JAKARTA: Sebanyak 23 perusahaan industri ekstraktif di Indonesia dinilai masih tertutup soal pendapatan maupun pembayaran pajak dalam kerangka Extractive Industries Transparancy Initiative (EITI) padahal tenggat waktu pelaporan mengenai hal tersebut adalah 31 Maret 2012.
KINERJA dan pelayanan PTPLN (Persero), seperti sering terjadi pemadaman tidak terencana dan tidak ada pemberitahuan ke konsumen, harus segera dibenahi. Salah satunya dengan membangun kembali Gardu Induk Ekstra Tegangan Tinggi (Gitet).