Pemerintah Indonesia Perlu Komitmen Kuat untuk Cegah Krisis Iklim

CAT

Jakarta, 6 Desember 2022 – Saat ini dunia mengalami perubahan iklim yang berpengaruh terhadap peningkatan intensitas bencana iklim dan mengancam  kehidupan manusia dan keanekaragaman hayati. Untuk itu, diperlukan komitmen pemerintah dan target yang konkret untuk  menurunkan emisi emisi. Salah satunya dengan menetapkan target yang lebih ambisius dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contributions (NDCs) yang telah disampaikan Indonesia pada September 2022 lalu,  yang berisikan peningkatan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sekitar 2%.

Berdasarkan dokumen NDC terbaru, Indonesia bertekad mengurangi emisi dengan skenario kemampuan sendiri (unconditional) sebesar 31,8% dan dengan bantuan internasional (conditional) sebesar 43,2% pada 2030. Namun berdasarkan penilaian target dan ambisi iklim Indonesia tersebut oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) yang merupakan anggota dari  Climate Action Tracker (CAT), konsorsium tiga think tank yang melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kebijakan perubahan iklim di 39 negara dan Uni Eropa. IESR dan CAT menilai, NDC Indonesia sampai saat ini belum linear dengan target 1,5°C. Secara angka lebih kuat, tetapi masih belum mendorong aksi iklim lebih lanjut. Indonesia kemungkinan besar akan mencapai targetnya (kecuali kehutanan) tanpa upaya tambahan, sementara emisinya hampir dua kali lipat saat ini. Untuk itu, Indonesia perlu memperbarui Skenario Bisnis seperti-Biasa (BAU) agar linier dengan target yang lebih kuat.

“Indonesia berkontribusi terhadap pemanasan global, untuk itu diperlukan target penurunan gas rumah kaca (GRK) yang lebih ambisius. Semakin terlambat kita menghambat GRK maka risiko bencana iklim akan semakin besar. Misalnya saja bencana banjir, puting beliung, hal ini menandakan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi peristiwa tersebut juga lebih tinggi dan diperlukan penyelesaian yang tepat. Untuk itu, environmental cost perlu dihitung untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” jelas Fabby Tumiwa  Direktur Eksekutif IESR pada peluncuran hasil penilaian CAT terhadap aksi dan kebijakan iklim Indonesia.

Shahnaz Nur Firdausi, Peneliti Energi dan Iklim, IESR menyatakan,  energi terbarukan hanya menyumbang 13,5% dari bauran pembangkit listrik pada tahun 2021, Indonesia perlu membuat kemajuan substansial untuk memenuhi target 23% energi terbarukan pada tahun 2025. Beberapa penelitian telah menunjukkan bagaimana Indonesia dapat meningkatkan penggunaan potensi energi terbarukannya jauh melampaui rencana saat ini dan memasok 100% listriknya dengan sumber terbarukan pada tahun 2050.

“Walaupun batubara masih memainkan peran utama dalam sistem kelistrikan Indonesia, pemerintah telah merencanakan penghentian PLTU. Namun demikian,  untuk memenuhi batas suhu 1,5°C, penggunaan batubara di Indonesia harus turun hingga 10% pada tahun 2030 dan dihentikan secara bertahap pada tahun 2040.  Indonesia akan membutuhkan dukungan keuangan yang signifikan untuk merencanakan penghentian PLTU sesuai dengan Persetujuan Paris,” jelas Shanaz. 

Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),  Erik Armundito menegaskan, pihaknya memiliki kebijakan pembangunan rendah karbon, yang terintegrasi dengan prioritas nasional RPJMN 2020-2024, dilengkapi juga dengan strategi indikator dan target yang jelas setiap tahunnya. 

“Indikator makro yang dimaksud yakni persentase potensi penurunan GRK dengan target 27,3% di tahun 2024 dan persentase penurunan  intensitas GRK dengan 31,6% di tahun 2024. Penetapan target ini menjadi langkah maju Indonesia dalam pelestarian lingkungan. Selain itu, Bappenas memiliki aplikasi AKSARA untuk  pemantauan, evaluasi, dan pengendalian terhadap penurunan emisi GRK yang dihasilkan dari pembangunan rendah karbon,” jelas Erik. 

Direktur Eksekutif Yayasan Madani, Nadia Hadad menuturkan, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk mendorong pencapaian target 1,5°C. Berbagai pihak harus memiliki peran dan berkontribusi. 

“Kita semua memiliki peran. Laporan CAT ini bukan mengkritik, tetapi untuk mendorong agar langkahnya lebih baik. Semuanya dilakukan untuk menyelamatkan bumi, untuk itu diperlukan akuntabilitas dan transparansi,” papar Nadia Hadad. 

Mahawan Karuniasa, Ketua Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIKI) menuturkan, emisi karbon yang dihasilkan seluruh negara di dunia diproyeksikan tidak boleh lebih dari 33 gigaton pada tahun 2030 untuk menjaga suhu bumi tidak lebih dari 1,5°C. Meski demikian, perkiraan emisi karbon yang dihasilkan mencapai 58 gigaton. 

“Apabila terdapat implementasi NDC di seluruh negara, maka perkiraan emisi bisa menurun menjadi 53-56 gigaton pada tahun 2030. Yang berarti masih ada gap yang besar sekali antara 20-23 gigaton. Jika gap tersebut tidak bisa dipenuhi semua negara, termasuk Indonesia, maka kita bisa mencapai di atas 1,5°C,” papar Mahawan. 

Sonny Mumbunan,  ekonom juga peneliti dari Research Center for Climate Change Universitas Indonesia, memandang perlu pula membahas bagian pembiayaan iklim secara mendalam pada  laporan Climate Action Tracker.

“Ketika Indonesia masuk menjadi anggota G20 dengan dinarasikan memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi, hal ini menjadi dilema tersendiri bagi Indonesia. Mengingat, Indonesia juga masih perlu dana dari negara lain. Hal ini juga mempengaruhi cara kita mendekati sektoral di energi, di sektor berbasis lahan maupun sektor loss and damage. Kelihatannya Indonesia memerlukan pendekatan berbeda berdasarkan profiling dirinya, yang berada antara negara maju maupun negara berkembang,” tegas Sonny. 

Climate Action Tracker adalah sebuah inisiatif yang melakukan analisis ilmiah independen yang melacak aksi iklim negara dan mengukurnya terhadap tujuan Paris Agreement yang disepakati secara global untuk menahan pemanasan jauh di bawah 2°C, dan mengejar upaya untuk membatasi pemanasan hingga 1,5°C. CAT telah memberikan analisis independen terhadap sekitar 40 negara sejak 2009. Anggota CAT terdiri dari Climate Analytics, New Climate Institute, dan Institute for Essential Services Reform (IESR) yang bergabung sebagai mitra sejak 2022.  

Belajar Bagaimana AS Berupaya Meraih Peluang Menahan Laju Krisis Iklim

Jakarta, 13 September 2022 – Untuk memerangi krisis iklim, tindakan kita hari ini akan menentukan ekonomi, dan keberlanjutan umat manusia dalam jangka panjang. Laporan IPCC telah memberitahu kita bahwa waktu yang tersisa untuk kita dapat berupaya menahan suhu global pada 1,5 derajat celcius terbatas. Komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim telah didorong melalui forum internasional.

Setelah bergabung kembali dengan Perjanjian Paris selama pemerintahan Biden – Harris, Amerika Serikat (AS) secara aktif mendorong warga dunia untuk mengatasi perubahan iklim melalui kebijakan dan perencanaan pembangunan strategis. Baru-baru ini, AS baru saja mengeluarkan peraturan baru yaitu Inflation Reduction Act (IRA) untuk mendorong pemanfaatan teknologi energi bersih. Target AS adalah mengurangi 50-52% emisi GRK pada tahun 2030 dan menggunakan 100% listrik bersih pada tahun 2035 sebelum menjadi nol emisi karbon pada tahun 2050.

Nathan Hultman, direktur Center for Global Sustainability University of Maryland, dalam sesi kuliah umum yang terselenggara atas kerja sama  Kantor Staf Presiden Indonesia, dan Institute for Essential Services Reform mengatakan bahwa ia yakin bahwa kita dapat mencapai tingkat 1,5 derajat.

“Kita telah membuat beberapa kemajuan dan masih di jalur 1,5 derajat. Namun bukan berarti pekerjaan kita telah selesai. Kita memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terutama melalui kebijakan,” kata Nathan.

Nathan menekankan perlunya pendekatan multi-stakeholder dalam menangani keadaan darurat iklim melalui transisi energi. Ia menjelaskan, pemerintah pusat merupakan pemangku kepentingan penting dalam menentukan arah transisi energi. Namun, dalam transisi energi kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah nasional karena gagasan transisi energi harus dipahami dan dilaksanakan oleh banyak aktor termasuk pemerintah tingkat daerah dan bahkan sektor swasta.

“Misalnya di AS pada masa pemerintahan Trump tidak begitu banyak terjadi kemajuan (kebijakan iklim), tetapi ada beberapa kemajuan di tingkat sub-nasional yang mendorong kebijakan nasional di pemerintahan mendatang,” jelasnya.

Menyadari bahwa sebagian besar negara demokratis memiliki pemangku kepentingan yang sama, pendekatan ‘All in’ ini dapat diduplikasi di negara lain. Setiap negara berbeda, tetapi masing-masing dari kita memiliki kesempatan untuk berbuat lebih banyak.

Memainkan peran strategis sebagai pemimpin G20 tahun ini, Indonesia memiliki peran krusial dalam mencapai tujuan iklim global. Dengan mengajukan komitmen iklim yang lebih ambisius, mempercepat energi terbarukan ke dalam sistem, dan mengadopsi kendaraan listrik dalam jumlah besar, Indonesia dapat menginspirasi negara lain untuk menunjukkan tindakan nyata dalam mengatasi krisis iklim.

Setiap negara perlu mencari cara strategis untuk melakukan transisi, perlu untuk belajar dan menggali inspirasi dari negara lain. Komitmen global untuk mendukung pendanaan transisi energi harus dipenuhi untuk membantu negara-negara berkembang dalam menjalankan transisi dengan lancar.

Hageng Nugroho, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menekankan peran kolaborasi global untuk mencapai target net zero.

“Indonesia berencana untuk menjadi net zero pada 2060, dan dalam mencapainya kita menghadapi beberapa kendala dari teknologi hingga pendanaan. Setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan oleh suatu negara untuk menghindari dampak fatal krisis iklim. Pertama, memenuhi target NDC, mendorong partisipasi warga dan pemangku kepentingan potensial dalam transisi energi,   memperkuat kemitraan global, dan mendorong pembangunan ekonomi hijau,”

Hageng menambahkan, poin terpenting adalah memastikan komitmen itu diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya pada level kebijakan.

Mengupayakan Literasi Transisi Energi Sedari Dini

Tangerang Selatan, 23 Mei 2022 – Transisi energi merupakan sebuah agenda global yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka waktu menengah-panjang. Melakukan riset, perjanjian, dan perumusan kebijakan merupakan berbagai upaya demi mendesak para pemangku kepentingan untuk melakukan sebuah aksi pada masa “sekarang” yang berdampak  dalam waktu dekat. Tentu dalam jangka panjang, transisi energi yang berkeadilan perlu terus didorong dan dilaksanakan sebagai  upaya mitigasi perubahan iklim.

Namun, pernahkah kita berpikir bahwa di masa depan, siapakah pihak yang paling terdampak dari pelaksanaan transisi energi? Tentu saja, generasi muda. Dengan demikian, adalah adil rasanya untuk sedari dini mengajarkan mereka untuk memahami konsep transisi energi. Sebab, kelak, para pembuat kebijakan  pada  2060, tahun di mana Indonesia menargetkan tercapainya net-zero emission, sekarang ini masih duduk di bangku sekolah.

Sebagai upaya nyata yang didasarkan pada pemahaman tersebut, proyek Clean, Affordable, and Secure Energy for Southeast Asia (CASE) di Indonesia mengadakan kegiatan bertajuk “Teaching for Future” yang dilakukan di Sekolah Santa Ursula BSD, tepatnya untuk murid-murid Kelas IX. Pada kegiatan ini, CASE berupaya untuk menanamkan pola pikir transisi energi dengan menginisiasi diskusi dan kegiatan belajar-mengajar aktif yang melibatkan siswa-siswi murid Sekolah Santa Ursula BSD. 

Hal yang dilakukan oleh CASE ini sejalan dengan upaya Sekolah Santa Ursula BSD dalam menanamkan pemahaman dan pendidikan mengenai perubahan iklim semenjak dini sebagaimana disampaikan oleh Ibu Irene Rosmawati, Kepala Sekolah Santa Ursula BSD. 

“Sekolah Santa Ursula secara aktif dan sistematis memberikan kegiatan belajar-mengajar terkait isu-isu perubahan iklim dan energi terbarukan. Hal ini diharapkan agar siswa-siswi memiliki pemahaman sebagai modal awal aksi nyata mereka di masa depan.”

Pada kegiatan Teaching for the Future tersebut, CASE mengundang George Hadi Santoso, Vice President Xurya Daya Indonesia, sebuah perusahaan penyedia jasa instalasi dan pengadaan sistem panel surya atap, untuk hadir secara langsung dan berdiskusi dengan siswa-siswi di Sekolah Santa Ursula. 

“Saya mengapresiasi secara khusus Sekolah Santa Ursula BSD dan CASE Project yang menginisiasi kegiatan ini dalam upaya mendukung proses transisi energi secara jangka panjang. Besar harapan saya, kehadiran saya disini bisa menjadi inspirasi untuk adik-adik dalam memilih karir dalam bidang green jobs di masa depan,” ujar George membuka sesi diskusi di dalam kelas.

Sekolah Santa Ursula BSD merupakan sekolah yang sudah berinisiatif dan sedang dalam proses instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dengan kapasitas setidaknya lebih dari 1 Megawatt peak (MWp). CASE Indonesia melihat inisiatif ini sebagai aksi nyata sekolah dalam mendukung transisi energi di Indonesia. Selain itu, CASE Indonesia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh riil untuk siswa-siswi terkait pemanfaatan energi terbarukan dan bagaimana aktor non-pemerintah dapat berperan untuk mendukung transisi energi. Berangkat dengan semangat yang sama (aksi nyata memerangi perubahan iklim), CASE dan Xurya juga mengajak murid-murid untuk memahami hal-hal lain yang dapat dilakukan di usia mereka untuk mendukung transisi energi, misalnya kebiasaan hemat energi.

Temuan yang menarik selama kegiatan berlangsung disampaikan oleh Agus Praditya Tampubolon, Manajer Program CASE dari IESR.  

“Menarik sekali bagaimana murid-murid sekolah menengah pertama dapat berfikir jauh terkait implementasi energi terbarukan, contohnya kami ditanyakan mengenai resiko ketergantungan impor panel surya jika Indonesia memanfaatkan energi surya secara intensif. Temuan seperti ini, bahwa murid-murid dapat berfikir jauh kedepan kami harapkan menjadi pertanda baik atas upaya transisi energi di Indonesia pada masa mendatang,” jelas Agus di akhir acara.

Faktor Kedaruratan Iklim Harus Menjadi Pertimbangan Utama Kebijakan Energi

Perlombaan untuk mengatasi perubahan iklim semakin ketat dan menantang. Setiap negara dituntut untuk meninjau kembali kebijakan energinya secara berkala dan menyelaraskannya dengan Persetujuan Paris yakni membatasi kenaikan suhu global tidak lebih dari 2 derajat Celcius pada tahun 2050. Sektor energi, sebagai salah satu sektor yang paling banyak menghasilkan polusi, mendapat sorotan, untuk mengurangi emisi gas rumah kacanya, salah satunya dengan memilih pembangkit listrik yang rendah emisi untuk memasok kebutuhan energi.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berada dalam posisi yang diperdebatkan terkait dengan kemampuannya untuk menyediakan energi bersih. Selama bertahun-tahun, negara-negara seperti Prancis, Jerman, dan Jepang mengandalkan tenaga nuklir untuk memenuhi kebutuhan energi mereka. Namun, ada tantangan yang menghantui seperti masa konstruksi yang lama, biaya yang relatif tinggi, dan yang paling mengkhawatirkan adalah masalah keamanan generator jika terjadi kebocoran. Dunia mencatat setidaknya dua kecelakaan nuklir besar yaitu Chernobyl pada tahun 1986 dan Fukushima pada tahun 2011. Bahkan kecelakaan Chernobyl yang terjadi pada tahun 1986 masih membekas di benak kita karena dampaknya yang masih terasa sampai sekarang.

Memperingati kecelakaan Chernobyl, pada tanggal 26 April 2022, Unika Soegijapranata dan Masyarakat Rekso Bumi (Marem) menyelenggarakan webinar bertajuk “Refleksi Kecelakaan Chernobyl dan Opsi Nuklir untuk Sektor Ketenagalistrikan Indonesia”, merefleksikan kecelakaan tiga dekade lalu dan korelasinya dengan wacana Indonesia untuk memiliki PLTN untuk menyediakan pasokan energi yang andal dan untuk mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060.

Herman Darnel Ibrahim, anggota Dewan Energi Nasional Indonesia, menyatakan Indonesia masih mampu memenuhi target nol emisi bersih tanpa pembangkit listrik tenaga nuklir.

“Syaratnya dengan memaksimalkan semua jenis (variabel) energi terbarukan di Indonesia, terutama matahari dan angin yang biayanya terus menurun, dengan begitu kita tidak perlu nuklir untuk menjadi net-zero,” kata Herman.

Herman lanjut menjelaskan bahwa kapasitas tenaga nuklir global terus menurun. PLTN baru yang online lebih sedikit daripada yang dinonaktifkan. Selain itu, ada juga faktor keterlambatan konstruksi yang terus terjadi.

“Umumnya ada keterlambatan pembangunan PLTN hingga 3 tahun, bahkan lebih, ini tentu menambah biaya konstruksi dan LCOE.”

Masa konstruksi yang panjang juga menjadi perhatian Mycle Schneider, konsultan nuklir internasional, yang menekankan urgensi waktu dalam memutuskan kebijakan energi.

“Ingat bahwa kita sekarang berada di situasi darurat iklim, yang berarti kita berpacu dengan waktu. Untuk mengatasi hal ini tentunya kita membutuhkan solusi yang cepat dan relatif murah,” kata Mycle.

Dibandingkan dengan opsi lain seperti energi terbarukan atau efisiensi energi, pembangunan PLTN dianggap sebagai opsi yang paling lambat, sehingga tidak relevan untuk mengatasi penyediaan energi bersih agar selaras dengan target nol bersih yang harus dilakukan dengan cepat.

Mycle menambahkan bahwa bahkan industri nuklir sendiri tidak dapat benar-benar meramalkan masa depan PLTN. Satu dari delapan reaktor nuklir yang selesai dibangun tidak pernah berhasil masuk dalam jaringan (grid). 30 dari 55 reaktor nuklir yang sedang dibangun terlambat dari jadwal. Secara umum, ada kesenjangan persepsi yang terus meningkat antara energi nuklir dan realitas industri (nuklir).

“Pada tahun-tahun mendatang, pengambilan keputusan untuk kebijakan energi tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan ekonomi, tetapi harus didasarkan pada kelayakan teknologi dan realitas industri,” pungkas Mycle dalam presentasinya.

Pembangunan Rendah Karbon: Kunci Mengatasi Darurat Iklim dan Krisis Ekonomi

Jakarta, 28 April 2021 – Pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Leader Summit on Climate Change yang menyatakan akan serius menangani isu krisis iklim dinilai kurang progresif oleh sejumlah pihak. Pasalnya, dalam pernyataan Presiden Jokowi menitikberatkan sektor FOLU (penggunaan dan alih guna lahan), sementara sektor energi yang akan menjadi penyumbang terbesar emisi di masa mendatang tidak dibahas sama sekali. Sementara, dalam kesempatan yang sama, sejumlah pemimpin negara juga menyatakan komitmennya untuk mengurangi emisi dan target untuk menjadi netral karbon. Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merilis dokumen Strategi Jangka Panjang (Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. yang menargetkan  bahwa Indonesia akan menjadi netral karbon pada tahun 2070. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang bahwa target ini dinilai kurang ambisius dan menunjukkan upaya pemerintah yang tampak setengah hati menangani krisis iklim.

Merespon hal ini, IESR melanjutkan seri diskusi #Sebelum2070 untuk melihat peluang Indonesia dalam mencapai netral karbon sebelum 2070. Webinar ini merupakan bagian kedua dari seri webinar #Sebelum2070 yang bertujuan mendorong pemerintah untuk membuat target kebijakan iklim yang lebih ambisius. Target Indonesia untuk menjadi netral karbon pada 2070 dinilai tidak sejalan dengan komitmen Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang ditandatangani Indonesia pada tahun 2015 dan diratifikasi melalui UU No. 16 tahun 2016. 

Menyiapkan Strategi Jangka Panjang untuk menuju karbon netral pada 2050 adalah kewajiban tiap-tiap negara yang menandatangani Paris Agreement. Hanya saja, dokumen LTS-LCCR 2050  yang dimiliki pemerintahmenjadi perdebatan dan menimbulkan kontroversisl bahkan di kalangan pemerintah sendiri. Hal ini terlihat dari inkonsistensi dokumen dan pemaparan antar lembaga pemerintahan mengenai target netral karbon Indonesia.

Sebagai contoh Kementerian Bappenas sebelumnya memaparkan tentang  Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia (LCDI) yang menawarkan beberapa skenario jika Indonesia menjadi netral karbon pada 2045, 2050, 2060, atau 2070. Berbagai skenario ini menunjukkan korelasi target menjadi netral karbon yang diwujudkan melalui pembangunan rendah karbon dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Komitmen iklim haruslah diintegrasikan dengan program pembangunan nasional. Komitmen Indonesia untuk mencapai net zero emission telah tertuang dalam RPJMN,” jelas Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas. Dia juga menekankan bahwa tidak boleh ada trade-off antara pertumbuhan ekonomi dengan upaya penurunan emisi. Menurutnya, untuk mencapai netral karbon, diperlukan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, selain kerja sama dan komitmen multipihak, Indonesia perlu mendapat dukungan yang kuat dari negara internasional. 

Dari sektor energi, Agus Cahyono Adi, Kepala Pusdatin Kementerian ESDM menyatakan bahwa pihaknya tengah bersiap untuk mendukung Indonesia mencapai net-zero emission memenuhi kebutuhan energi dengan berbagai upaya. 

“Sektor energi menjadi sektor penting dalam rencana net zero emission karena kita sebagai salah satu kontributor emisi. Selain penurunan emisi kita juga sedang berusaha menaikkan demand (permintaan), peningkatan energi terbarukan dan penggunaan bahan bakar bersih berperan penting dalam meningkatkan permintaan energi,” ucap Agus. 

Namun demikian pihaknya belum berani mengumumkan target angka atau batas  waktu untuk menjadi netral karbon dari sektor energi.

“Untuk setiap pilihan yang akan kami ambil, kami perlu mempertimbangkan sisi ketersediaan (available), kemudahan untuk diakses (accessible), dan keterjangkauan (affordable),” jelasnya. 

Untuk mencapai netral karbon perlu upaya yang lebih inovatif terutama melalui pengembagan iklim investasi seperti melakukan perdagangan karbon (carbon trading). Kus Prisetiahadi, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memaparkan bahwa saat ini RPerpres untuk nilai ekonomi karbon sebagai pedoman penurunan emisi GRK dan pembangunan nasional yang rendah karbon  masih dirancang. Ada setidaknya 8 komponen pengaturan dalam RPerpres ini dan sektor kelautan menjadi salah satu sektor yang akan dikembangkan untuk upaya menuju mitigasi.  

Dian Afriyanie, peneliti senior Lokahita, menyoroti kurangnya integrasi lintas sektor dan lintas skala dalam pembuatan kebijakan. Hal ini berakibat pada produk kebijakan yang kerapkali  terasa tidak sinkron antara satu kementerian/lembaga dengan kementerian/lembaga lainnya. 

Lebih lanjut, Eka Melissa, Penasihat Senior The Partnership for Governance Reform (Kemitraan), menegaskan bahwa pembangunan rendah karbon mestinya dilihat sebagai suatu kesempatan untuk membangun negeri, menjadi ramah lingkungan sekaligus memenuhi target perjanjian internasional. 

“Saya melihat Bappenas sudah melihatnya begitu (sebagai suatu kesempatan) namun kementerian lain sepertinya masih memandangnya sebagai tantangan terbukti dari berbagai dokumen yang dihasilkan, pembangunan rendah karbon masih dilihat sebagai ganjalan dan tantangan,” tuturnya. 

Sinkronisasi sudut pandang ini harus pertama-tama dilakukan supaya produk kebijakan yang dihasilkan tiap-tiap lembaga mengarah pada satu muara yang sama. Jika sudut pandang masing-masing lembaga pada satu isu sudah berbeda, maka hasil akhir pada produk kebijakannya pasti tidak akan berjalan searah. 

Peran pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam mencapai pembangunan dengan netral karbon. Andy Simarmata, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) memberikan pandangan agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya dapat mengkampanyekan netral karbon sampai ke tingkat daerah sehingga dapat ditranslasikan ke dalam RPJMD. Insentif terhadap dunia usaha terutama pola perilaku usaha bisnis juga perlu diberikan selain mendorong teknologinya. 

Untuk komitmen iklim terutama target untuk menuju netral karbon, masing-masing pihak terkait perlu melihat situasi iklim saat ini sebagai suatu krisis yang memerlukan strategi penanganan yang cepat dan tepat. Semakin kita menunda penanganan krisis iklim ini, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan dan semakin berat upaya yang harus dilakukan di kemudian hari. 

 

Indonesia Mampu Capai Netral Karbon Sebelum 2060

Jakarta, 24 Maret 2021- Sebagai upaya memenuhi mandat Persetujuan Paris, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku national focal point untuk UNFCCC, mengumumkan Strategi Jangka Panjang Penurunan Emisi Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 (Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR)) 2050.  Pertemuan ini dihadiri pula oleh kementerian terkait. 

Meski terdapat kemajuan yang positif, namun Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang peta jalan Indonesia menuju rendah karbon di 2050, seperti yang tercantum dalam pemaparan dokumen LTS-LCCR 2050, masih kurang ambisius dan tidak sesuai dengan target Persetujuan Paris. 

Beberapa hal yang tercantum dalam dokumen LTS-LCCR 2050 tersebut, yaitu:

  1. Pencapaian NDC pertama Indonesia ditargetkan pada tahun 2030, lalu Indonesia akan menuju net zero emission di tahun 2070;
  2. Dalam upaya mitigasi, skenario LCCP (low carbon scenario compatible with Paris Agreement target) yang menunjukkan target ambisius akan diterapkan di sektor AFOLU (pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan), energi, proses industri dan penggunaan produk (IPPU), serta limbah; 
  3. Pada arah kebijakan yang rendah karbon dan memiliki ketahanan iklim, diperkirakan Indonesia akan mencapai puncak tertinggi (peaking) pada emisi GRK di tahun 2030 di sektor AFOLU dan energi sebelum akhirnya mencapai net zero emission di 2070. Dalam perhitungan emisi, peak di tahun 2030 akan mencapai 1163 juta ton dan emisi ini akan turun menjadi sekitar 766 juta ton CO2e di tahun 2050;
  4. Untuk sektor energi, skenario transisi dan LCCP akan menjadi pilihan untuk diterapkan. Dalam target LCCP yang lebih ambisius, bauran energi primer akan diisi oleh batubara 34%, gas 25%, minyak 8%, EBT 33% di tahun 2050. Penggunaan batubara akan turun menjadi 205 juta toe (293 juta ton batubara);
  5. Tambahan EBT untuk pembangkit sekitar 38 GW di tahun 2035 dan akan diprioritaskan untuk PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dikarenakan biaya investasi yang semakin rendah. Selain itu penurunan emisi akan didorong melalui aksi berikut:
  • Penyediaan listrik melalui pembangkit EBT, 
  • Penerapan efisiensi energi seperti pada bangunan dan penerangan jalan umum (PJU), 
  • Penggunaan Bahan Bakar Nabati;
  • Implementasi Co firing biomassa untuk mengurangi konsumsi batu bara di 52 PLTU, 
  • Pemanfaatan kendaraan listrik dengan target 2 juta mobil dan 13 juta motor di 2030,
  • Transisi menuju bahan bakar rendah karbon dan teknologi pembangkit bersih seperti penggunaan CCUS/CCS (carbon capture, utilisation and storage/carbon capture and storage) dan hidrogen.

Menyikapi pemaparan mengenai Indonesia LTS-LCCR 2050, berikut  tanggapan dari IESR:

  1. IESR menanggapi positif mengenai target peak emission di tahun 2030. Hal ini akan memberikan target jangka menengah yang jelas bagi rencana aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Namun, perlu kejelasan mengenai dukungan kebijakan dan regulasi yang memungkinkan setiap sektor untuk melakukan transisi secara cepat dan mencapai peak emission di tahun 2030;
  2. Pencapaian net zero emission di tahun 2070 terlalu lama dan tidak sesuai dengan Persetujuan Paris. Agar selaras dengan Persetujuan Paris dan mendukung pembatasan kenaikan suhu global di bawah 1.50C, maka emisi GRK Indonesia harus sudah turun mencapai 622 juta ton CO2e di tahun 2030 (di luar sektor AFOLU) dan mencapai net zero pada tahun 2050;
  3. Perlu adanya upaya yang lebih kuat terutama untuk dapat beralih (shifting away) dari penggunaan batu bara. Indonesia perlu secara bertahap berhenti menggunakan batu bara pada tahun 2037 dan meningkatkan target energi terbarukannya setidaknya menjadi 50% pada tahun 2030;
  4. Setiap sektor perlu menetapkan ukuran mitigasi yang kredibel, transparan, dan terukur agar dapat sesuai (on-track) dengan Persetujuan Paris. Berdasarkan beberapa pemodelan global, seperti Integrated Assessment Models (IAMs), Deep Decarbonisation Pathway Project, Energy Watch Group/LUT University, terdapat beberapa parameter yang bisa jadi acuan bagi Indonesia dalam mengukur kesesuaian capaian penurunan emisi GRK dengan target Persetujuan Paris. Untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi, parameter tersebut antara lain:
    1. Ketenagalistrikan
      1. Intensitas emisi dari sektor ketenagalistrikan; harus berada di kisaran 50-255 gCO2/kWh di tahun 2030 dan 0 di tahun 2050
      2. Bauran pembangkitan listrik dari energi terbarukan; mencapai 50-85% di tahun 2030 dan 98-100% di tahun 2050
      3. Bauran pembangkitan listrik dari PLTU batubara; turun menjadi 5-10% di tahun 2030
    2. Transportasi
      1. Intensitas emisi dari sektor transportasi penumpang darat; berada di kisaran 25-30 g CO2/pkm pada tahun 2030
      2. Bauran dari bahan bakar rendah karbon; mencapai 20-25% dari total permintaan energi di sektor transportasi pada tahun 2030
  5. Studi IESR mengenai skenario transisi energi Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia dapat mencapai bauran primer energi terbarukan sebesar 69% pada tahun 2050 dengan meningkatkan kapasitas pembangkit energi terbarukan menjadi minimal 24 GW pada tahun 2025, membangun 408-450 GW pembangkit energi terbarukan pada tahun 2050, dan menghentikan pembangunan PLTU batubara baru sejak 2025 serta mempensiunkan PLTGU lebih awal
  6. Perlu adanya peningkatan investasi dan dorongan riset ke arah pengembangan inovasi dan teknologi ET seperti hidrogen agar dapat segera diimplementasikan dan dioptimalkan untuk mencapai net zero emission. 
  7. IESR mendukung penggunaan bahan bakar nabati berkelanjutan dan kendaraan listrik. Climate Transparency Report 2020 menjelaskan bahwa bahan bakar nabati berkelanjutan yang tidak meninggalkan jejak karbon (carbon footprint), penggunaan kendaraan listrik, serta standar efisiensi bahan bakar yang lebih ketat akan mengurangi emisi GRK terutama dari sektor transportasi secara signifikan. Selain itu, persentase bahan bakar rendah karbon dalam bauran bahan bakar transportasi harus meningkat menjadi sekitar 60% pada tahun 2050. 

 

Narahubung Media:

Lisa Wijayani

Program Manajer Ekonomi Hijau, IESR, lisa@iesr.or.id, 08118201828

Deon Arinaldo

Program Manajer Transformasi Energi, IESR, deon@iesr.or.id, 081318535687

Uliyasi Simanjuntak

Koordinator Komunikasi IESR, uliyasi@iesr.or.id, 081236841273

LTS-LCCR KLHK – IESR: Indonesia Mampu Capai Netral Karbon Sebelum 2060

Jakarta, 25 Maret 2021 — Sebagai upaya memenuhi mandat Persetujuan Paris, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku national focal point untuk UNFCCC, mengumumkan Strategi Jangka Panjang Penurunan Emisi Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 (Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. Pertemuan ini dihadiri pula oleh kementerian terkait. Meski terdapat kemajuan yang positif, namun Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang peta jalan Indonesia menuju rendah karbon di 2050, seperti yang tercantum dalam pemaparan dokumen LTS-LCCR 2050, masih kurang ambisius dan tidak sesuai dengan target
Persetujuan Paris.

  1. Beberapa hal yang tercantum dalam dokumen LTS-LCCR 2050 tersebut, yaitu: Pencapaian NDC pertama Indonesia ditargetkan pada tahun 2030, lalu Indonesia akan menuju net zero emission di tahun 2070;
  2. Dalam upaya mitigasi, skenario LCCP (low carbon scenario compatible with Paris Agreement target) yang menunjukkan target ambisius akan diterapkan di sektor AFOLU (pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan), energi, proses industri dan penggunaan produk (IPPU), serta limbah;
  3. Pada arah kebijakan yang rendah karbon dan memiliki ketahanan iklim, diperkirakan Indonesia akan mencapai puncak tertinggi (peaking) pada emisi GRK di tahun 2030 di sektor AFOLU dan energi sebelum akhirnya mencapai net zero emission di 2070. Dalam perhitungan emisi, peak di tahun 2030 akan mencapai 1163 juta ton dan emisi ini akan turun menjadi sekitar 766 juta ton CO2e di tahun 2050;
  4. Untuk sektor energi, skenario transisi dan LCCP akan menjadi pilihan untuk diterapkan. Dalam target LCCP yang lebih ambisius, bauran energi primer akan diisi oleh batubara 34%, gas 25%, minyak 8%, EBT 33% di tahun 2050. Penggunaan batubara akan turun menjadi 205 juta toe (293 juta ton batubara);
  5. Tambahan EBT untuk pembangkit sekitar 38 GW di tahun 2035 dan akan diprioritaskan untuk PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dikarenakan biaya investasi yang semakin rendah. Selain itu penurunan emisi akan didorong melalui aksi berikut:
    ● Penyediaan listrik melalui pembangkit EBT,
    ● Penerapan efisiensi energi seperti pada bangunan dan penerangan jalan umum (PJU),
    ● Penggunaan Bahan Bakar Nabati;
    ● Implementasi Co firing biomassa untuk mengurangi konsumsi batu bara di 52 PLTU,
    ● Pemanfaatan kendaraan listrik dengan target 2 juta mobil dan 13 juta motor di 2030,
    ● Transisi menuju bahan bakar rendah karbon dan teknologi pembangkit bersih seperti penggunaan CCUS/CCS (carbon capture, utilisation and storage/carbon capture and storage) dan hidrogen.

Menyikapi pemaparan mengenai Indonesia LTS-LCCR 2050, berikut tanggapan dari IESR:

  1. IESR menanggapi positif mengenai target peak emission di tahun 2030. Hal ini akan memberikan target jangka menengah yang jelas bagi rencana aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia. Namun, perlu kejelasan mengenai dukungan kebijakan dan regulasi yang memungkinkan setiap sektor untuk melakukan transisi secara cepat dan mencapai peak emission di tahun 2030;
  2. Pencapaian net zero emission di tahun 2070 terlalu lama dan tidak sesuai dengan Persetujuan Paris. Agar selaras dengan Persetujuan Paris dan mendukung pembatasan kenaikan suhu global di bawah 1.50 C, maka emisi GRK Indonesia harus sudah turun mencapai 622 juta ton CO2e di tahun 2030 (di luar sektor AFOLU) dan mencapai net zero pada tahun 20501;
  3. Perlu adanya upaya yang lebih kuat terutama untuk dapat beralih (shifting away) dari penggunaan batu bara. Indonesia perlu secara bertahap berhenti menggunakan batu bara pada tahun 2037 dan meningkatkan target energi terbarukannya setidaknya menjadi 50% pada tahun 20302;
  4. Setiap sektor perlu menetapkan ukuran mitigasi yang kredibel, transparan, dan terukur agar dapat sesuai (on-track) dengan Persetujuan Paris. Berdasarkan beberapa pemodelan global, seperti Integrated Assessment Models (IAMs), Deep Decarbonization Pathway Project, Energy Watch Group/LUT University, terdapat beberapa parameter yang bisa jadi acuan bagi Indonesia dalam mengukur kesesuaian capaian penurunan emisi GRK dengan target Persetujuan Paris. Untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi, parameter tersebut antara lain3:
    a. Ketenagalistrikan
    i. Intensitas emisi dari sektor ketenagalistrikan; harus berada di kisaran 50-255 gCO2/kWh di tahun 2030 dan 0 di tahun 2050
    ii. Bauran pembangkitan listrik dari energi terbarukan; mencapai 50-85% di tahun 2030 dan 98-100% di tahun 2050
    iii. Bauran pembangkitan listrik dari PLTU batubara; turun menjadi 5-10% di tahun 2030
    b. Transportasi
    i. Intensitas emisi dari sektor transportasi penumpang darat; berada di kisaran 25-30 g CO2/pkm pada tahun 2030
    ii. Bauran dari bahan bakar rendah karbon; mencapai 20-25% dari total
    permintaan energi di sektor transportasi pada tahun 2030
  5. Studi IESR mengenai skenario transisi energi Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia dapat mencapai bauran primer energi terbarukan sebesar 69% pada tahun 2050 dengan meningkatkan kapasitas pembangkit energi terbarukan menjadi minimal 24 GW pada tahun 2025, membangun 408-450 GW pembangkit energi terbarukan pada tahun 2050, dan menghentikan pembangunan PLTU batubara baru sejak 2025 serta mempensiunkan PLTGU lebih awal.
  6. 7. IESR mendukung penggunaan bahan bakar nabati berkelanjutan dan kendaraan listrik.

Climate Transparency Report 2020 menjelaskan bahwa bahan bakar nabati berkelanjutan yang tidak meninggalkan jejak karbon (carbon footprint), penggunaan kendaraan listrik, serta standar efisiensi bahan bakar yang lebih ketat akan mengurangi emisi GRK terutama dari sektor transportasi secara signifikan. Selain itu, persentase bahan bakar rendah karbon dalam bauran bahan bakar transportasi harus meningkat menjadi sekitar 60% pada tahun 2050.

Narahubung Media:
Lisa Wijayani
Program Manajer Ekonomi Hijau, IESR, lisa@iesr.or.id, 08118201828
Deon Arinaldo
Program Manajer Transformasi Energi, IESR, deon@iesr.or.id, 081318535687
Uliyasi Simanjuntak
Koordinator Komunikasi IESR, uliyasi@iesr.or.id, 08123684127

Referensi:

1 CAT (n.d.). Indonesia country summary
2 Climate Transparency (2020).The Climate Transparency Report 2020
3 CAT (2020). Paris Agreement Compatible Sectoral Benchmark
4 IESR (2020). National Energy General Plan (RUEN): Existing Plan, Current Policies Implication and Energy Transition
Scenario6. Perlu adanya peningkatan investasi dan dorongan riset ke arah pengembangan inovasi dan
teknologi ET seperti hidrogen agar dapat segera diimplementasikan dan dioptimalkan untuk
mencapai net zero emission.