (hanya di atas USD 8 miliar/tahun), dan Korea Selatan (di bawah USD 8 miliar/tahun).

 

Sebagian besar anggota G20 juga melewatkan peluang terkait pemanfaatan paket pemulihan COVID-19 untuk mempromosikan tujuan mitigasi iklim. Hanya USD 300 miliar dari total USD 1,8 triliun dana pemulihan yang digembar gemborkan, digunakan untuk pemulihan “hijau”, sedangkan bahan bakar fosil terus disubsidi. 

“Sangat mengecewakan bahwa satu dekade telah berlalu sejak komitmen untuk merasionalisasi dan menghapus subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien dibuat, tetapi anggota G20 masih menyalurkan miliaran dolar AS ke bahan bakar kotor, yang menyebabkan perubahan iklim,” kata Enrique Maurtua Konstantinidis dari Fundación Ambiente y Recursos Naturales (FARN) di Argentina. Pada 2019, anggota G20, tidak termasuk Arab Saudi, memberikan subsidi setidaknya USD 152 miliar untuk produksi dan konsumsi batubara, minyak, dan gas.

Skema penetapan harga karbon yang efektif dapat mendorong transisi ke ekonomi rendah karbon, menurut penulis laporan tersebut. Namun, hanya 13 anggota G20 yang memiliki beberapa bentuk skema penetapan harga karbon nasional yang eksplisit. Brasil, Indonesia, Rusia, dan Turki saat ini sedang mempertimbangkan untuk memperkenalkan skema serupa.

Laporan Transparansi Iklim (Climate Transparency Report) dikembangkan oleh 16 organisasi penelitian dan LSM dari 14 anggota G20 dan membandingkan upaya adaptasi, mitigasi, dan pendanaan G20; menganalisis perkembangan kebijakan terkini; dan mengidentifikasi peluang iklim yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah G20. Laporan ini adalah edisi ke-7 dari tinjauan tahunan aksi iklim G20.

Tentang Transparansi Iklim (Climate Transparency):

Climate Transparency adalah kemitraan global dari 16 think tank dan LSM yang menyatukan para ahli dari mayoritas negara G20. Misi kami adalah untuk mendorong aksi iklim yang ambisius di negara-negara G20: kami memberi tahu pembuat kebijakan dan menstimulasi diskusi nasional.

High Call to Global Leaders: Indonesia Civil Society View on Climate Crisis

Laporan Sintesis IPCC yang diterbitkan pada tahun 2018, secara gamlang menyatakan kita hanya punya waktu sekitar 10 tahun (2020-2030) untuk mentransformasikan pembangunan agar suhu permukaan bumi rata-rata samapai 2100 berada pada kisaran dibawah 2 derajat agar kehidupan terjaga keberlangsungannya.

Komitmen dari berbagai negara yang dituangkan dalam kesepakatan Paris masih jauh dari harapan. Laporan agregat global komitmen negara yang dilaporkan dalam Nationally Ditermined Contribution (NDC) berada di sekitar 3.3 derajat Celsius. Karenanya mobilisasi pemangku kepentingan termasuk publik menjadi penting untuk mendorong agar komitmen yang dijalankan ambisius dan progresif.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menerapkan target penurunan emisi pada tahun 2030 sebesar 29% dengan upaya sendiri, dan 41% dengan dukungan internasional yang sudah disampaikan sebagai komitmen Nationally Ditermine Contributions (NDC) ke UNFCCC sebagai bagian dari kesepakatan global Paris Agreement (2015). Selanjutnya komitmen ini secara nasional diterjemahkan dalam kebijakan ke berbagai sektor baik energi, transportasi, industri, lahan dan kehutanan maupun pengelolaan limbah.

Dialog yang dilaksanakan oleh IESR, Yayasan Madani Berkelanjutan, ICLEI Indonesia, WALHI dan Thamrin School pada tanggal 9 April yang lalu menunjukkan bahwa aksi yang ambisius mungkin dilakukan oleh Indonesia sebelum tahun 2050. Berbagai kemungkinan yang digulirkan bersama dengan negara lainnya dan aktor-non negara untuk mentranformasikan ekonominya yang rendah karbon, inklusif berkeadilan dan berkelanjutan sejalan dengan apa yang telah disetujui dalam Persetujuan Paris.

Keseriusan dan keberpihakan akan urgensi terhadap krisis iklim dan berbagai solusinya ke berbagai pemangku kepentingan merupakan upaya yang harus dijalankan dan ditunjukan oleh para pemimpin dunia secara konsisten dengan muatan yang mudah dipahami oleh publik sekalipun. Hal ini penting karena pada akhirnya keberhasilan agar kita keluar dari krisis bergantung pada perubahan perilaku rendah emisi yang dijalankan secara konsisten baik pada tingkat kebijakan dan implementasinya, maupun dalam kegiatan keseharian warga.

Dialog ini dirancang secara komprehensif dengan alur yang runut yang ditujukan kepada seluruh pemimpin dunia dan para pemangku kepentingan, khususnya empat puluh pemimpin dunia yang akan hadir pada “Biden Summit”, 22-23 April 2021. Secara khusus TS Climate Summit ini bertujuan untuk:

(1). Menyampaikan pandangan dari masyarakat sipil Indonesia yang direpresentasikan oleh empat puluh representasi organisasi, komunitas dan individu masyarakat sipil Indonesia akan urgensi krisis iklim dan pentingnya keberpihakan pemimpin negara didunia.
(2). Mengajak pemangku kepentingan lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan untuk terus menerus menyuarakan aspirasinya

PESERTA

Kegiatan ini akan menyasar para penentu kebijakan, peneliti, para praktisi baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, dan individu yang tertarik pada isu krisis iklim dan berbagai kebijakan lainnya yang terkait.

LINGKUP & MEKANISME PEMBAHASAN

Dialog ini akan dilaksanakan dalam enam sesi yang akan dikelompokkan kepada dua kelompok pembahasan: pertama, pembahasan pandangan tentang pentingnya strategi jangka panjang (LTS) yang ambisius, progresif dan dilakukan melalui proses yang transparan dan inklusif kepada seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan ini akan mengundang para narsumber yang mumpuni khususnya yang terkait dengan sektor energi, tataguna lahan, perubahan lahan dan kehutanan serta perkotaan.

Kedua, pernyataan dan komitmen dari aktor negara yang direpresentasikan oleh organisasi, komunitas dan individu dalam merespon krisis iklim. Pernyataan yang akan disampaikan menyangkut pandangan, komitmen dan harapan yang dilanjutkan dengan merespon pertanyaan yang dipandu oleh moderator.


AGENDA

Pengantar Summit

  1. Farhan Helmy, Thamrin School of Climate Change and Sustainability
  2. Kementerian Luar Negeri*
  3. Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia*
Sesi 1
PANDANGAN SOAL STRATEGI JANGKA PANJANG (LTS) & AMBISI

Narasumber :
1. Fabby Tumiwa (IESR)
2. Hariadi Kartodiharjo (Guru Besar Fakultas Kehutanan, IPB)
3. Nur Hidayati (WALHI)
4. Andri Wibisana (Guru Besar Fakultas Hukum UI)
5. Ahmad Arif (Kompas)
6. Dino Patti Djalal, TBC

Chair: Mas Achmad Santosa*


Sesi 2
PANDANGAN & PERNYATAN PERNYATAAN SIKAP TENTANG KRISIS IKLIM

Sesi ini akan menampilkan para narsum yang Akan memberikan pandangan dan pernyataan yang dikelompokkan kedalam berbagai isu dan pemangku kepentingan: kelompok rentan, sains keberlanjutan dan peran perguruan tinggi, resiliensi dan pengurangan resiko bencana, ekonomi, investas dan peran Aktor non-negara; Agama, keyakinan dan Kebudayaan.

(1). PERNYATAAN KELOMPOK RENTAN

Persetujuan Paris yang disepakati oleh seluruh pemimpin dunia pada pertemuan tinggkat tinggi ke-21 (COP) pada tahun 2015 menyatakan secara tegas upaya pengurangan emisi global pada batas yang tidak membahayakan harus juga menaruh perhatian pada kelompok rentan: anak-anak, perempuan, masyarakat adat/lokal, penyandang disabilitas dan berbagai kelompok lainnya. Kelompok rentan ini adalah yang paling terkena dampak karena keterbatasan akses ekonomi dan kapasitas dalam menghadapi berbagai disrupsi, termasuk perubahan iklim.

Narasumber:
1. Aden Muhamad (Aktivis Disabilitas)
2. Atnike Sigiro (Jurnal Perempuan)
3. Melisa Kowara (Representasi Extinction Rebellion)
4. Ina Juniarti (Bandung System Dynamic Boothcamp/BSDB)
5. Mina Setra (Masyarakat Adat Nusantara/AMAN)
6. Didi Yakub (phi-LAB for social movement and innovation)
7. Anis Hidayah (Migran Care), TBC

Chair: Sita Supomo (Thamrin School of Climate Change and Sustainability)
Co-chair: Pardi Pay, (Forest Watch Indonesia)*


(2). SAINS KEBERLANJUTAN & PERAN PERGURUAN TINGGI

Sains memegang penting didalam menjaga agar berbagai pengambilan kuputusan mengenai respon terhadap dampak maupun peluang adanya krisis iklim didasarkan kepada sains. Peran perguruan tinggi dan berbagai lembaga penelitian sangat signifikan dan strategik untuk terus menerus men

Narasumber:
1. Edvin Adrian (Anggota IPCC)
2. Jan Sopaheluwakan (LIPI)
3. Riyanti Jalante (ASEAN Secretariat)*
4. Perdinan (IPB University)
5. Hendra Gunawan (Guru Besar Matematika ITB)
6. Yanuar Nugroho (ALMI)*
7. Karlina Soepeli (STF Drikarya)*
8. Mia Siskawati*
9. Akhmad Riqqi (Geodesi dan Geomatik, ITB)

Chair: Giorgio Indarto
Co-Chair: Farah Sofa*


(3). RESILIENSI & PENGURANGAN RESIKO BENCANA

Akumulasi kegiatan pembangunan yang eksploitatif dan ekstraktif dimasa lalu telah berdampak secara perlahan dan pasti. Cuaca ekstrim, curah hujan dengan intensitas dan frekuensi yang tinggi, banjir, kekeringan, berbagi penyakit yang dipicu karena temperatur permukaan bumi yang berubah adalah diantara dampak yang sudah kita rasakan beberapa waktu ini. Aksi yang harus dilaksanakan semestinya merupakan suatu kesatuan yang komorehensif baik mitigasi, adaptasi maupun pembangunan kapasitas kelembagaan dan kesiapan warga terutama di kawasan perkotaan. Hampir lebih dari 50 persen penduduk tinggal di kawasan perkotaan, dan diperkirakan akan terus bertambah. Fokus kepada kawasan perkotaan merupakan intervensi yang strategik baik dalam penurunan emisi sekaligus membangun resiliensi.

Narasumber:
1. Andi Simarmata (IAP)
2. Ari Mochmad (ICLEI Indonesia)
3. Ahmad Safrudin (KPBB)
4. Gita Syahrani (Lingkar Temu Kabupaten)
5. Dian Afriyanie (Lokahita)
6. Irma Hidayana (Kawal Covid)*
7. Jonathan Lassa (Charles Darwin University)*
8. Laode Syarief (Kemitraan)

Chair: Eka Melisa (Thamrin School)
Co-chair: Torry Kuswandono (Perkumpulan Pikul)


(4). EKONOMI, INVESTASI & PERAN NON-STATE ACTORS

Berbagai riset yang kredibel menunjukkan bahwa kerugian ekonomi dan sosial sangatlah signifikan. Laporan WEF(2019) bahkan menempatkan dampak dari krisis iklim merupakan peringkat kedua dari sisi resiko global. Disisi lain, berbagai aksi melalui berbagai program dan proyek telah menunjukkan adanya harapan bahwa praktek ekonomi rendah emisi karbon memberikan peluang baru terhadap ekonomi yang punya daya tahan, tidak boros material dan berkelanjutan. Kerangka ekonomi yang menempatkan kegiatannya dalam batasan sumberdaya alam adalah suatu keniscayaan. Tentunya menjalankannya secara konsisten harus juga didukung oleh pengembangan berbagai instrumen pendanaan yang membuka ruang yang luas pada investasi hijau dan didukung oleh suatu tatakelola yang baik.

Narasumber :
1. Sonny Mumbunan (WRI Indonesia)
2. Timer Manurung, (Auriga)
3. Jaya Wahono (CPI)
4. Fitrian Andiansyah (IDH)
5. Heliyanti Hilman (Javara)*
6. Tiza Mafira (Diet Plastik)*
7. Misi Misiah (Kapal Perempuan)*
8. Urip Haryanto (Poros Nusantara)
9. Gema Minang (Setali Indonesia)
10. Tri mumpuni (IBEKA)*

Chairs: Jalal (TS Reader on Good Corporate Governance and Political Ecology)
Co-chairs: Anggalia Putri (Madani)*

(5). AGAMA, KEYAKINAN & KEBUDAYAAN

Peran agama dan keyakinan dalam mendorong literasi yang membumi tentang krisis iklim kepada umatnya sangatlah relevan dan penting agar berbagai norma yang diyakininya dapat dipraktekan dalam keseharian.

Narasumber:
1. Amanda Katili Niode (Climate Reality Indonesia)
2. Nana Firman (GreenFaith, USA)
3. Andri Hernandi (Komunitas Penghayat Aliran Kebatinan Perjalanan)
4. John Muhammad (Partai Hijau)*
5. Andar Manik (Jendela Ide)
6. The Habibie Center*

Chair: Victor Rembeth (Komisi PRB PGI)
Co-chairs: Hening Parlan (PP Aisyiah)

*To be confirmed