Latar Belakang
Pada April 2025, Presiden AS Donald Trump kembali memperkenalkan kebijakan tarif resiprokal melalui “Liberation Day Tariffs” yang memberlakukan tarif dasar 10% untuk seluruh impor, serta tambahan tarif hingga 54% bagi negara-negara dengan defisit perdagangan terhadap AS. Indonesia termasuk dalam daftar negara terdampak dengan tambahan tarif sebesar 32%, khususnya terhadap produk padat karya dan…
