Request for Proposal (RFP) Strategic Communication and Advocacy Plan in Promoting Low Carbon Solutions Adoption for Indonesia’s Large Industries & Small-Medium Industries

Latar Belakang

Pencapaian target pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2045 akan mendorong perluasan kapasitas di beberapa industri utama di Indonesia, seperti industri besi dan baja, semen, amonia, pulp dan kertas, dan tekstil. Menurut studi terbaru IESR, kelima industri tersebut bertanggung jawab atas sekitar sepertiga emisi industri nasional pada tahun 2020 atau sekitar 102 MtCO2. Hal ini disebabkan karena banyak dari pelaku industri tersebut menggunakan teknologi produksi yang sudah ketinggalan zaman dan tidak efisien serta mengkonsumsi bahan bakar fosil baik sebagai bahan baku maupun bahan bakar. Dalam kasus lain, industri tersebut merencanakan ekspansi kapasitasnya dengan menggunakan teknologi padat karbon yang dapat menyebabkan penguncian emisi selama beberapa dekade ke depan. Selain itu, rendahnya penggunaan bahan baku yang berkelanjutan pada industri semen, besi dan baja, serta industri pembuatan kertas mendorong peningkatan emisi sebesar 50 MtCO2 per tahun pada tahun 2050, dan secara kolektif dengan subsektor industri lainnya, akan meningkatkan emisi sektor ini menjadi dua kali lipat pada tahun yang sama.

Selain itu, dengan lanskap industri dan sektor komersial di Indonesia yang didominasi oleh usaha kecil sekitar 99%, maka sangat penting untuk mempertimbangkan peran usaha kecil dalam portofolio emisi Indonesia. Dari studi IESR, terungkap bahwa dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta usaha di tahun 2021, perkiraan paling tidak dari total estimasi emisi terkait energi dapat mencapai 216 MtCO2 per tahun di tahun 2023, atau sekitar separuh dari emisi sektor industri, termasuk emisi yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar, proses industri, dan limbah. Tingginya emisi CO2 ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pemahaman pelaku UMKM mengenai cara menerapkan langkah-langkah efisiensi energi serta kurangnya kapasitas finansial dan teknis untuk memanfaatkan bahan bakar dan listrik terbarukan untuk mendukung bisnis mereka.

Memahami urgensi yang tepat waktu untuk mendekarbonisasi industri dari semua skala, Institute for Essential Services Reform (IESR) bermaksud untuk merumuskan rencana komunikasi dan advokasi strategis untuk meningkatkan kesadaran publik tentang topik ini dan mendorong perubahan transformasional industri serta meningkatkan adopsi teknologi rendah karbon dan praktik-praktik berkelanjutan di kalangan industri besar dan UKM. Diharapkan konsultan mengembangkan rencana komunikasi dan advokasi sesuai dengan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-Bound (SMART) dengan jangka waktu setidaknya satu tahun. Konsultan yang terpilih akan memberikan masukan mengenai metode, konten, dan strategi implementasi. Strategi tersebut harus mencakup penggunaan alat bantu online dan media baru, termasuk akun media sosial dan situs web IESR yang sudah ada.

Syarat dan Ketentuan

  1. Proposal
  2. Dokumen wajib yang diperlukan
    • Surat Pernyataan Kepatuhan terhadap Ketentuan Prakualifikasi
    • Surat Pernyataan Tidak Terlibat dalam Organisasi Terlarang
    • Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi
    • Formulir Isian Kualifikasi Badan Usaha
    • Surat Pernyataan Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan
    • Pernyataan Minat
    • Surat Pernyataan Kesediaan Mengerahkan Personil dan Peralatan
    • Pernyataan Komitmen Keseluruhan
    • Surat Pernyataan Kesanggupan Lapangan
    • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
    • Pakta Integritas

Seluruh dokumen yang diperlukan dapat diunduh melalui tautan berikut (s.id/documentsrfpcommsiesr), dan diharapkan dapat diterima oleh IESR hingga pukul 22. 00 WIB pada hari Jumat, 19 April 2024. Proposal yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut tidak akan diterima. Semua proposal harus ditandatangani oleh tenaga ahli, agen resmi, atau perwakilan perusahaan yang mengajukan proposal.

Proposal akan diterima hingga pukul 22.00 WIB pada hari Jumat, 19 April 2024. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Program Manager Transformasi Energi IESR di deon@iesr.or.id dan Koordinator Proyek Dekarbonisasi Industri di faricha@iesr.or.id.

Untuk lebih detail, silakan baca berkas berikut :

RFP-IESR-Strategic-Communication-and-Advocacy-Plan-in-Promoting-Low-Carbon-Solutions-Adoption-for-Indonesias-Large-and-Small-Medium-Industries.docx-1

Unduh

Cermat Merancang Kerangka Kebijakan Energi Indonesia

Jakarta, 28 Maret 2024 – Dewan Energi Nasional (DEN) berencana untuk melakukan penyesuaian target bauran energi terbarukan. Saat ini dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), DEN berencana untuk menurunkan target bauran energi terbarukan nasional menjadi 17-19 persen pada tahun 2025. Sebelumnya target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai langkah ini merupakan suatu langkah mundur dari komitmen pemerintah Indonesia dalam mengawal transisi energi.

Raditya Wiranegara, Manajer Riset IESR, dalam audiensi dengan Dewan Energi Nasional menyampaikan keresahannya di balik penetapan target bauran energi terbarukan. 

“Sebelumnya IESR telah melakukan pemodelan yang sudah dipublikasikan di dalam laporan tahunan kami, Indonesia Energy Transition Outlook (IETO). Hasil pemodelan kami menunjukkan adanya perbedaan dengan hasil pemodelan yang menjadi landasan perumusan RPP KEN. Hal ini terutama terlihat di dalam pertumbuhan energi final, di mana di dalam pemodelan untuk IETO kami menggunakan asumsi pertumbuhan GDP-nya Bappenas untuk Indonesia Emas 2045,” kata Radit.

Hal ini diklarifikasi oleh Retno Gumilang Dewi, tim modeling ITB, yang membantu DEN dalam membuat modeling, bahwa angka yang saat ini beredar merupakan angka penyesuaian.

“Model yang kita hasilkan dapat dikatakan model ideal. Modeling itu kemudian dibawa untuk FGD (focussed group discussion) dan menerima berbagai masukan, sehingga disesuaikan,” kata Retno Gumilang.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam menyusun perencanaan energi suatu negara, penting untuk memastikan pilihan teknologi yang paling relevan dan teruji dengan perkembangan teknologi terkini.

“Langkah ini penting dan krusial untuk menghindari kita berada pada situasi lock-in oleh teknologi-teknologi yang tinggi karbon,” kata Fabby.

Fabby menambahkan jika terlanjur terjebak pada pilihan teknologi tinggi karbon, dibutuhkan investasi yang lebih besar lagi untuk keluar dari teknologi tinggi karbon tersebut. IESR juga mendorong tercapainya target-target energi terbarukan yang telah ditetapkan dalam RUPTL maupun proyek strategis nasional sebagai pendorong tumbuhnya industri energi terbarukan di dalam negeri. 

Road to Youth Climate Conference Webinar: Perubahan Iklim, Industri, dan Gaya Hidup


Tayangan Tunda


Latar Belakang

Dampak perubahan iklim telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan anak-anak dan pemuda. Studi yang dilakukan oleh Save the Children pada tahun 2020 menemukan bahwa anak-anak yang lahir pada tahun 2020 mengalami bencana sebanyak 3.4 kali lebih sering daripada kakek-nenek mereka yang lahir pada tahun 1960. Bencana tersebut melibatkan perubahan iklim seperti gelombang panas, kekeringan, kebakaran hutan, banjir, dan kegagalan panen, memberikan tekanan tambahan pada lingkungan yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perlindungan anak-anak. Studi lain yang dilakukan oleh UNICEF menyoroti bahwa perubahan iklim merupakan ancaman terbesar terhadap kesehatan, nutrisi, pendidikan, dan masa depan anak-anak. 

Di sisi lain, perkembangan sektor industri dalam beberapa dekade terakhir telah merubah gaya hidup masyarakat dari berbagai sisi. Mulai dari barang-barang elektronik hingga pakaian sehari-hari. Sayangnya, aktivitas produksi dan konsumsi yang tidak berwawasan lingkungan kerap kali memiliki dampak buruk terhadap perubahan iklim. Misalnya, penggunaan sumber daya alam yang berlebihan, deforestasi akibat aktivitas industri, serta berkembangnya tren fast fashion yang mendorong konsumsi yang tidak berkelanjutan. Bahkan, sektor industri sendiri telah menyumbang 25% dari emisi karbon global (UNEP, 2023). Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam pola pikir dan perilaku sehari-hari, terutama generasi muda, untuk mengurangi dan memitigasi dampak perubahan iklim dari sektor industri dan gaya hidup.

Webinar ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana perubahan iklim disebabkan oleh industri dan gaya hidup masyarakat umum, termasuk yang dilakukan oleh orang muda. Melalui diskusi mendalam, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi generasi muda dalam konteks perubahan iklim. Selain itu, webinar ini juga diarahkan untuk merumuskan solusi dan tindakan konkret yang dapat diambil oleh anak muda dalam membangun gaya hidup yang berkelanjutan serta merumuskan inovasi dalam industri untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Tujuan

  • Mendiskusikan dampak perubahan iklim pada sektor industri dan gaya hidup.
  • Mendiskusikan peran orang muda dalam menanggulangi dampak perubahan iklim dari gaya hidup.

 

 


Presentasi

 

Peran Anak Muda dalam Mendorong Arah Perkembangan Industri Indonesia yang Berkelanjutan – Faricha Hidayati

Peran-Anak-Muda-dalam-Mendorong-Arah-Perkembangan-Industri-Indonesia-yang-Berkelanjutan-Faricha-Hidayati

Download

Webinar Peluang Dekarbonisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia dan Pembelajaran dari Pengalaman Global


Tayangan Tunda


Latar Belakang

Indonesia merupakan salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia dan terus mengalami pertumbuhan. Di antara kegiatan ekonomi lainnya, sektor industri sebagai tulang punggung perekonomian juga diharapkan dapat terus tumbuh untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas di tahun 2045. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, pertumbuhan sektor industri yang diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap total emisi gas rumah kaca Indonesia yang pada tahun 2021 telah mencapai sekitar 420 MtCO2 dan diperkirakan akan meningkat dua kali lipat jika tidak dilakukan langkah-langkah yang diperlukan. Oleh karena itu, komitmen untuk bertransisi menuju praktik bisnis dan industri yang lebih berkelanjutan menjadi keharusan untuk mengendalikan dan membatasi emisi hingga 31,89-43,2% lebih rendah dari tingkat business-as-usual di tahun 2030, sekaligus memastikan daya saing global industri Indonesia.

Usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki posisi yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia dan merupakan bagian terbesar dari industri manufaktur di Indonesia. Menurut Bank Pembangunan Asia, pada tahun 2019, UKM menyumbang sekitar 99% dari bisnis formal dan hampir 97% dari lapangan kerja di Indonesia. Di tingkat lokal, UKM juga mendorong pembangunan dan pemerataan sosial, berkontribusi pada pembangunan pedesaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan. Terlepas dari perannya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi secara lokal dan nasional, manajemen keuangan dan kapasitas teknis UKM seringkali tertinggal dibandingkan dengan bisnis besar. Selain itu, dengan adanya peraturan yang lebih longgar terhadap pelaku UKM, emisi dari sektor ini seringkali terabaikan dan dapat menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor industri yang lebih besar. Berdasarkan studi terbaru IESR, ditemukan bahwa estimasi emisi terkait energi dari UKM mencapai 216 MtCO2 pada tahun 2023, setara dengan emisi yang dihasilkan dari sektor industri secara nasional.

Webinar ini diselenggarakan untuk menyebarluaskan temuan studi terbaru dari IESR dan LBNL yang berfokus pada eksplorasi peluang dekarbonisasi yang sesuai untuk UKM di Indonesia. Wawasan utama bagi para pelaku UKM, pembuat kebijakan, dan lembaga keuangan akan dibuka untuk membuka potensi efisiensi energi dan dekarbonisasi yang belum dimanfaatkan oleh UKM sekaligus meningkatkan daya saing bisnis mereka dalam menghadapi perubahan pasar saat ini. Selain itu, pengalaman global dalam dekarbonisasi UKM akan dibagikan untuk menunjukkan praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Tiongkok, Amerika Serikat, dan negara-negara ekonomi penting lainnya di dunia, sehingga dapat menjadi referensi terbaik dalam melakukan retrofit untuk lanskap UKM di Indonesia. Webinar ini akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan melalui kanal YouTube IESR. Diharapkan webinar ini dapat memberikan wawasan yang berharga dan memicu inisiatif inovatif di antara para pemangku kepentingan di Indonesia untuk memulai perjalanan dekarbonisasi bagi UKM.

Tujuan Acara 

Ada beberapa tujuan dari lokakarya ini:

  1. Menyebarluaskan dan berbagi informasi mengenai lanskap Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia dalam hal ekonomi, energi, dan pengelolaan limbah,
  2. Menerima umpan balik dari rekomendasi dekarbonisasi UKM dari para pemangku kepentingan utama yang relevan,
  3. Mendiskusikan langkah-langkah penting dan dapat ditindaklanjuti yang diperlukan untuk mengimplementasikan inisiatif dekarbonisasi bagi UKM Indonesia, dan
  4. Mendiskusikan tantangan dan peluang, serta menginisiasi kolaborasi untuk mendorong dekarbonisasi dan pertumbuhan berkelanjutan pada UKM terpilih di Indonesia.

 


Presentation

Exploring Decarbonization Opportunities in Indonesia’s Small-to-Medium Enterprises (SMEs) – Abyan Hilmy Yafi

Exploring-Decarbonization-Opportunities-in-Indonesias-Small-to-Medium-Enterprises-SMEs-Abyan-Hilmy-Yafi

Download

Unlocking Energy Efficiency – Decarbonization Potentials in SMEs – Bo Shen

Unlocking-Energy-Efficiency-Decarbonization-Potentials-in-SMEs-Bo-Shen

Download

Decarbonization of Small and Medium Industries (SMIs) in Indonesia – Achmad Taufik

DECARBONIZATION-OF-SMALL-AND-MEDIUM-INDUSTRIES-SMIs-IN-INDONESIA-Achmad-Taufik

Download

Jelajah Energi Sumatera Selatan: Promosikan Energi Terbarukan di Bumi Sriwijaya

Palembang, 26 Februari 2024 – Sumatera Selatan yang juga dijuluki “Bumi Sriwijaya” merupakan salah satu provinsi yang mencapai target bauran energi terbarukan daerah yang lebih besar daripada target nasional. Pada 2022, bauran energi terbarukan di Sumatera Selatan mencapai 23,85 persen, lebih tinggi dari target bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025. Untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang lebih besar dan mempromosikan energi terbarukan di tingkat daerah, Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui Akademi Transisi Energi bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Jelajah Energi Sumatera Selatan pada 26 Februari –  2 Maret 2024.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Sumatera Selatan, potensi energi terbarukan di daerah ini sekitar 21.032 MW, yang terdiri dari energi surya sebesar 17.233 MWp, hidro sebesar 448 MW, angin sebesar 301 MW, bioenergi sebesar 2.132 MW dan panas bumi (geothermal) sekitar 918 MW. Namun, saat ini baru sekitar 4,70% dari potensi tersebut yang telah dimanfaatkan, dengan kapasitas terpasang energi terbarukan sekitar 989,12 MW.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Gufran menuturkan, untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, pihaknya melakukan beberapa implementasi strategi pengelolaan energi daerah di Sumatera Selatan. Misalnya,  melakukan kajian potensi energi terbarukan di Sumatera Selatan. Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dengan penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, serta mendorong pihak swasta untuk ikut serta mengembangkan energi terbarukan baik untuk memenuhi kebutuhan perusahaan maupun untuk tanggung jawab sosial (corporate social responsibility)

“Dalam rangka pelaksanaan transisi energi, kami akan terus berkontribusi dalam pengembangan sektor energi terbarukan untuk mendapatkan energi bersih yang ramah lingkungan. Ke depannya, kami berharap pemanfaatan energi bersih dapat lebih berkembang ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ahmad Gufan. 

Koordinator Sub-Nasional, Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR, Rizqi M Prasetyo memaparkan, Sumatera Selatan dikenal sebagai lumbung energi, terutama energi terbarukan seperti energi surya. Menurutnya, Sumatera Selatan mempunyai potensi surya yang paling besar di antara potensi teknis energi terbarukan lainnya. Namun pemanfaatannya justru kecil yaitu hanya 7,75 MWp saja pada periode 2012-2022. Untuk itu, IESR menilai Sumatera Selatan dapat mendorong penggunaan PLTS yang terpasang di darat maupun PLTS atap dengan menyiapkan regulasi dan kebijakan yang mendukung, melakukan sosialisasi tentang PLTS di masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam adopsi PLTS atap yang disertai dengan insentif yang menarik. Rizqi memandang kolaborasi apik antara  pemerintah, swasta dan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.

“Berdasarkan praktik pemanfaatan energi terbarukan di Sumatera Selatan dari pihak swasta pada  Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tanjung Raja, Muara Enim, Sumatera Selatan, telah berguna untuk irigasi lahan pertanian petadi di desa tersebut. PLTS ini berkapasitas sekitar 16,5 Kilowatt peak (kWp), dengan sekitar 525 petani memperoleh manfaat dari PLTS irigasi tersebut dan memungkinkan panen lebih dari 3 kali setahun. Pemerintah perlu mendorong inisatif dari berbagai sektor untuk mendulang manfaat dari  potensi besar energi terbarukan seperti energi surya, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan dampaknya baik secara lingkungan, maupun ekonomi,” ujar Rizqi.

Rizqi menuturkan, IESR menyadari bahwa akses pengetahuan terhadap energi terbarukan dan manfaatnya cenderung terbatas. Sementara, pemahaman yang tepat diperlukan untuk memobilisasi dukungan terhadap pengembangan energi terbarukan di daerah. Mengatasi kesenjangan pengetahuan terhadap energi terbarukan tersebut, IESR telah menyediakan platform belajar transisi energi bernama Akademi Transisi Energi yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.  

“IESR, melalui platform akademi.transisienergi.id telah menyediakan bermacam kelas transisi energi yang disusun secara menarik dan mudah dipahami. Tidak hanya pembelajaran transisi energi, IESR juga punya kanal khusus bagi setiap orang yang ingin tahu tentang adopsi PLTS atap dengan mengunjungi solarhub.id,” papar Rizqi.

Dalam Jelajah Energi Sumatera Selatan, para peserta akan diajak untuk melihat secara langsung berbagai proyek energi terbarukan yang sudah berjalan di berbagai lokasi di provinsi ini, di antaranya PLTS PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PLTS Irigasi Desa Tanjung Raja, dan PLTMH PT. Green Lahat. Selain itu, terdapat forum diskusi dan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam mengakselerasi penerapan energi terbarukan di Sumatera Selatan.

 

Tentang Institute for Essential Services Reform

Institute for Essential Service Reform (IESR) adalah organisasi think tank yang secara aktif mempromosikan dan memperjuangkan pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekologis. IESR terlibat dalam kegiatan seperti melakukan analisis dan penelitian, mengadvokasi kebijakan publik, meluncurkan kampanye tentang topik tertentu, dan berkolaborasi dengan berbagai organisasi dan institusi.

Membumikan Isu Transisi Energi Lewat Karya Jurnalistik

Palembang, 20 Februari 2024 – Indonesia meningkatkan komitmen pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2030 menjadi sebesar 31,89% (dengan upaya sendiri) dan 43,20% (dengan bantuan internasional). Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik mendukung percepatan transisi energi di dalam negeri. Dengan berbagai program pemerintah ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Media berperan penting dalam mengawal isu perubahan iklim, termasuk kebijakan transisi energi dari pemerintah. Media juga berperan dalam membangun dukungan publik sembari memberikan pendidikan tentang isu transisi energi. Melalui liputan yang informatif dan berbobot, media dapat membantu membentuk opini publik, memotivasi tindakan, dan mendukung langkah-langkah menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang dan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) Sumatera Selatan mengadakan Jejaring Jurnalis Sumsel bertema “Membumikan Isu Transisi Energi Lewat Karya Jurnalistik” pada 20 Februari 2024 di Palembang. Dalam acara yang dihadiri oleh 39 jurnalis dari berbagai media cetak dan online di Sumatera Selatan tersebut, narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Universitas Sriwijaya, dan IESR bergantian memberikan paparan.

Kepala Bidang Energi dari Dinas ESDM Sumatera Selatan Dr. Aryansyah menjelaskan realisasi bauran energi terbarukan Sumatera Selatan pada tahun 2022 sudah mencapai 23,85% atau dua persen lebih tinggi dari target tahun 2025 yang tercantum di RUED provinsi. Meskipun demikian, pemanfaatan energi terbarukan tersebut baru mencapai 989,12 MW atau 4,7% dari total potensi energi surya, hidro, angin, bioenergi, dan panas bumi sebesar 21.032 MW.

“Ada beberapa strategi implementasi pengelolaan energi level daerah di Sumatera Selatan. Contohnya dengan penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik. Sebagai implementasi Pergub tersebut, pada 25 April 2022 Dinas ESDM Sumsel telah memiliki satu unit mobil listrik. Contoh lainnya, kami juga sedang melakukan kajian potensi biomassa berbasis kotoran sapi di Kabupaten Musi Banyuasin,” papar Aryansyah.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Dr. Abdul Bashir menerangkan bahwa dari sudut pandang ekonomi, transisi energi akan meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Transisi energi juga bisa meningkatkan diversifikasi ekonomi dan menciptakan sumber pendapatan baru yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Dari sisi kebijakan, pemerintah perlu menetapkan target dan roadmap yang jelas untuk transisi energi. Regulasi yang mendukung pengembangan EBT, seperti insentif fiskal dan memudahkan proses perizinan juga bisa dipertimbangkan. Media perlu mengawal isu ini dengan memberikan edukasi tentang transisi energi, EBT, dan dampaknya terhadap masyarakat. Sebaliknya, media juga bisa menyuarakan aspirasi dan concern masyarakat tentang transisi energi,” ucap Abdul Bashir.

Tim Komunikasi IESR Kurniawati Hasjanah menyatakan bahwa media massa masih menjadi sumber informasi utama pembaca yang ingin menggali isu transisi energi, diikuti dengan riset, webinar akademik dan sebagainya, lalu influencer di media sosial. Menariknya, fokus berita masih didominasi oleh sudut pandang yang disampaikan oleh pemerintah dan pelaku bisnis.

“Dalam memberitakan isu transisi energi, jurnalis perlu memahami bahwa energi baru yang dihasilkan dari teknologi tidak bisa dikategorikan sebagai energi terbarukan, misalnya energi nuklir, gasifikasi batubara, dan likuifikasi batubara. Jurnalis juga perlu mengungkap implikasi sosial dan ekonomi dari transisi energi, termasuk dari sisi ketenagakerjaan dan pekerja yang terdampak. Kebijakan terkait transisi energi harus bersifat partisipatif karena transisi menyangkut hajat hidup orang banyak,” papar Kurniawati Hasjanah.

Membangun Kerangka Pemahaman Gotong Royong Energi Terbarukan

Bekasi, 23 Januari 2024 – Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari macam-macam penggunaan energi. Mulai dari skala rumah tangga untuk memasak, hingga skala utilitas seperti pembangkit listrik dengan kapasitas ratusan megawatt. Meskipun kegiatan pemanfaatan energi selalu dilakukan setiap hari, namun pemahaman dan literasi tentang energi masih terus harus dibangun, utamanya tentang penggunaan sumber energi yang bersifat terbarukan dan lebih bersih.

Institute for Essential Services Reform (IESR) secara aktif menggandeng berbagai pihak untuk terus membangun pemahaman dan kapasitas tentang transisi energi, salah satunya melalui program Jelajah Energi. Jelajah Energi merupakan suatu upaya mendokumentasikan berbagai praktik baik pemanfaatan energi terbarukan di masyarakat maupun pada sektor industri. 

Deon Arinaldo, Program Manager Transformasi Energi IESR, dalam lokakarya pengantar Jelajah Energi Jawa Barat, menyatakan bahwa pemahaman mendalam tentang transisi energi dan manfaatnya bagi lingkungan serta manfaat sosial ekonomi menjadi motivasi penggerak partisipasi masyarakat dalam proses transisi energi.

“Pemahaman masyarakat yang tepat terhadap pemanfaatan energi terbarukan i, diharapkan  dapat memberikan dukungan penuh dalam implementasi solusi-solusi berbasis energi bersih,” kata Deon.

Dalam forum yang sama, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa kegiatan Jelajah Energi Jawa Barat ini menjadi suatu kegiatan yang relevan dengan situasi Jawa Barat saat ini yang telah mencatat penggunaan energi terbarukan sebesar 23,41% pada 2023.

“Jawa Barat memiliki potensi renewable energi sebesar 192 GW, mulai dari surya, biomassa, panas bumi, hidro dan angin. Namun dari 192 GW potensi ini baru 3,41 GW atau 2% saja yang sudah terutilisasi,” kata Ai.

Ai menambahkan kegiatan Jelajah Energi Jawa Barat akan memberikan pengalaman untuk memahami dan mengetahui perkembangan transisi energi ini di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, sehingga harapannya akan muncul inisiatif atau masukan kolaborasi lintas sektor.

Setelah workshop pengantar, perjalanan Jelajah Energi dimulai dengan berkunjung ke unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantar Gebang. PLTSa Bantar Gebang berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dan merupakan salah satu tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. 

Unit PLTSa Bantar Gebang ini merupakan suatu proyek percontohan (pilot project) milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Saat ini PLTSa Bantar Gebang menghasilkan listrik sekitar 750 kWh per hari. Listrik yang dihasilkan ini digunakan untuk operasional PLTSa dan TPST Bantar Gebang, dan tergunakan sekitar 300-450 kWh. 

Harun Al Rasyid, Wakil Manajer Operasional PLTSa Bantar Gebang, menyatakan bahwa adanya kelebihan daya (excess power) sehingga perlu  dipikirkan opsi penggunaan kelebihan daya ini.

“Karena kita tidak masuk grid, jadi sekarang kelebihan daya terbuang,” jelas Harun.

Harun Al Rasyid, Wakil Manajer Operasional PLTSa Bantar Gebang
Harun Al Rasyid, Wakil Manajer Operasional PLTSa Bantar Gebang

Selain digunakan sebagai bahan bakar PLTSa, sampah dari TPST Bantar Gebang juga digunakan sebagai refuse derived fuel (RDF). Ari Prihantono dari tim Nathabumi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, mengatakan bahwa RDF menjadi suatu bahan bakar alternatif yang hemat biaya (cost effective).

“Pemilahan sampah menjadi tantangan terbesar dalam proses rantai pasokan RDF ini. Pembenahan proses pemilahan ini menjadi kunci pembenahan rantai pasok RDF. Jika kita dapat melakukan pemilahan sejak awal, kita dapat memangkas biaya pemilahan terpusat,” kata Ari.

Situasi PLTSa Bantar Gebang
Situasi PLTSa Bantar Gebang

 

PLTSa Bantar Gebang juga menghasilkan paving block dari Fly Ash Bottom Ash (FABA) sisa pembakaran dari PLTSa. Dari 100 ton sampah per hari, dapat menghasilkan 10 ton FABA yang dapat digunakan.

Peringkat Kebijakan dan Aksi Iklim Indonesia Turun di 2023

Delima Ramadhani, Koordinator Proyek Climate Policy, IESR memaparkan hasil penilaian CAT terhadap kebijakan, target dan aksi iklim Indonesia

Jakarta, 31 Januari 2024 – Laporan Climate Action Tracker (CAT) menilai peringkat kebijakan dan aksi serta target iklim Indonesia yang terdapat dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2023 adalah “sama sekali tidak memadai” (critically insufficient) untuk membatasi suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius. Peringkat ini turun dari tahun 2022 di mana Indonesia mendapat peringkat “sangat tidak memadai” (highly insufficient). 

Institute for Essential Services Reform (IESR), sebagai kolaborator dalam CAT, mengungkapkan bahwa dengan peringkat “sama sekali tidak memadai” secara target Enhanced NDC, Indonesia berpotensi mengeluarkan emisi gas rumah kaca sebesar  1.800 juta ton setara karbon dioksida untuk target dengan upaya sendiri (unconditional) dan 1.700 juta ton setara karbon dioksida dengan target bantuan internasional (conditional) pada tahun 2030. Jumlah emisi ini belum termasuk emisi dari sektor kehutanan dan lahan.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menyebutkan penurunan peringkat Indonesia menjadi “sama sekali tidak memadai” dikarenakan peningkatan konsumsi batubara yang digunakan untuk hilirisasi sektor pertambangan. Ia menekankan bahwa peringkat paling bawah dalam sistem penilaian CAT ini, mengindikasikan target dan kebijakan iklim saat ini akan memicu kenaikan emisi di atas 4 derajat Celcius.

“Indonesia membutuhkan aksi yang terukur dan nyata untuk bertransisi dari energi fosil dan melakukan akselerasi transisi energi ke energi terbarukan pada dekade ini,” ungkap Fabby dalam sambutannya pada peluncuran laporan Climate Action Tracker Assessment Indonesia dan Climate Transparency Implementation Check yang diselenggarakan oleh IESR (30/1).

Sepanjang periode 2022-2023, pemerintah Indonesia telah membuat kemajuan terkait aksi mitigasi iklim, salah satunya mendorong pengembangan energi terbarukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Selain itu, target nir emisi (net zero) dan  target penyerapan emisi di sektor hutan dan lahan (FOLU net sink) 2030 yang dikeluarkan pemerintah juga merupakan komitmen positif, dan kebijakan yang ambisius dibutuhkan untuk mewujudkannya. 

Naiknya emisi tahun 2022 sekitar 200 juta ton setara karbon dioksida; salah satunya disebabkan oleh meningkatnya konsumsi batubara. Emisi dari PLTU captive, PLTU yang dioperasikan oleh perusahaan utilitas di luar PLN, diperkirakan akan meningkatkan emisi sekitar 100 juta ton pada 2030. Kebijakan iklim indonesia saat ini akan menempatkan Indonesia pada tingkat emisi sebesar 1.487-1.628 MtCO2e (di luar sektor hutan dan lahan) pada 2030. 

Selain itu, Indonesia telah menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) yang menargetkan bauran energi terbarukan lebih tinggi dari 34% pada 2030. Meskipun demikian JETP ini belum menempatkan Indonesia selaras dengan target Persetujuan Paris.

Delima Ramadhani, Koordinator Proyek Climate Policy, IESR, menjelaskan agar sejalan dengan Persetujuan Paris emisi sektor ketenagalistrikan harus turun menjadi 140-150 juta ton setara karbon dioksida pada 2030, dan nir emisi pada tahun 2040.

“Indonesia perlu menerapkan reformasi kunci yang disarankan dalam dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif JETP (CIPP) serta merumuskan dan mengimplementasikan jalur dekarbonisasi yang ambisius untuk pembangkit listrik di luar jaringan (captive),” jelas Delima.

Mempertimbangkan kontribusi sektor ketenagalistrikan dan mempunyai potensi yang strategis untuk dekarbonisasi, IESR juga melakukan pengecekan secara implementasi kebijakan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Kebijakan ini merupakan acuan utama Indonesia dalam pengembangan ketenagalistrikan domestik, yang mana dapat juga digunakan untuk pemantauan dan evaluasi pengembangan energi terbarukan. Akbar Bagaskara, Analis Sistem Ketenagalistrikan IESR memaparkan secara umum penilaian terhadap RUKN adalah “sedang” (medium) yang berarti RUKN telah memiliki basis hukum yang jelas yakni Permen ESDM 143/2019, namun secara implementasi banyak menemui hambatan, di antaranya target bauran energi terbarukan yang sering tidak tercapai per tahunnya. 

“Sulitnya Indonesia dalam mencapai target tahunan bauran energi terbarukan seharusnya menjadi bahan evaluasi dan urgensi bagi pemerintah untuk menyiapkan strategi dan inovasi yang progresif untuk mencapai target-target tersebut dan sesuai dengan Persetujuan Paris,” kata Akbar.

Ia menjelaskan beberapa hal yang perlu pemerintah lakukan dalam meningkatkan implementasi pengembangan energi terbarukan di Indonesia adalah pertama, dengan meningkatkan keberadaan undang-undang pendukung untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kedua, menyediakan perangkat yang jelas dan komprehensif mulai dari proses perencanaan, pengadaan, dan pelaporan, terutama untuk pemegang area bisnis selain PLN. Ketiga, menciptakan model pendapatan baru untuk PLN. Keempat, memperbaiki kerangka kerja keuangan berkelanjutan PLN untuk mendorong lebih banyak sumber pembiayaan.

Transisi Energi Berkeadilan: Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat Pasca Tambang Harus Jadi Kewajiban Perusahaan

Jakarta,  24 Januari 2024 – Energi telah menjadi kebutuhan primer manusia. Oleh karena itu, transisi energi beralih dari energi fosil ke energi terbarukan akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang pelibatan seluruh masyarakat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa transisi energi berlangsung secara berkeadilan.

Selama ini, industri batubara menjadi penyumbang besar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah penghasil batubara. Namun ke depannya, tren transisi energi diprediksi akan mempengaruhi penurunan permintaan batubara Indonesia dari negara tujuan ekspor.

“Sektor pertambangan batubara memang berkontribusi terhadap perekonomian daerah, terutama melalui dana bagi hasil. Namun sektor ini juga memiliki eksternalitas negatif, tidak hanya pada lingkungan, namun juga bagi masyarakat. Perusahaan batubara juga harus dilibatkan dalam transisi berkeadilan, tidak hanya pada daerah penghasil batubara, namun juga daerah lainnya,” ujar Wira dalam sambutannya pada Dialog Transisi Berkeadilan: Mengidentifikasi Peran Sektor Swasta dalam Pemberdayaan Sosial-Ekonomi Masyarakat, yang diselenggarakan di Jakarta (24/01).

Menurutnya, perusahaan berperan dalam mengurangi eksternalitas negatifnya, melakukan reklamasi dan kegiatan pasca tambang serta pengembangan masyarakat untuk penciptaan ekonomi baru setelah operasi tambang batubara berakhir.

Sulistiyohadi, Inspektur Tambang Madya/Koordinator PPNS Mineral dan Batubara memaparkan kegiatan reklamasi telah dimulai sejak tahap eksplorasi dan operasi produksi. Sementara rencana pasca tambang diajukan sejak tahap operasi produksi. Ia menjelaskan beberapa teknik reklamasi, di antaranya penatagunaan lahan, revegetasi, dan pemeliharaan  lahan. 

“Ada beberapa hal yang dilakukan untuk mereklamasi lubang bekas tambang yang meliputi; stabilisasi lereng, pengamanan lubang tambang (void), Pemulihan atau pemantauan kualitas air serta pengelolaan air dalam lubang bekas tambang void, dan pemeliharaan lubang bekas tambang,” ungkap Sulistiyo. 

Sebagai percontohan strategi reklamasi pasca tambang, Yulfaizon, General Manager PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Ombilin berbagi pengalaman agar wilayah bekas tambang dapat bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Tambang Ombilin merupakan tambang tertua di Indonesia, yang telah beroperasi sejak 1892 pada zaman penjajahan Belanda dan berakhir pada tahun 2016. 

Yulfaizon memaparkan beberapa kegiatan pasca tambang yang telah dilakukan oleh PT Bukit Asam antara lain pembangunan kebun binatang Sawahlunto, membuka pusat studi tambang batubara bawah tanah, pusat wisata Museum Lobang Mbah Soero.