IESR dan Ford Foundation Menyerukan Pemusatan Keadilan dalam Kemitraan Transisi Energi

press release

Jakarta, 19 September 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Ford Foundation di Indonesia menyerukan kepada pemerintah Indonesia tentang pentingnya mengedepankan prinsip keadilan dalam upaya transisi energi di Indonesia, khususnya pada kemitraan transisi energi berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP).

JETP adalah mekanisme pembiayaan inovatif yang bertujuan untuk mempercepat transisi energi yang dipimpin negara dari bahan bakar fosil, termasuk batubara, ke sumber energi terbarukan. JETP pada dasarnya menghubungkan paket keuangan yang terdiri dari pembiayaan konsesi (pinjaman lunak) dan hibah dari negara-negara donor, dengan inisiatif transisi energi di negara-negara Selatan.

Dalam laporan yang diluncurkan secara digital oleh IESR dan Ford Foundation hari ini, disebutkan bahwa pendanaan JETP yang dijanjikan tidak cukup untuk menutupi biaya seluruh proses transisi. Sebaliknya, dana ini berfungsi sebagai pendanaan awal untuk mengkatalisasi dan memobilisasi sumber pendanaan lainnya.

Laporan tersebut menyoroti hasil dan rekomendasi dari The JETP Convening, Exchange and Learning from South Africa, Indonesia, and Vietnam yang diselenggarakan pada 25-28 Juni 2023 lalu di Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Ford Foundation, Institute for Essential Services Reform (IESR), dan African Climate Foundation.

“Karena pendanaan awal JETP memiliki batasan waktu, maka penting untuk menetapkan pencapaian dan proyek yang masuk akal serta dapat dicapai dalam jangka waktu yang disepakati dan mengembangkan strategi untuk memanfaatkan sumber pendanaan lain untuk menutupi biaya untuk mencapai target tahun 2030,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Fabby juga menambahkan bahwa instrumen pembiayaan seperti pinjaman lunak, pinjaman komersial, ekuitas, dana jaminan, hibah dan instrumen lainnya harus dikaji secara cermat agar tidak terjadi ‘jebakan utang’ di masa depan. 

 “Pemerintah harus terus mengadvokasi permintaan hibah dan pinjaman lunak yang lebih besar untuk mencapai target yang disepakati tanpa menambah beban bagi negara penerima,” kata Fabby.

Hal ini ditegaskan Edo Mahendra, Kepala Sekretariat JETP Indonesia saat menjadi pembicara dalam diskusi panel bertajuk ‘Safeguarding the “Just” in Just Energy Transition Partnerships (JETP) and Other Emerging Climate Finance Models’ pada acara Climate Week tanggal 18 September 2023 di New York, Amerika Serikat

“Komponen pendanaan tertinggi masih berasal dari pinjaman komersial dan investasi dengan tingkat bunga non-konsesi. Oleh karena itu, penting untuk membangun kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi filantropi, dan sektor swasta,” kata Edo.

Ford Foundation di Indonesia memandang bahwa filantropi mempunyai peran penting dalam mendukung prinsip keadilan baik melalui pemerintah maupun langsung kepada masyarakat yang terkena dampak. Mereka mempunyai kemampuan untuk bertindak lebih cepat dibandingkan pemerintah dan menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat. Filantropi juga dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia dengan memberikan bantuan teknis, peningkatan kapasitas, pelatihan, dan pertukaran pengetahuan.

Prinsip berkeadilan juga harus diterapkan untuk memitigasi dampak transisi energi terhadap masyarakat. Dukungan kepada inisiatif sosial-ekonomi alternatif di bidang-bidang ini penting dilakukan agar gagasan keadilan memihak kepada seluruh kelompok masyarakat. Hal ini termasuk memberikan peningkatan keterampilan dalam peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan, mendidik dan membantu pemerintah daerah untuk menyesuaikan strategi dan rencana pembangunan ekonomi mereka untuk jangka panjang, serta menciptakan pendanaan yang didedikasikan untuk mengatasi dampak peralihan dari penggunaan batu bara.

Peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber daya rendah karbon tidak hanya berdampak pada perekonomian di tingkat lokal tetapi juga di tingkat regional atau bahkan nasional. Masyarakat yang tinggal di daerah yang bergantung pada bahan bakar fosil harus beradaptasi dengan lingkungan baru, serta menyesuaikan keterampilan dan pengetahuannya yang mungkin sulit dilakukan dalam waktu singkat.

Alexander Irwan, Direktur Regional Ford Foundation di Indonesia, mengatakan penerapan JETP harus memenuhi prinsip dasar unsur keadilan.

“Elemen keadilan sosial harus dimasukkan dalam diskusi dan rencana transisi. Konsep keadilan harus menjadi pusat perhatian, memastikan transisi yang adil bersifat inklusif bagi semua kelompok atau komunitas, khususnya pekerja, anak-anak, perempuan, dan komunitas lokal yang sangat bergantung pada rantai pasokan bahan bakar fosil,” kata Alex.

Atur Strategi untuk Tingkatkan Pendanaan JETP

press release

Jakarta, 29 Agustus 2023 – Penundaan  dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif (comprehensive investment and policy plan, CIPP) yang semula dijadwalkan  Agustus 2023 menjadi akhir tahun 2023, dipandang Institute for Essential Services Reform (IESR)  perlu dilakukan untuk penyempurnaan dokumen CIPP tersebut  untuk memenuhi target yang disepakati dan merumuskan  kerjasama transisi energi yang adil (Just Energy Transition Partnership/JETP), serta membuka konsultasi publik yang lebih luas. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, untuk meraih target menurunkan emisi puncak gas rumah kaca (GRK) yang ditetapkan dalam JETP hingga 290 MT CO2 tahun 2030, mencapai bauran energi terbarukan menjadi 34 persen tahun 2030, dan mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission, NZE) pada tahun 2050, setidaknya diperlukan dana sebesar USD 130 – 150 miliar.

Salah satu strategi adalah dengan melakukan penurunan kapasitas PLTU melalui pensiun dini atau pensiun secara alami sebelum 2030. IESR memperkirakan penurunan kapasitas PLTU dapat mencapai 8,6 GW perlu dilakukan secara bertahap hingga 2030. Ini tidak termasuk penurunan kapasitas PLTU off-grid, di luar wilayah usaha PLN. 

“Hingga saat ini, minat IPG dan GFANZ untuk menyediakan pendanaan pensiun dini PLTU sangatlah rendah, padahal pengurangan PLTU diperlukan untuk meningkatkan penetrasi energi terbarukan,” kata Fabby. 

IESR memperkirakan biaya pensiun dini tersebut mencapai USD 4 miliar, di bawah nilai perkiraan yang diberikan oleh PLN sebelumnya. Menurut Fabby, IPG harus mau menyediakan pendanaan pensiun dini PLTU sebagai konsekuensi keterlibatan mereka dan mempertahankan kredibilitas JETP itu sendiri. 

Selain itu, IESR memandang penyempurnaan dokumen CIPP akan memperjelas jumlah dana yang dibutuhkan untuk proyek prioritas, di antaranya seperti pengembangan pipeline proyek energi terbarukan. Berdasarkan studi IESR, kebutuhan pendanaan untuk transisi energi hingga 2050 apabila ingin sesuai dengan target Persetujuan Paris, investasi yang perlu dikeluarkan Indonesia senilai  USD 1,3 triliun atau rata-rata USD 30 miliar hingga USD 40 miliar setiap tahun. Sementara itu, apabila hanya sampai 2030 dibutuhkan paling tidak USD 130 miliar.

IESR memandang alokasi porsi hibah di dalam skema JETP perlu ditingkatkan untuk mendukung aspek transisi berkeadilan yang luas serta transformasi aktor utama agar bisa mengimplementasikan CIPP yang ambisius dalam waktu dekat. Setidaknya porsi hibah diperlukan sekitar 10%-15% atau USD 2 miliar hingga USD 3 miliar dalam skema JETP untuk mengeksekusi transisi energi di Indonesia.  IESR menyadari bahwa meningkatkan alokasi hibah dalam skala yang diusulkan memerlukan kerja sama dan komitmen kuat baik dari pemerintah Indonesia maupun dari mitra internasional dalam JETP. Melalui kolaborasi yang erat, pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial ini dan memastikan keberhasilan transisi energi yang berkelanjutan di Indonesia.

“JETP perlu mendukung proses transisi energi di Indonesia, tidak hanya sekedar menentukan proyek prioritas untuk mencapai target saja. Karena JETP membutuhkan perubahan sistemik, maka butuh peningkatan kapasitas aktor utama seperti PLN dan kementerian/lembaga terkait, pendanaan hibah untuk menyusun perubahan-perubahan regulasi/kebijakan, serta juga mendukung aktor yang terdampak jika JETP diimplementasikan nanti, misalnya pekerja di tambang batubara atau masyarakat umum di dekat proyek PLTU,” terang Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR.

IESR juga menekankan pentingnya melibatkan konsultasi publik yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan terkait JETP. Membuka kesempatan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan akan memastikan bahwa proyek ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara lebih akurat. Transparansi dan partisipasi masyarakat yang lebih besar akan memperkuat legitimasi JETP dan menghasilkan hasil yang lebih berkelanjutan.

“Sebagai penerima manfaat yang paling besar, publik, saya pikir, berhak untuk memberikan masukan terhadap dokumen CIPP. Publik yang lebih memahami kondisi riil di lapangan, sehingga partisipasi mereka akan memastikan bahwa aspek transisi berkeadilan yang merupakan salah satu semangat dari JETP dapat terefleksikan. Di awal proses penyusunan dokumen ini, kesekretariatan JETP hanya menggelar satu sesi FGD yang dibuka untuk komunitas masyarakat sipil. Harapannya, di leg kedua proses penyusunan dokumen ini, jumlah sesi FGD bisa ditingkatkan menjadi lebih dari sekali. Tak kalah penting, draf dokumen ini musti bisa dibagikan terlebih dahulu agar dapat dipelajari sebelum sesi FGD,” ungkap Raditya Wiranegara, Analis Senior IESR.

Peluncuran Webinar dan Laporan CREA & IESR: Manfaat Kesehatan dari Transisi Energi Berkeadilan dan Pengakhiran Operasional PLTU Batubara di Indonesia

Latar Belakang

Sebagai negara yang telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU No. 16 Tahun 2016, Indonesia telah mengambil peran aktif dalam berkontribusi terhadap tantangan krisis iklim global, yaitu menekan emisi gas rumah kaca dan menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celcius. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Selain itu, pada KTT G20 di bulan November 2022, Indonesia juga telah menandatangani komitmen Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership/JETP) dengan negara-negara International Partner Group (IPG). Sebagai bagian dari JETP, Indonesia akan menyusun Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) dengan tujuan untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 dengan nilai absolut sebesar 290 juta ton CO2, mencapai NZE pada tahun 2050, dan meningkatkan bauran energi terbarukan menjadi 34% pada tahun 2030. Sebagai imbalannya, negara-negara IPG berjanji untuk memobilisasi dana awal sebesar USD 20 miliar untuk mendukung implementasi CIPP di Indonesia. JETP menandai kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan ambisi kebijakan iklimnya dan memberikan contoh bagaimana kemitraan multilateral dapat membuka jalan bagi transisi energi dan menyelesaikan krisis iklim.

Sektor energi merupakan sektor yang paling strategis untuk dimitigasi di Indonesia. Sekitar 40% emisi sektor energi berasal dari sektor listrik, di mana pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara mendominasi porsi listrik dan emisi. Pembangunan PLTU batubara dimulai pada awal tahun 2000-an, dengan dukungan pemerintah seperti Fast Track Program 1 dan 2 (FTP1 dan FTP 2), dan program 35.000 MW. Hasilnya, kapasitas PLTU batubara melonjak, dan pada tahun 2022, sekitar 67% listrik Indonesia berasal dari pembakaran batubara. Pada tahun 2022, kapasitas terpasang PLTU batubara di Indonesia mencapai 44,6 GW.

Mengurangi pembangkitan listrik dari PLTU adalah strategi penting untuk mulai mengurangi emisi GRK di sektor listrik. Pembatalan beberapa CFPP dalam jaringan pipa dapat menjadi pilihan biaya terendah untuk melakukannya dengan biaya berkisar antara 0.5-0.8 USD/ton CO2 . Selain itu, ada juga manfaat lain yang diperoleh seperti berkurangnya polusi udara, peningkatan manfaat kesehatan, dan menjaga produktivitas dan keberlanjutan lingkungan sekitar. Namun, belum banyak pengetahuan dan analisis yang mengidentifikasi manfaat tambahan ini.

Mengingat JETP bertujuan untuk mempercepat transisi energi di Indonesia yang tidak hanya menjawab krisis iklim global tetapi juga “adil” dalam prosesnya, maka penting untuk memahami implikasi dari implementasi JETP dalam aspek sosial dan ekonomi. Webinar ini akan membahas manfaat kesehatan (dan penghindaran polusi udara) yang dapat diperoleh Indonesia dengan mengintervensi pengembangan JETP. Webinar dan laporan yang akan diluncurkan ini bertujuan untuk memperkaya diskusi dalam aspek transisi energi Indonesia yang “adil”.

 

Tujuan

  1. Mempresentasikan dan mendiskusikan potensi pencemaran udara dari PLTU di Indonesia, intervensinya, dan manfaatnya, khususnya dari perspektif kesehatan dengan para pemangku kepentingan terkait.
  2. Memberikan masukan untuk aspek transisi yang adil dalam proses JETP di Indonesia
  3. Meluncurkan dan menyebarluaskan hasil temuan laporan berjudul “Manfaat kesehatan dari Transisi Energi Berkeadilan dan Penghapusan Batu Bara di Indonesia.”