Penerima Manfaat Perlu Dilatih

Jakarta-KOMPAS – Masyarakat penerima manfaat dalam program pembagian lampu surya hemat energi harus mendapat pelatihan cara pengoperasian dan perawatan. Tanpa pelatihan pengembangan energi terbarukan sulit berjalan secara berkesinambungan. Tahun ini, ada sekitar 1.500 desa belum terlistriki yang akan mendapat pembagian lampu tenaga surya hemat energi.

Direktur Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, selain pelatihan bagi masyarakat penerima manfaat, pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pemasok lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) harus menyediakan penggantian suku cadang jika ada kerusakan.  Apabila semua langkah ini diterapkan, program pengembangan energi terbarukan lewat pembagian LTSHE akan berjalan berkesinambungan.

“Masyarakat penerima manfaat LTSHE akan mendapatkan manfaat yang maksimal. Tak cukup pembagian LTSHE, harus ada pelatihan pengoperasian dan perawatan terhadap masyarakat penerima LTSHE itu,” ujar Fabby, Minggu (14/1) di Jakarta.

Untuk mencapai target rasio elektrifikasi yang ditetapkan sebesar 97 persen di tahun 2019 sesuai target Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, lanjut Fabby, perlu bekerja keras mengingat kondisi geografis di Indonesia berupa kepulauan serta lokasi pemukiman yang terpencil.

Rasio elektrifikasi adalah perbandingan jumlah penduduk yang mengakses listrik dengan jumlah populasi di suatu wilayah

“Pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan sesuai dengan potensi lokal lebih efektif dan efisien ketimbang perluasan jaringan listrik dari pembangkit listrik tenaga diesel atau gas milik PLN,” kata Fabby.

Tahun lalu, pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp. 332,8 miliar untuk pengadaan 92.729 paket LTSHE di enam provinsi. Paket tersebut berisikan panel tenaga surya berkapasitas 30 watt, empat unit lampu dan kabel.

Sasaran penerima LTSHE adalah warga di desa terpencil, terdepan, terluar serta sama sekali belum mendapatkan teraliri listrik. Tercatat ada 2.519 desa di seluruh Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik. Adapaun pembagian LTSHE tahun ditujukan untuk 1.500 desa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan mengatakan, untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, pemerintah menempuh cara pembagian LTSHE atau pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Target rasio elektrifikasi tahun adalah 95,15 persen