Jakarta, CNN Indonesia -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengatur harga jual listrik Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dari konsumen ke PT PLN (Persero). Hal itu akan tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pengaturan Penggunaan Sistem PLTS Atap.
Dalam draf Rancangan Permen (Rapermen) ESDM PLTS Atap yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (10/8), Sistem PLTS Atap meliputi modul…