Menilik Strategi Transisi Energi Pemerintah Indonesia di Tahun 2022

press release

Jakarta, 18 Januari 2022  Memasuki tahun 2022,  Kementerian ESDM memaparkan strategi transisi energi indonesia dalam “Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Rencana Kerja 2022 ESDM dan Subsektor EBTKE”. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang meski arah strategi transisi energi Indonesia semakin jelas, namun laju transisi energi perlu dipercepat untuk menurunkan emisi GRK serta sejalan dengan jalur Persetujuan Paris untuk menjaga suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius. Hanya saja, masih ada beberapa strategi yang dirasa masih tumpang tindih misalnya seperti pemanfaatan Dimethyl Ether (DME), jargas dan kompor induksi untuk menggantikan pemenuhan energi rumah tangga yang seharusnya bisa disusun peta jalan yang lebih fokus.

Pada Peta Jalan Transisi Energi 2021-2030, pemerintah menitikberatkan pada pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (PLT EBT) yang mencapai 20,9 GW, sementara PLTS atap ditargetkan sebesar 3,6 GW. Pembangunan PLTS akan masif pada tahun 2031-2050 dengan jumlah total sebesar 279,2 GW. 

Berdasarkan kajian IESR berjudul “Dekarbonisasi Menyeluruh Sistem Energi Indonesia”, pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan justru harus dikebut pada jangka waktu 2021-2030 untuk mencapai target bauran energi terbarukan, dan mencapai puncak emisi di sektor kelistrikan sebelum 2030. Selain itu, setidaknya perlu peningkatan 14 kali lipat dari jumlah kapasitas energi terbarukan di tahun 2020, dengan sekitar 117 GW berasal dari PLTS dan`23 GW dari pembangkit energi terbarukan lainnya.

Laporan realisasi kapasitas pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) oleh pemerintah hingga tahun 2021 mencapai 11.152 MW. Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR berpendapat bahwa target penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan selalu di bawah target pemerintah sejak tahun 2019 dan tidak on-track dengan target bauran energi terbarukan yang mencapai 24 GW pada 2025.

“Penyebab rendahnya penambahan pembangkit energi terbarukan bersifat struktural, antara lain: Permen ESDM No. 50/2017 yang membuat proyek pembangkit energi terbarukan tidak bankable, pengadaan pembangkit energi terbarukan (ET) yang tidak dilakukan secara berkala dan terjadwal oleh PLN, minimnya dukungan pembiayaan domestik yang kompetitif, serta keterlambatan realisasi proyek karena pandemi,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.   

Menyoroti target investasi sektor energi baru terbarukan di tahun 2022, pemerintah mematok masuknya investasi sebesar 3,9 miliar USD, naik 2,6 kali dari pencapaian investasi sebelumnya sebesar 1,51 miliar USD pada 2021. Menurut Deon Arinaldo, Program Manager Transformasi Energi, IESR, meskipun target meningkat hampir tiga kali lipat, jumlah tersebut tergolong kecil untuk mendanai upaya dekarbonisasi sistem energi di Indonesia. 

“Berdasarkan kajian Indonesia Energy Transition Outlook 2022, investasi energi terbarukan untuk sektor ketenagalistrikan saja membutuhkan nilai sebesar 11,1 miliar USD per tahunnya selama satu dekade ke depan. Beberapa kebijakan dan regulasi energi terbarukan yang seharusnya dirilis tahun lalu, perlu segera difinalkan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan iklim investasi energi terbarukan. Investasi energi terbarukan di luar RUPTL PLN, seperti PLTS atap juga perlu didukung penuh agar bisa menarik investasi dari awal tahun ini,”  imbuh Deon.

Tidak hanya itu, strategi pemerintah untuk tetap mempertahankan subsidi energi fosil justru akan semakin memperlambat laju transisi energi di Indonesia. Selain menambah beban negara, hal tersebut akan membuat Indonesia lebih mudah terjebak pada krisis energi fosil.

“Berkaca dari krisis energi batubara awal tahun ini, terlihat bahwa penggunaan energi fosil seperti batubara dan dukungan subsidi (berupa DMO) juga tidak menjamin ketahanan energi negara, namun justru menciptakan distorsi pada harga pembangkitan listrik. Harga pembangkitan listrik dari PLTU batubara terlihat lebih murah dari seharusnya dan tidak menciptakan level playing field bagi energi terbarukan,”ungkap Deon.

Strategi pemerintah untuk mempercepat upaya transisi energi nasional justru terkendala pada belum disetujuinya Rancangan Perpres Pembelian Energi Terbarukan oleh Menteri Keuangan. Deon berpendapat bahwa perlu ada koordinasi yang strategis antar kementerian untuk mendukung percepatan pencapaian target netral karbon sehingga dukungan regulasi yang dianggap kritikal seharusnya dapat segera terbit dan berjalan efektif.

“Selain dari penerbitan regulasi, implementasi yang efektif menjadi penting, namun ini malah sebaliknya. Sebagai contoh, Permen 26/2021 tentang PLTS atap yang seharusnya dapat mendukung pencapaian target PLTS atap 900 MW di tahun 2022 sesuai target KESDM, namun awal tahun ini malah tertahan penerapannya,” kata Deon.

Tidak hanya dari segi regulasi, IESR melihat sinergitas target netral karbon antar kementerian juga merupakan hal penting. Mengulas target dan realisasi kendaraan listrik di tahun 2022, Indonesia Energy Transition Outlook 2022 menemukan dua target yang berbeda di dua kementerian. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memproduksi 750.000 unit LCEV (low carbon emission vehicle), yang terdiri dari mobil listrik dan 2,45 juta unit sepeda motor listrik pada 2030. Sementara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit sepeda motor listrik pada tahun 2030. Target dan peta jalan yang berbeda dalam pengembangan kendaraan listrik akan menyulitkan dalam melihat upaya yang koheren dan konsisten dari pemerintah untuk meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di dalam negeri. 

“Peta jalan kendaraan listrik nasional yang terintegrasi dan dirancang dengan baik harus dibuat. Keselarasan antara peta jalan electric vehicle (EV) Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM misalnya, selain meningkatkan keyakinan pemain EV, juga dapat memaksimalkan manfaat ekonomi bagi Indonesia berupa value chain industri yang terbentuk dari proses transisi dari kendaraan internal combustion engine (ICE) ke EV tersebut,” tutup Deon.

Transisi Energi Indonesia Dibayangi Kegamangan Pemerintah

Jakarta, 21 Desember 2021 – Menutup tahun 2021, Institute for Essential Services Reform (IESR) kembali meluncurkan laporan tahunan bertajuk Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022. Sejak 2017, IETO (yang semula bernama Indonesia Clean Energy Outlook (ICEO) secara konsisten memaparkan perkembangan transisi energi di Indonesia pada berbagai sektor sekaligus memberikan proyeksi transisi energi Indonesia pada tahun 2022 mendatang. Selama dua tahun berturut-turut, IETO secara khusus  menganalisis kesiapan transisi energi Indonesia.

Pada level global, tahun 2021 ditandai dengan sejumlah kejadian penting seperti KTT Iklim yang diselenggarakan presiden Amerika Serikat, Joe Biden, yang menyerukan untuk seluruh dunia mengambil langkah yang lebih ambisius untuk menangani krisis iklim. KTT G20 dan COP 26 kembali menyerukan bahwa komitmen dan aksi mitigasi krisis iklim seluruh negara saat ini masih belum cukup untuk menahan kenaikan temperatur rata-rata global di 1,5 derajat Celsius. Aksi mitigasi iklim yang lebih ambisius dan agresif diperlukan.

Meski belum selaras dengan Persetujuan Paris, Indonesia mulai menunjukkan komitmen politik yang cukup progresif dengan menetapkan target net-zero pada 2060 atau lebih cepat, rencana untuk mempensiunkan dini sejumlah PLTU batubara, dan terbitnya RUPTL baru yang memberi porsi energi terbarukan  menjadi 51,6%. Menurut IESR, komitmen ini dapat dilihat sebagai angin segar bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Namun, hal ini masih belum dapat mengakselerasi transisi energi Indonesia, dan mencapai target Persetujuan Paris yaitu mencapai netral karbon pada pertengahan abad ini. 

Julius Cristian, penulis utama laporan IETO 2022 melihat adanya  kegamangan dari pemerintah. 

“Contohnya, meski RUPTL terbaru sudah mengakomodasi 50% energi terbarukan atau sekitar 20 GW, namun jika dibandingkan dengan kebutuhan dekarbonisasi yang mencapai 130 GW perencanaan ini tentu masih jauh dari kebutuhan. Selain itu, pemerintah masih juga mengandalkan strategi yang menurut kami tidak feasible seperti penggunaan nuklir dan CCS yang lebih mahal dibandingkan dengan energi terbarukan,” jelasnya. 

IETO 2022 mengkaji bahwa Indonesia mampu mencapai net-zero pada tahun 2050. Untuk mewujudkan ini Indonesia harus mencapai puncak emisi sebelum tahun 2030, dan setelah itu mulai menurunkannya. Implikasi dari hal ini salah satunya adalah Indonesia tidak boleh lagi membangun PLTU serta harus segera mulai melakukan pensiun PLTU lama. 

Menimbang potensi dan ketersediaan sumberdaya, PLTS akan menjadi tulang punggung dekarbonisasi Indonesia. Namun pertumbuhannya pada tahun 2021 hanya sekitar 18 MW, padahal kebutuhannya mencapai 108 GW pada 2030, atau bertambah rata-rata 10 GW per tahun.

Handriyanti Diah Puspitarini menambahkan bahwa terdapat sedikit perbaikan dalam hal kualitas kebijakan dan sosial (penerimaan publik) tentang transisi energi namun komitmen dari pemerintah dan iklim investasi energi terbarukan masih perlu banyak perbaikan.

“Kita perlu melihat bagaimana implementasi berbagai regulasi yang akan datang dan yang sudah diterbitkan. Pemerintah juga harus menyadari bahwa masyarakat sudah mulai aware dengan isu ini dan mendukung adanya transisi energi, maka pemerintah pun harusnya  mensupport dukungan publik yang sudah tinggi ini,” jelas Handriyanti.

Herman Darnel Ibrahim, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), menekankan penting untuk energi terbarukan tumbuh secara eksponensial untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memenuhi target perjanjian internasional. Meski sepanjang 2021 terdapat momentum tumbuhnya awareness untuk melakukan transisi arah kebijakan Indonesia masih belum pasti akan menuju kemana.

“Sebagai contoh RUED, meskipun daerah-daerah sudah memiliki RUED namun wewenang untuk mengeksekusi terpusat di PLN dan Pertamina, jadi daerah-daerah ini punya RUED namun tidak bisa mempengaruhi hasil,” ujar Herman.

Faela Sufa, Direktur Asia Tenggara ITDP, melihat bahwa sektor transportasi bisa menjadi salah satu pendorong ekosistem energi terbarukan di Indonesia.

“Misal untuk elektrifikasi transportasi publik perlu kita sinkronkan bersama dan identifikasi insentif apa yang perlu diberikan sehingga bisa lebih jadi tangible dalam penggunaan energi dan koordinasi dengan berbagai sektor yang berkaitan dengan renewable energy untuk elektrifikasi,” jelas Faela.

Yusrizki, Ketua Komite Tetap Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bidang EBT, menyampaikan bahwa KADIN telah menyatakan akan menjadi net-zero organization 2060 dan secara aktif mendorong anggotanya untuk memiliki target net zero.

“Dalam gelaran G20 summit 2022 nanti kita diharapkan punya 100 perusahaan Indonesia yang sudah pledge target net zero dan ini merupakan target yang sangat ambisius. Kita mulai dari edukasi, assisting -membantu mereka membuat agenda-agendanya-, sampai pledge komitmennya,” pungkas Yusrizki.

Sementara itu Arief Sugiyanto, Vice President Pengendalian RUPTL PLN, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini berusaha untuk memenuhi target bauran energi 23% pada tahun 2025.

“Target EBT 23% di 2025 ini memang tantangan yang berat. Salah satu strategi PLN adalah de-dieselisasi wilayah-wilayah isolated dan secara bertahap akan diganti dengan pembangkit EBT yang tersedia di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Agenda Net-Zero Emission Kesempatan Sektor Swasta untuk Meningkatkan Daya Saing

Jakarta, 14 Desember 2021 – Tahun 2021 ditandai dengan sejumlah peristiwa penting dan lahirnya berbagai komitmen yang bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Sejumlah kepala negara di dunia berlomba untuk menunjukkan kepemimpinannya dalam penanganan perubahan iklim ini. Hal ini tidak mengherankan karena menurut laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) AR6 yang diluncurkan bulan Agustus 2021, menyatakan bahwa waktu kita untuk menahan laju peningkatan temperatur bumi di bawah 1,5 derajat celcius adalah kurang dari sepuluh tahun lagi. Aksi iklim kita selama kurang dari satu dekade ini akan menentukan apakah kita akan berhasil untuk mencapai target iklim berdasar Persetujuan Paris yaitu mencapai net-zero emission pada pertengahan abad ini.

Untuk menggali perspektif dan mendorong kolaborasi dari berbagai pihak, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) mengadakan webinar bertajuk “What Net Zero Emission Means for the Private Sector” pada hari Selasa, 14 Desember 2021.

Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memutakhirkan NDC-nya dan melengkapinya dengan dokumen strategis yaitu Long Term Strategy – Low Carbon Climate Resilience aligned with Paris Agreement (LTS – LCCR). Indonesia juga mengumumkan target untuk mencapai net-zero emission pada tahun 2060 (atau lebih cepat). Dengan kondisi iklim yang semakin kritis, Pemerintah Indonesia didesak untuk mempercepat target net-zero emissionnya.

Laksmi Dewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengungkapkan pemerintah menyadari tentang kebutuhan untuk mempercepat net-zero emission

“Supaya net-zero ini lebih cepat, para pihak kami minta untuk ikut lebih ambil bagian dalam rencana net-zero Indonesia ini,” tuturnya. 

Ditambahkan Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, kolaborasi dan aksi nyata dari semua pihak ini akan menjadi kunci tercapainya target net-zero emission di Indonesia. “Pemerintah perlu menyiapkan enabling conditions supaya kerjasama dengan pihak swasta serta pihak lainnya dapat berjalan baik,” katanya.

Medrilzam juga menegaskan bahwa berdasarkan studi Bappenas pembangunan rendah karbon (low carbon development) dapat memberikan  manfaat ekonomi yang lebih tinggi daripada business as usual.

Bukan hanya bagi pemerintah, terdapat berbagai manfaat bagi korporasi jika memiliki target net-zero emission

Aligning to climate science is good for business. Karena selain sejalan dengan agenda pemerintah, menjalankan komitmen iklim juga meningkatkan daya saing perusahaan. Perusahaan diharapkan untuk terus mengambil kesempatan yang ada,” Amelie Tan, Regional Lead Carbon Disclosure Project menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan intervensi paling tidak dalam empat area untuk mendorong bisnis bergerak menuju bisnis yang rendah karbon. Keempat sektor yang dimaksud yaitu kebijakan dan regulasi, teknologi dan infrastruktur rendah karbon, inovasi, dan membangun kesadaran pasar dan konsumen untuk memilih produk rendah karbon. 

“Kajian kami menunjukkan bahwa sistem energi di Indonesia secara teknis dan ekonomis dapat mencapai zero emission pada tahun 2050 dengan 4 strategi yaitu peningkatan kapasitas energi terbarukan, penurunan  bahan bakar fosil, elektrifikasi, dan penggunaan bahan bakar bersih,” katanya.

Fabby juga menambahkan pentingnya pelaporan secara terbuka kepada publik (disclosure) dari korporasi yang berkomitmen untuk menurunkan emisinya supaya masyarakat luas tahu perusahaan mana saja yang memiliki komitmen pengendalian perubahan iklim.

Bedah Buku “Jejak dan Langkah Energi Terbarukan di Indonesia”

Bedah Buku “Jejak dan Langkah Energi Terbarukan di Indonesia”. Dinamika pengembangan energi terbarukan di Indonesia ini telah diliput oleh media. Kompas, sebagai salah satu media terbesar di Indonesia, telah membuat banyak tulisan liputan mendalam tentang topik ini. Laporan harian yang mendalam ini disusun dalam sebuah buku berjudul “Jejak dan Langkah Energi Terbarukan Indonesia”, yang ditulis bersama Institute for Essential Services Reform (IESR). Buku ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi transisi energi yang sebenarnya di lapangan.

Continue reading

Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022

IETO 2022 akan diluncurkan dalam sebuah pertemuan khusus yang juga dimaksudkan untuk mendapatkan pandangan/persepsi dari para pemangku kebijakan dan pelaku atas kecenderungan yang akan terjadi pada tahun mendatang dalam transisi energi. Diskusi dalam pertemuan ini akan berfokus kepada kerangka kesiapan transisi energi di sektor ketenagalistrikan Indonesia serta berbagai pembelajaran di tahun 2021 untuk mengatasi tantangan dalam mendorong transisi energi pada tahun 2022.

Continue reading

Sepakati Deklarasi Global Tinggalkan Batubara, Indonesia Perlu Siapkan Peta Jalan Transisi Batubara

Jakarta, 05 November 2021- Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim ke-26 atau COP-26, Indonesia menandatangani deklarasi Global Coal to Clean Power Transition (Transisi Batubara Global Menuju Energi Bersih). Pada hari yang sama Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, juga menyatakan bahwa pemerintah mengkaji peluang mempensiunkan dini PLTU batubara dengan kapasitas total 9,3 GW sebelum tahun 2030 (4/11/2021) yang bisa dilakukan dengan dukungan pendanaan mencapai $48 miliar. 

Meski Indonesia memutuskan untuk tidak terikat pada butir ketiga Global Coal to Clean Power Transition, yang salah satunya menuntut untuk menghentikan penerbitan izin baru dan pembangunan proyek PLTU batubara yang tidak menggunakan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (unabated coal-fired power plan), Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia, khususnya kepemimpinan yang ditunjukan oleh Menteri ESDM di COP-26, untuk mendorong transisi energi yang berkeadilan melalui pengembangan energi terbarukan seluasnya dan melakukan penghentian secara bertahap (phase out) PLTU batubara sebagai bagian dari aksi Indonesia untuk mencegah krisis global. 

“Keterbukaan pemerintah Indonesia untuk melakukan transisi energi, melalui salah satunya mengurangi PLTU secara bertahap patut diapresiasi. Pasca-Glasgow pemerintah dan Dewan Energi Nasional (DEN) harus mengakselerasi penyusunan peta jalan dan strategi transisi energi di Indonesia secara komprehensif. Ketergantungan pada energi fosil tidak akan berakhir  kalau kita tidak secara cepat meningkatkan kapasitas energi terbarukan. Fokus kebijakannya bukan lagi batubara sebagai pilihan pertama (coal as the first option), tapi energi terbarukan yang harus menjadi pilihan utama. Jadi transisi energi perlu dirancang benar-benar, dengan prioritas kembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan sebanyak-banyaknya dan mengoptimalkan efisiensi energi,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Fabby menekankan bahwa keputusan untuk menghentikan secara bertahap bahan bakar fosil, terutama PLTU merupakan hal yang inevitable (tak terhindarkan), tidak saja dari perspektif penyelamatan iklim tapi juga dari sisi keekonomian teknologi.   

“Terutama dengan adanya inovasi dan harga teknologi energi terbarukan dan teknologi penyimpanan (storage) sudah lebih kompetitif terhadap energi fosil, pemanfaatan energi terbarukan untuk menjamin keandalan penyediaan energi untuk mencapai net-zero emission  menjadi semakin layak,” ungkap Fabby.

Hasil analisis IESR dari kajian Dekarbonisasi Sistem Energi di Indonesia memproyeksikan energi terbarukan yang dilengkapi dengan baterai penyimpanan akan meningkat signifikan pada tahun 2045. Pangsa baterai akan mencapai  52% dari total sistem penyimpanan, diikuti oleh hidrogen sebesar 37% dan sistem penyimpanan lainnya sekitar 11%. Pangsa permintaan listrik yang dicakup oleh penyimpanan energi meningkat secara signifikan dari sekitar 2% pada tahun 2030 menjadi 29% pada tahun 2045. Sedangkan untuk pengguna utama penyimpanan baterai akan berasal dari sistem skala utilitas, dan dalam skala yang lebih kecil dari kawasan komersial dan industri, serta sistem perumahan.

Mengenai pensiun dini 9,3 GW PLTU batubara dengan rincian 5.5 GW pensiun dini tanpa pergantian ke pembangkit listrik energi terbarukan dan 3.2 GW pensiun dini dengan pergantian pembangkit energi terbarukan, Deon Arinaldo, Manager Program Transformasi IESR, memandang ini merupakan langkah progresif untuk dekarbonisasi sistem energi Indonesia. Namun, menurut hitungan IESR, untuk mengejar target Persetujuan Paris dan menahan kenaikan temperatur rata-rata global dibawah 1,5 C,  ada sekitar 10,5 GW PLTU yang perlu dipensiunkan sebelum 2030. 

“Masih ada selisih 1,2 GW yang perlu dipensiunkan dan ini bisa ditargetkan mencakup PLTU di luar wilayah usaha PLN,” ungkap Deon.

Mengacu pada kajian Dekarbonisasi Energi Sistem Indonesia, setidaknya membutuhkan investasi energi terbarukan dan energi bersih lainnya sebesar USD 20-25 miliar per tahun hingga tahun 2030 dan semakin meningkat setelahnya untuk pembiayaan phase out batubara dan pengembangan energi terbarukan untuk mencapai bebas emisi pada 2050. Namun, semakin cepat phase out PLTU batubara akan dapat menghindarkan risiko kerugian finansial dari aset terdampar sektor PLTU batubara yang mencapai USD 26 miliar setelah tahun 2040.

Menyadari kebutuhan dana yang besar untuk kebutuhan penghentian PLTU batubara secara bertahap, Indonesia bekerja sama dengan ADB telah meluncurkan program Energy Transition Mechanism (ETM) diharapkan akan dapat mengumpulkan sekitar $2,5 hingga $3,5 miliar untuk menghentikan 2-3 pembangkit listrik tenaga batu bara per negara.

“Keberadaan ETM yang akan menyediakan platform pembiayaan diharapkan mampu memberi kejelasan sumber dana untuk mempensiunkan PLTU dan mendorong masuknya aliran investasi yang lebih besar di energi terbarukan. Hal ini penting agar Indonesia dapat merencanakan transformasi sistem energinya dengan optimal,” pungkas Deon.***

Transisi Energi Butuh Kepemimpinan Jokowi

Roundtable Discussion: Peta Jalan Transisi Energi Indonesia Menuju Sistem Energi Rendah Karbon

 

Jakarta 04 November 2011 – Sebagai negara utama tujuan ekspor batu bara di Asia, deklarasi Jepang, Korea dan Cina menargetkan net zero emission di tahun 2050 dengan mengurangi emisi dalam bidang energinya yang ditandai dengan menutup banyak PLTU nya, melesukan pasar batubara. Tidak hanya itu, Filipina dan Vietnam pun ikut memberlakukan moratorium terhadap pembangunan pembangkit berbahan bakar batubara sebagai bagian dari proses transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan. Hal ini memberi sinyal bagi investor untuk tidak lagi berinvestasi di industri batubara.

Tentu saja, proses transisi energi tidak terbatas pada sektor pembangkit listrik saja, tapi juga transportasi dan transformasi ekonomi. Kesiapsediaan pemerintah sebagai pembuat kebijakan menjadi hal krusial untuk menjamin agar transisi energi ini berjalan mulus sehingga mencegah terjadinya kekacauan ekonomi akibat lalai merencanakan transisi energi yang berkeadilan.  

Merangkum seluruh laporan seri Peta Jalan Transisi Energi Indonesia, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengadakan diskusi daring dengan mengundang Didi Setiarto, Tenaga Ahli Utama Bidang Energi, Kedeputian I, Kantor Staf Presiden, Adrian Lembong, Bendahara Umum, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia / Direktur, PT. Adaro Power, Tata Mustasya, Koordinator Kampanye Energi dan Iklim Regional, Greenpeace Southeast Asia dan Retno Gumilang Dewi, Kepala Pusat Kebijakan Keenergian Institute Teknologi Bandung.

Dalam pembukaannya Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menyampaikan bahwa transisi energi merupakan keniscayaan. Dia juga mendorong pemerintah untuk menetapkan target net zero emission sehingga konsisten dengan keputusan pemerintah meratifikasi Paris Agreement, sert mengelola proses transisi energi yang sudah mendunia dan berlangsung dengan cepat ini.

“Untuk mencapai status transisi energi, dalam 10 tahun ke depan, kita harus membangun 2-3 GW pembangkit energi terbarukan setiap tahunnya. Ini berarti 8-10 kali lipat dari pembangkit listrik energi terbarukan yang dibangun dalam 5 tahun terakhir. Setelah 2020, harus lebih cepat lagi, bisa membangun 15 sampai 20 GW setahun,” urai Fabby.

Menurutnya, banyak aspek yang harus diakomodasi untuk memastikan proses transisi energi berjalan secara berkeadilan, seperti mempersiapkan institusi berkaitan dengan perizinan, penyiapan proyek pendanaan dan kapasitas regulasi.

“Meski kita masih punya cadangan batubara untuk 60 tahun ke depan, tapi kita harus keluar dari pola pikir yang menganggap batubara sebagai sumber energi murah dan sumber devisa negara. Sebab dalam proses transisi energi, pola pikir semacam itu tidak bisa dipertahankan lagi,” tandasnya.

Menegaskan pernyataan Fabby, Jannata Giwangkara, Program Manager di IESR memaparkan bahwa berdasarkan hasil kajian yang ia dan para periset di IESR temukan, target 23 % bauran energi terbarukan di Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di tahun 2025 tidak akan tercapai. Selain itu, sektor ketenagalistrikan dan transportasi akan menerima dampak dari proses transisi energi. Kedua sektor ini menjadi penyumbang besar emisi gas rumah kaca sehingga menjadi prioritas dalam dekarbonisasi untuk mencapai target Kesepakatan Paris.

Upaya yang bisa pemerintah lakukan dalam mengurangi emisi di ketenagalistrikan ialah dengan meningkatkan bauran listrik dari pembangkit berbasis energi terbarukan, menghentikan (moratorium) pembangunan PLTU baru, melakukan retrofit PLTU yang beroperasi, dan memberhentikan secara berkala (phase out) PLTU.

Agar kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi, IESR merekomendasikan pemerintah untuk menaikkan kapasitas terpasang energi terbarukan dari 100 MW di tahun 2019, menjadi 23,7 GW di 2025 dan 407,9 GW di 2050. Tentu saja dalam perjalanannya, proses transisi energi di ketenagalistrikan ini membawa dampak pada penurunan permintaan batubara. Akibatnya, daerah penghasil batubara seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Balangan dan Muara Enim akan menghadapi gejolak ekonomi yang serius.

“Provinsi harus segera bersiap untuk mendiversifikasikan struktur ekonominya yang tadinya bergantung terhadap industri batubara menuju sumber ekonomi baru. Selain itu pemerintah pusat dan daerah perlu pula mengantisipasi 100 ribu pekerja langsung di industri batubara, yang berpotensi kehilangan pekerjaan di masa depan,”ujar Jannata.

Ia melanjutkan bahwa pembangunan clean coal technology juga bukan merupakan opsi ramah lingkungan sedangkan pemanfaatan teknologi CCS membutuhkan biaya yang besar dan akan menjadi stranded asset (aset terbengkalai) dalam proses transisi energi.

Sementara di bidang transportasi, dekarbonisasi dapat terjadi dengan melakukan elektrifikasi pada moda transportasi penumpang, dan menggunakan bahan bakar sintetis atau nabati untuk moda transportasi yang sulit dielektrifikasi.

Jannata menekankan bahwa transisi akan berjalan optimal bila pemerintah segera bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan peta jalan dan arah transisi energi yang jelas.

Menanggapi pemaparan IESR, Didi Setiarto melihat persoalan energi berkaitan erat dengan daya beli dan keekonomian.

“Sistem energi kita ini dibangun dengan rezim subsidi, dan pola pikir masyarakat yang menganggap bahwa energi harus murah. Jadi bila ingin memperkenalkan energi baru kepada masyarakat, diperlukan analisis yang mendalam di pasar terkait harga energi,”ungkapnya.

Menyangkut target RUEN yang diproyeksi tidak tercapai, Didi menganggap bahwa RUEN hanyalah pedoman yang tidak mengikat, sehingga sangat fleksibel untuk dikaji ulang. Masalah lainnya, seringkali kebijakan mengenai energi yang presiden keluarkan tidak sejalan dengan peraturan menteri. Ia mengambil contoh Permen ESDM no. 50 tahun 2017 yang malah membatasi investasi di energi baru terbarukan. Menurutnya untuk menyukseskan transisi energi perlu ada instrumen yang lebih operasional, mandatory dan tidak berlawanan dengan kebijakan di bawahnya.

“Kalau kita mau seriusin (transisi energi) Perpres no.22 tahun 2016 dan RUEN bisa di reform,”usul Didi.

Dari sudut pandang pengusaha listrik swasta, Andrian berpendapat bahwa transisi energi merupakan suatu perubahan yang sudah disadari dan tidak terelakkan.  

“Dari definisinya saja, non-renewable energi berarti akan habis. Habis dalam artian tidak ekonomis. Saat ini saja membangun PLTU menjadi sangat sulit karena pemasok PLTU sudah tidak ada dan tidak ada dukungan finansial. Jadi sebenarnya moratorium PLTU itu nantinya bukan suatu keputusan politik, tapi realitas ekonomi,” ujarnya sambil tertawa.

Menurutnya, hal yang terpenting dari transisi energi adalah memanajemen transisi energi itu sendiri. Pihak swasta sepertinya membutuhkan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, terobosan kebijakan dan perhargaan terhadap kontrak atau kesepakatan yang sudah ditandatangani, terutama yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan.

Membandingkan pencapaian Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara, seperti Vietnam dalam hal pengembangan energi terbarukan, Tata Mustasya mengatakan bahwa Indonesia jauh tertinggal. Vietnam kini sudah berhasil membangun kapasitas listrik terbarukan sebesar 5 GW sementara Indonesia masih di angka 200 MW.

“Presiden harus menunjukkan kepemimpinannya agar masalah (ketidakserasian) regulasi dan institusi tentang energi terbarukan bisa teratasi. Untuk menyukseskan proses transisi energi setiap stakeholder harus memiliki shared value yang sama, target yang ambisius, fase yang tertata, dan mempunyai benchmark dengan negara lain di Asia Tenggara,”tuturnya.

Di lain pihak, Gumilang Dewi menyoroti perlunya memasukkan bahasan jejak karbon (carbon print) dalam kajian transisi energi.  Hal ini akan membantu Indonesia dalam memberdayakan sumber energi terbarukan yang rendah emisi.

“Kita harus memilih teknologi yang tepat. Sebaiknya teknologi tersebut diproduksi di dalam negeri sehingga memiliki jejak karbon yang rendah bila dibanding harus membeli dari Cina,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga memandang perlu untuk mengkaji limbah teknologi energi terbarukan. Gumilang memberi contoh dalam hal penggunaan solar photovoltaic (PV), berarti harus juga memikirkan limbah baterai dan panel suryanya.

Mendengar penjelasan dan harapan para panelis, Didi mengungkapkan bahwa komitmen presiden untuk elektrifikasi transportasi sudah jelas tercantum dalam Perpres no. 55 tahun 2018. Sementara di bidang ketenagalistrikan, pembahasan rancangan Perpres masih di kementerian hukum dan HAM sebelum ditandatangani.

“Implementasi transisi energi sebaiknya terukur dan bertransformasi secara berkala. Kami juga akan mengundang kawan-kawan untuk menyusun pola (transisi energi) yang rasional dan bisa dilaksanakan,” janji Didi.

The Jakarta Post | Tug of war: Stakeholders clash over nuclear, fossil fuel addition to green energy bill

Green energy businesses and watchdogs are up in arms over the House of Representatives’ decision to add nuclear and “new” fossil fuel technologies into a landmark green energy bill. Industry players have issued statements and held public hearings with lawmakers over the past two weeks to protest such an addition in the long-awaited New and Renewables Energy (EBT) bill, which promises legal certainty and incentives for listed industries.

This article was published in thejakartapost.com with the title “Tug of war: Stakeholders clash over nuclear, fossil fuel addition to green energy bill”. Click to read: https://www.thejakartapost.com/news/2020/09/25/tug-of-war-stakeholders-clash-over-nuclear-fossil-fuel-addition-to-green-energy-bill.html.

Download The Jakarta Post app for easier and faster news access:
Android: http://bit.ly/tjp-android
iOS: http://bit.ly/tjp-ios

This Week in Asia | Asia’s next clean energy battle isn’t in China or India. It’s in Indonesia

Southeast Asia’s largest economy and democracy is approaching a demographic shift.

In the next 10 years, almost half of Indonesia’s population will enter the work force. Only three in 10 people will not be of working age by 2030. Conventional poverty rates are declining, millions are moving into cities each year. The island nation’s labour force will surge, and with it, disposable income and energy demands.

The picture is similar elsewhere in Southeast Asia, but while its neighbours have spent years developing clean energy options,

Indonesia has not negotiated a new renewable energy contract in three years.

Indonesia’s room for growth means it will be the largest contributor to the region’s ballooning energy demand, joining India and China as a global hotspot for power needs. Indonesia, which is Southeast Asia’s most populous nation with more than 250 million people, expects its electricity needs to almost double in the next 10 years, tripled from 2010. But its heavy reliance on fossil fuels, the highest in the region, means it may offset the rest of the region’s positive growth toward renewable energy.

But there’s some hope in sight. Indonesia expects an end to stalled clean energy growth in March, when a ministry regulation aims to attract renewables investment that has so far preferred the welcoming arms of neighbours like Malaysia and Vietnam.

It’s the “deciding year” for Indonesian clean energy, says Fabby Tumiwa, director of the think tank Institute for Essential Services Reform in Jakarta. Indonesia’s lag behind its neighbours has made much more difficult its goal to reach 23 per cent renewables from 12 per cent in its energy mix by 2025, he says.

“If you want to accommodate this 23 per cent target by 2025, starting in 2020, 80 per cent of the new energy capacity has to come from renewables,” Tumiwa says. Currently, less than 10 per cent of annual added power capacity is renewable.

President Joko Widodo hinted last year that reducing coal would become a national policy and has indicated in public speeches that sustainability is a national goal. For the 23 per cent goal to be met, however, the country may also need to cancel coal projects already in the construction pipeline, Tumiwa says.

A worker at the Tarahan coal port in Lampung province, Indonesia. Photo: Reuters
A worker at the Tarahan coal port in Lampung province, Indonesia. Photo: Reuters

Researchers also note that some grids are already at capacity but continue to see coal development, such as the Java-Bali system seeing the addition of a Chinese-owned 2,000 MW coal plant.

The March regulation aiming to reignite the interest in renewables is expected to address previous regulations that were seen to make clean energy financially unviable. In September, parliament also has an option to advance the country’s first unified renewable energy law that would guide policies on clean development.

For Tumiwa, it was the regulations in 2017 that “killed” incentives for investors to create clean energy projects. Without a renewables law, investors await ministerial regulations that can change multiple times within a year.

“It was anticipated,” says Tumiwa. “We already said in 2018 that we didn’t expect any new [project agreements] in 2019 because the regulations are crap, so no one would really like to invest.”

In a 2018 PwC report, 94 per cent of investors believed that regulatory uncertainty was a major barrier to investing in new large-scale power generation.

In 2017, two regulations shook interest in energy investment in the country, as they mandated that the state-owned power company, PLN, buy renewable energy only up to 85 per cent of the standard price of energy.

“What renewable can meet that price?” Tumiwa asks. That, in addition to shifting risk management from PLN to private companies, made many projects unbankable.

The Indonesian government believes that as a developing country, cheap electricity takes priority over environmental concerns. Coal provides 58 per cent of the country’s power, targeted at boosting the electrification ratio, which officials say now stands at 98 per cent, although some doubt the figure. Elrika Hamdi, an energy finance analyst at think tank International Energy Economics and Finance Analysis, doubts the price of coal reflects its true cost.

A coal mine worker in Tanjung Enim, South Sumatra, Indonesia. Photo: EPA
A coal mine worker in Tanjung Enim, South Sumatra, Indonesia. Photo: EPA

“It is often heard from the ministry that coal is cheap and renewable is expensive, which means they expect renewables to play on the same level as coal. The claim is not exactly right, and coal is only cheap because there are certain costs that haven’t been included in the price calculation,” Hamdi says.

“Indonesia does not yet have any carbon tax or carbon pricing mechanism. If we had, like in OECD countries or even in developing countries like Chile and Mexico, where they make polluters pay for each ton of CO2 emitted, then all these coal power plants would be paying more.”

The March regulation will balance the interests of investors who want to build clean energy in the country and PLN, which Hamdi describes as a “big, old, heavy dinosaur”. Electricity generation falls under the purview of PLN, including off-grid power, across 17,000 islands and remote mountainous hamlets.

“Legally, PLN retains the rights to manage the end-to-end power sector in Indonesia, from power generation to transmission-distribution to retail,” Hamdi adds. “However PLN’s capital is limited. Indonesia is so big, so vast, with so many people, it needs a lot of investment.”

Micro-hydropower and solar power, research says, have the greatest potential in Indonesia of all Southeast Asia, but combined make up less than 3 per cent of the energy mix. Small, off-grid power generators may be the cheapest way to spread electrification, but PLN has focused on expanding transmission lines. Reaching 100 per cent electrification may reduce the pressure in rural areas to migrate to cities.

To ensure laws and regulations accommodate both small and large power projects, Grita Anindarini, a researcher at the Indonesian Centre for Environmental Law, says community involvement is key. The country may rush to make up for lost time and neglect the input of civil society groups that would advocate for smaller projects that would be more appropriate for Indonesia’s difficult geography, she says.

“If you look at the scope of regulations, it’s not yet apparent how they can make community-scale power available. We need to open up as much public participation as possible.”

Artikel asli