JAKARTA--MICOM: Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) harus dilakukan pada konsumen rumah tangga khususnya golongan 450-900 VA. Golongan tersebut dianggap sebagai penerima kelompok penerima subsidi terbesar dan tidak dapat dikategorikan miskin.
Hal itu diungkapkan pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa, Selasa (17/5).
"Untuk konsumen rumah tangga, khususnya R1 450-900 VA memang perlu dinaikkan karena kelompok ini adalah penerima subsidi terbesar…