Regulasi baru secara efektif menunjuk perusahaan listrik milik negara PLN sebagai satu-satunya agregator untuk impor dan ekspor listrik. Baca selengkapnya di Jakarta Post.
Keterbukaan informasi skema jual beli listrik di Indonesia diperlukan agar perkembangan transisi energi menuju energi terbarukan dapat dipantau dengan baik. Minimnya akses juga dapat menghambat upaya pendanaan yang berpotensi masuk ke Indonesia.
Baca selengkapnya di Kompas.
Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk meninjau ulang klausul yang tertuang pada perjanjian jual beli listrik (PJBL) antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP).
Baca selengkapnya di Bisnis.