Solar Langka, Pengusaha Angkutan Tekor Rp800 Juta

Sabtu, 16 November 2019//10:35

FAJAR.CO.ID,SURABAYA– Dampak sulitnya mencari solar bersubsidi kian meluas. Di Surabaya, misalnya, banyak angkutan yang telat masuk Pelabuhan Tanjung Perak gara-gara bahan bakar langka. Banyaknya truk yang ketinggalan kapal menghambat arus pengiriman barang.

Ketua Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Kody Lamahayu menjelaskan, ada beberapa jenis barang yang pengirimannya sedikit terlambat. Contohnya sembako, besi, dan kayu. ”Kebanyakan diangkut ke Kalimantan dan Sulawesi,” katanya.

Kelangkaan solar, menurut Kody, membuat pengusaha angkutan yang beroperasi di kawasan pelabuhan kelimpungan. Sebagian terpaksa meliburkan armadanya. Mereka mengaku tidak mampu membeli bahan bakar jenis dexlite yang lebih mahal dua kali lipat. ”Pekan depan kami akan rapat. Jika masih langka, kami akan berhenti beroperasi,” ucap Kody. Dia mengungkapkan, banyak pemilik angkutan yang kena tegur pengguna jasa gara-gara barang yang dikirimnya molor.

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga membeberkan, dalam sehari truk bisa mengangkut barang dua kali. Setelah solar langka, kendaraan hanya bisa sekali melakukan perjalanan.

”Ruginya rata-rata Rp 500 ribu sehari,” katanya. Menurut Putra, saat ini ada 1.600 anggota Aptrindo Surabaya. Jika dijumlahkan, total kerugian mencapai Rp 800 juta dalam sehari. ”Namun, perlu ditegaskan, saat ini kami masih memutuskan untuk jalan. Tidak ada stop operasi,” tambah dia.

Hal senada diungkapkan Sekjen Aptrindo Jatim Eddo Adrian Wijaya. Dia mengaku tidak pernah diberi perincian mengenai berapa solar yang bisa didistribusikan hingga akhir tahun. Karena tidak ada sosialisasi, sebagian besar pengusaha menolak pembatasan solar. Ketika saat ini stok solar menipis, mereka ingin ada komunikasi yang transparan, baik dari pemerintah maupun Pertamina.

”Karena kami ini, mau enggak mau, harus menaikkan tarif pengiriman barang 40 sampai 60 persen. Harga dexlite kan mahal lebih dari 100 persennya solar,” ujarnya. Padahal, rata-rata klien menolak kenaikan tarif tersebut. Sementara pengusaha truk tidak memiliki solusi lain selain menaikkan tarif pengiriman barang.

Eddo mengingatkan pemerintah agar memikirkan risiko inflasi yang timbul akibat menipisnya persediaan solar. Sebab, banyak pengiriman logistik yang tertunda, pembayaran sopir yang lebih mahal, dan pengeluaran untuk membeli dexlite yang membuat pengusaha tekor. Pengiriman barang untuk ekspor juga tertunda.

Akibatnya, harga barang semakin mahal. ”Ya artinya tidak hanya pengaruh ke kenaikan harga barang untuk domestik, tapi barang yang mau diekspor juga jadi lebih mahal. Belum lagi pengiriman barang ke luar negeri terlambat. Nanti bisa inflasi dan barang ekspor kita tidak bisa bersaing di pasaran,” jelasnya.

Akibat Pengurangan Kuota

Kosongnya stok solar bersubsidi di SPBU-SPBU telah menghambat aktivitas masyarakat dan pelaku bisnis. Kelangkaan solar tersebut ditengarai sebagai buntut lebih rendahnya kuota solar bersubsidi tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Ditambah dugaan tidak optimalnya kontrol konsumsi dan distribusi.

”Hampir bisa diprediksi (kelangkaan solar, Red). Memang kuota tahun ini lebih rendah daripada tahun lalu. Padahal, seharusnya kuota tahun ini ditambah karena asumsi pertumbuhan ekonomi masih di atas 5 persen,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman kepada Jawa Pos kemarin (15/11).

Petugas SPBU Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, bersantai karena stok solar kosong. (Sofan Kurniawan/Jawa Pos Radar Mojokerto)
Mengenai alasan lebih rendahnya kuota tahun ini daripada tahun lalu, Kyatmaja yang sebelumnya berdiskusi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa anggaran 2019 tidak mencukupi. Karena itu, kuota solar bersubsidi diturunkan dari 15,6 juta kiloliter tahun lalu menjadi 14,5 juta kiloliter tahun ini.

”Angka tersebut sedari awal sudah disinyalir kurang. Kami mengkhawatirkan November dan Desember tersendat. Ternyata, benar-benar terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Di samping masalah kuota tersebut, Kyat menyoroti kontrol distribusi dan konsumsi solar bersubsidi di lapangan. Pada kesempatan sebelumnya, Pertamina sempat menyinggung solar bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Dia berpendapat, memang ada berbagai kejanggalan di sejumlah titik kelangkaan solar.

”Pertamina pernah membeberkan bahwa ada dua daerah yang konsumsi solar subsidinya lebih tinggi daripada Pulau Jawa. Yaitu, Riau dan Kaltim. Ini kan aneh,” katanya.

Sebab, jumlah penduduk Jawa jauh lebih besar jika dibandingkan dengan Riau dan Kaltim. Selain itu, dua daerah tersebut didominasi sektor CPO (crude palm oil) dan pertambangan yang armada truknya tidak boleh menggunakan solar bersubsidi.

Secara regulasi, memang ada kendaraan-kendaraan yang dibatasi untuk menggunakan solar bersubsidi. Antara lain, kendaraan pengangkut hasil perkebunan (perkebunan besar), kehutanan, dan pertambangan dengan roda lebih dari enam, baik dalam kondisi bermuatan maupun kosong. Selanjutnya, larangan penggunaan solar bersubsidi juga diberlakukan pada mobil tangki BBM, CPO, dump truck, truk trailer, serta truk molen (pengangkut semen).

Aptrindo sudah mendapat laporan dari anggota di tiga daerah yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan solar. Tiga daerah yang dimaksud adalah Banten, Surabaya, dan Jambi. Menurut Kyat, tak ada pilihan selain menunggu distribusi kembali normal. Pihaknya kini menginventarisasi daerah mana saja yang kesulitan solar untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat.

Di pihak lain, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menduga kelangkaan itu memang terjadi by design. Pertamina sengaja mengendalikan volume distribusi. Terutama untuk solar. ”Solar disubsidi dengan kuota tertentu. Saya duga kuotanya sudah mau habis. Jadi, peredarannya harus dikendalikan supaya subsidinya tidak membengkak,” ulasnya.

Dalam subsidi tersebut, Pertamina memiliki perhitungan soal interval kuota yang harus diberikan. Sementara saat ini kuota itu diduga sudah melebihi ambang batas. ”Makanya dikendalikan. Terlebih, akhir tahun kan masih 1,5 bulan lagi,” ucapnya.

Karena dikhawatirkan bikin rugi dan berpengaruh ke keuangan internal, diambil langkah tersebut. Dengan begitu, diharapkan pengguna beralih ke Pertamina dex atau lainnya yang harganya lebih mahal.

Sementara itu, Pertamina tak memberikan jawaban saat dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos. VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman hanya memberikan keterangan resmi yang berisi pernyataan bahwa Pertamina akan memastikan ketersediaan solar bersubsidi di SPBU untuk mencukupi kebutuhan konsumen.

”Untuk menjaga keandalan distribusi ke masyarakat, Pertamina menambah sekitar 20 persen suplai solar untuk memastikan pemerataan penyaluran dan percepatan distribusi,” ujar Fajriyah kemarin. (JPC)

Artikel asli

IESR: Posisi Dirut Definitif PLN Berikan Kepastian

Kamis, 31 Oktober 2019 01:32 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan direktur utama (dirut) dan direksi definitif akan memberikan kepastian bagi PLN dan juga mitra-mitra PLN. Fabby menyampaikan posisi Sripeni Inten Cahyani yang hingga kini masih menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) dirut PLN dirasa belum cukup ideal dalam melakukan sejumlah program di PLN lantaran persoalan status.

Meskipun begitu, kata Fabby, penting bagi Menteri BUMN Erick Thohir mempunyai konsep untuk memperkuat tata kelola PLN dan struktur manajemen yang dapat membuat PLN efektif mengatasi tantangan ke depan. Ini termasuk mencari kriteria direksi yang dapat menghadapi tantangan tersebut.

“Jadi walaupun ada urgensi tapi sebaiknya tidak buru-buru atau grasa-grusu, tapi saya harapkan di awal 2020 sudah ada direksi (PLN) definitif,” lanjutnya.

Pantauan Republika.co.id, Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani terlihat mendatangi Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (30/10) sekira pukul 13.00 WIB. Inten didampingi Direktur Pengadaan Strategis I PLN Djoko Rahardjo Abumanan. Inten enggan memberikan jawaban saat ditanya tentang wacana adanya dirut definitif PLN. Dia menilai kehadirannya ke Kantor Kementerian BUMN tidak ada kaitannya dengan posisi dirut PLN yang masih lowong.

“Menghadap Pak Deputi (Kementerian BUMN), mau konsolidasi, update saja,” kata Inten.

Artikel asli

Batubara Masuk Komponen Tarif Listrik

Rabu, 30 Oktober 2019/ 22:46 WIB

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Keputusan pemerintah memasukkan harga patokan batubara menjadi salah satu faktor dalam penentuan penyesuaian tarif listrik menuai tanggapan dari sejumlah pihak.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dengan beleid yang diteken oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan pada 10 Oktober 2019 saat itu, PLN dapat melakukan penyesuaian tarif pada 13 golongan pelanggan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan, pemerintah perlu memperhatikan aspek transparansi.

“Perlu dijelaskan kepada publik berapa harga energi primernya, dan komponen lainnya berapa sehingga nanti bisa diawasi. Jika dalam keseluruhan biaya produksi turun ya tarif turun, dan sebaliknya,” sebut Fabby kepada Kontan.co.id, Rabu (30/10).

Lebih jauh Fabby menjelaskan, penetapan tarif biasanya didasari dengan asumsi atau acuan harga energi primer yang menyumbang terhadap produksi listrik PLN. Perubahan pada energi primer ini lah yang akan berdampak pada naik atau turunnya tarif selain komponen inflasi dan nilai tukar.

Poin tersebut yang dinilai Fabby penting untuk disampaikan kepada publik. Fabby menilai kehadiran komponen batubara akan berdampak positif bagi PLN.

Dalam catatan Kontan.co.id, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku tak lagi bersikeras meminta perpanjangan harga patokan batubara untuk kelistrikan sebesar US$ 70 per ton yang akan berlaku hingga akhir tahun ini.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah tersebut lantaran pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan 13 golongan tarif tenaga listrik yang akan terkena penyesuaian tarif alias tariff adjustment.

“Nggak (meminta diperpanjang harga patokan batubara US$ 70 per ton) kalau sudah ada tariff adjustment. Karena memperhitungkan bagaimana fluktuasi harga batubara acuan sebagai indikator kebijakan (penyesuain tarif),” ungkap Sripeni saat ditemui di peluncuran SPKLU di kawasan BSD, Serpong, Senin (28/10).

Tariff adjustment tersebut bisa dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan salah satu dan/atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Beleid tersebut menyebutkan empat faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian BPP, yakni: nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.

Artinya, turun atau naiknya tarif listrik untuk 13 golongan tersebut bergantung dari pergerakan harga keempat komponen tersebut.

“Jadi ini kan sebagai antisipasi karena harga patokan berakhir di tahun ini. Saat ini harga batubara sedang rendah, dan saat yang tepat untuk merumuskan kembali,” kata Sripeni.

Saat ini, harga batubara yang tercermin dari Harga Batubara Acuan (HBA) memang terus menurun di bawah harga patokan US$ 70 per ton. Bahkan, HBA Oktober 2019 telah menyentuh US$ 64,8 per ton, terendah dalam tiga tahun terakhir.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berharap kehadiran aturan ini dapat berdampak positif bagi industri batubara.

“Kami berharap PLN dapat membeli batubara dengan harga pasar, dengan demikian akan turut mendukung perbaikan kondisi batubara nasional,” jelas Hendra kepada Kontan.co.id, Rabu (30/10).

Lebih jauh Hendra menjelaskan, harga batubara berpeluang membaik pada November mendatang kendati tidak signifikan. Menurut Hendra, jelang akhir tahun di mana memasuki musim dingin, permintaan batubara akan cenderung meningkat.

Artikel asli

Semiloka : Memperkuat Kontribusi Non-State Actors (NSA) untuk Percepatan Implementasi Aksi Perubahan Iklim di Indonesia

Aryaduta, 14 April 2016

Aksi-aksi perubahan iklim memerlukan pendekatan dan solusi inovatif yang melebihi dominasi pemerintah atau yang biasa dikenal dengan top-down approach. Peran dari non-state actors (pelaku-pelaku non-pemerintah) dilihat penting untuk mengisi kesenjangan (gap) dari pencapaian ambisi aksi mitigasi antara sebelum dan sesudah tahun 2020. Laporan UNEP pada tahun 2015 menyimpulkan bahwa komitmen aksi yang dilakukan oleh pelaku-pelaku non-pemerintah dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 2,9 Gton CO2-eq di tahun 2020[1], hampir setengah dari komitmen aksi mitigasi perubahan iklim yang dilakukan oleh pemerintah.[2]

Paris Agreement telah menempatkan landasan yang kuat bagi inisiatif pelaku non-pemerintah (pemerintah lokal, kota, inisiatif swasta atau bisnis, dan organisasi non-pemerintah serta komunitas) untuk berpartisipasi dalam pencapaian tujuan tertinggi konvensi perubahan iklim, yaitu untuk membatasi kenaikan temperatur rata-rata lebih dari 2 derajat. Para pelaku non-pemerintah dapat melakukan aksi mitigasi dengan mengisi kesenjangan yang disebabkan oleh kurangnya aksi yang dilakukan oleh pemerintah yang tergabung di dalam UNFCCC.

Laporan UNEP di tahun 2015 telah mengidentifikasi sekitar 180 inisiatif kerja sama internasional, mencakup lebih dari 20.000 organisasi yang bertujuan untuk mengurangi emisi GRK melalui berbagai macam aktivitas. Pelaku inisiatif-inisiatif ini termasuk di dalamnya adalah bisnis dan perusahaan, kota dan regio, serta inisiatif sektoral. Walau demikian, laporan yang sama juga mencatat bahwa terdapat beberapa area lain yang belum dapat diatasi melalui aksi-aksi spesifik, dikarenakan lingkup inisiatif yang sangat luas dan beragam; mulai dari dialog tingkat tinggi hingga aksi-aksi mitigasi yang konkrit.

Institute for Essential Services Reform (IESR) didukung oleh Climate Knowledge Development Network (CDKN) mengadakan semiloka pada tanggal 14 April 2016 yang lalu, sebagai langkah pertama untuk mengerti kealamian (nature) dari inisiatif-inisiatif yang dilakukan oleh para pelaku non-pemerintah (NSA) yang ada di Indonesia, bagaimana perkembangannya, dan pada saat yang bersamaan berupaya untuk mengidentifikasi kesenjangan yang ada terkait dengan aksi-aksi mitigasi yang dilakukan. Beberapa pertanyaan dasar yang diharapkan dapat terjawab melalui semiloka ini antara lain:

  1. Siapa dan di mana lokasi kerja mereka (bisnis, kelompok masyarakat sipil, kota atau daerah, inisiatif sektoral?)
  2. Kegiatan apa saja yang dilakukan oleh pelaku-pelaku non-pemerintah ini?
  3. Bagaimana inisiatif-inisiatif yang mereka lakukan dapat dikaitkan dengan UNFCCC?
  4. Apa yang menjadi target dari NSA tersebut dan apa yang telah dicapai (dalam hal penurunan emisi)?

Mengerti kealamian dari inisiatif NSA ini akan sangat berguna untuk pengembangan kerangka dalam rangka mengintegrasikan NSA ke dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang diperlukan untuk diajukan sesuai dengan Paris Agreement, serta untuk merancang mekanisme yang sesuai untuk tracking dan MRV, sehingga nantinya dapat dimasukkan ke dalam berbagai bentuk komunikasi Indonesia kepada UNFCCC, baik dalam bentuk biennial update report maupun national communication.

Semiloka ini terdiri dari tiga sesi dan menghadirkan beberapa narasumber, itu:

  1. Sesi 1: Framing session: Fabby Tumiwa, Institute for Essential Services Reform (IESR)
  2. Sesi 2: Aksi-aksi mitigasi yang dilakukan oleh pelaku-pelaku non-pemerintah:
  3. Ibu Sinta Kaniawati, Unilever
  4. Bapak Irvan Pulungan, ICLEI
  5. Ibu Indra Sari Wardhani, WWF Indonesia
  6. Sesi 3: Menjajaki kerangka MRV yang potensial di Indonesia:
  7. Bapak Hari Wibowo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  8. Bapak Dr. Hardiv Situmeang, KNI-WEC
  9. Bapak Dicky Erwin Hendarto, Sekretariat JCM di Indonesia
  10. Bapak Paul Butarbutar, South Pole

[1] UNEP 2015. Climate commitments of sub-national actors and business: A quantitative assessment of their emission reduction impact. United Nations Environment Programme (UNEP), Nairobi

[2] http://www.ecofys.com.