Pendahuluan
Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement melalui UU no 16/2016. Akibatnya, Indonesia secara hukum terikat untuk berkontribusi pada perjuangan global perubahan iklim melalui upaya dan tindakan ambisius dalam mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan membatasi kenaikan suhu global rata-rata di bawah 1,5 derajat C. Dalam salah satu hasil model iklim IPCC jalur kompatibel 1,5 derajat…