Latar Belakang
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU 16 tahun 2016. Sebagai bagian dari komitmen terhadap Persetujuan Paris, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target mitigasi emisi GRK dalam Nationally Determined Contribution NDC) , yang juga sudah ditingkatkan targetnya menjadi 31,89% dan 43,2 % penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) terhadap scenario Business…