Pemerintah diminta hati-hati mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Pengembangan PLTN menyebabkan sejumlah risiko yang patut dipertimbangkan dengan matang.
Baca selengkapnya di Kata Data.
Pemerintah diminta hati-hati mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Pengembangan PLTN menyebabkan sejumlah risiko yang patut dipertimbangkan dengan matang.
Baca selengkapnya di Kata Data.
Jakarta, 11 Maret 2022 – Di tengah upaya dekarbonisasi energi untuk mencapai netral karbon secepatnya pada pertengahan abad atau pada tahun 2060, pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Namun, beberapa kecelakaan PLTN di dunia seperti Three Mile Island (1979), Chernobyl (1986), dan Fukushima (2011) mengindikasikan PLTN sarat risiko keamanan serta dampak yang merugikan secara ekonomi. Memperingati 11 tahun pasca kecelakaan PLTN Fukushima, Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Masyarakat Rekso Bumi (Marem) melaksanakan Webinar “Dinamika Perkembangan PLTN Pasca Kecelakaan Fukushima”.
Meski telah diatur pada PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang nuklir sebagai pilihan terakhir, pemerintah dan PLN tetap mewacanakan PLTN, seperti teknologi small modular reactor, sebagai salah satu solusi pada peta jalan net zero yang sedang disusun. Namun Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR memandang dalam kebijakan energi seharusnya pemerintah lebih mengutamakan teknologi yang andal dan, dapat dibangun dengan cepat sehingga bisa mengatasi krisi iklim yang mendesak.
“Apabila pemerintah mengandalkan teknologi yang tidak reliable (andal) maka hanya akan menghabiskan sumber daya yang harusnya bisa digunakan untuk mendorong pengembangan energi lain yang lebih aman, reliable dan efektif mengatasi perubahan iklim,” ungkap Fabby.
Belajar dari pengalaman Jepang, Tatsujiro Suzuki, Profesor di Research Center for Nuclear Weapons Abolition di Nagasaki University, yang juga pernah menjabat sebagai Japan Atomic Energy Commission (JAEC) (2010-2014) mengemukakan bahwa kecelakaan PLTN Fukushima telah mengubah sektor energi dan persepsi publik Jepang. Sebelum tragedi Fukushima, terdapat 54 unit PLTN yang beroperasi, namun jumlah ini jauh berkurang menjadi 10 unit pada tahun 2021. Persepsi publik Jepang pun berubah drastis dari 87 persen (2010) beranggapan PLTN merupakan pembangkit listrik yang diperlukan menjadi hanya 24 persen di tahun 2013. Akibat kecelakaan tersebut, investasi terhadap keamanan dan biaya kecelakaan PLTN meningkat sehingga membuat biaya PLTN tidak lagi menjadi termurah di Jepang. Berdasarkan data Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang (METI) biaya pembangkitan rata-rata PLTN pada tahun 2021 menjadi sekitar 11 yen/kWh, lebih tinggi dari pada energi surya dan angin yang berada di angka 8-9 yen/kWh.
Lebih jauh, Suzuki memaparkan kecelakaan Fukushima merugikan negara dengan total biaya kecelakaan sekitar USD 322 miliar hingga USD 719 miliar menurut data dari Japan Center for Economic Research. Perhitungan pemerintah lebih rendah yakni USD 74,3 miliar hingga USD 223,1 miliar, karena belum memasukkan biaya disposal dari sisa bahan bakar radioaktif PLTN. Tidak hanya itu, limbah radioaktif dari PLTN Fukushima mengkontaminasi air, tanah dan makanan. Sementara itu, dari 35 ribu pengungsi (per April 2021) hanya 2,5 persen orang yang kembali ke kota terdampak seperti Kota Okuma dan 9,2 persen ke Kota Tomioka.
“Pembangunan PLTN perlu melakukan mitigasi dan kajian risiko secara menyeluruh, tidak hanya dari sudut pandang teknis namun juga sosial, ekonomi, politik dan etis. Selain itu, pemerintah perlu melibatkan institusi ilmiah yang independen untuk memberikan masukan sehingga meningkatkan kepercayaan publik,”tandas Suzuki.
Ia menambahkan pula bahwa sesungguhnya PLTN ibarat obat keras yang memiliki efek samping yang kuat, yang sebaiknya tidak diminum jika tidak diperlukan.
Senada dengan Suzuki, M.V. Ramana, Professor dan Director of Liu Institute for Global Issues dari University of British Columbia menekankan bahwa era emas PLTN sudah lewat, sekitar 3 dekade yang lalu. Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi menurunnya pembangunan PLTN diantaranya biaya pembuatan reaktor terlalu mahal dibandingkan harga tenaga surya dan angin yang terus menurun. Ramana menjelaskan inovasi Small Modular Reactor (reaktor nuklir yang dirancang dalam ukuran kurang dari 300 MW dan terdiri dari modul/bagian yang dapat dibangun terpisah) juga tidak mampu menyelesaikan semua masalah dalam satu desain.
“Butuh produksi ratusan bahkan ribuan reaktor kecil (SMR) untuk dapat menekan harga produksi (per MW) agar setara satu reaktor besar, yang pada kenyataannya reaktor skala besar saat ini juga tidak kompetitif secara ekonomi terhadap matahari atau angin,” kata Ramana.
Ramana memandang daripada membangun PLTN dengan segala resikonya sebaiknya menggunakan investasi tersebut untuk solusi berkelanjutan lainnya.
“Dua puluh tahun lalu, orang masih menganggap bauran energi surya dan angin yang melebihi 20 persen di jaringan akan membuatnya menjadi tidak stabil. Namun sekarang, jaringan dapat stabil bahkan dengan bauran 80-90 persen energi terbarukan dengan selebihnya mengandalkan teknologi penyimpanan energi (storage),” jelasnya.
Herman Darnel Ibrahim, anggota Dewan Energi Nasional dalam kesempatan yang sama menuturkan tanpa nuklir pun Indonesia mampu mencapai netral karbon di tahun 2060 dengan memaksimalkan energi terbarukan; tenaga air, panas bumi dan biomassa dan mengembangkan energi surya besar-besaran dengan kapasitas ratusan GW.
“Kondisi yang dibutuhkan untuk dapat memenuhi adalah penemuan teknologi yang sukses untuk penetrasi hingga 75% dari ke jaringan listrik, keberhasilan pengembangan penyimpanan energi yang lebih murah yang memungkinkan pengembangan Variable Renewable Energy (VRE) dengan kapasitas penyimpanan, serta Levelized Cost of Electricity (LCOE) energi surya dan angin dengan penyimpanan beberapa hari lebih murah daripada LCOE energi nuklir,” tutupnya.
Sekarang, setelah 11 tahun Fukushima, perdebatan pembangkit listrik tenaga nuklir telah dihidupkan kembali dan dipertimbangkan dalam rancangan Energi Baru dan Terbarukan yang akan datang, serta rencana energi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Continue readingSejak awal kemunculannya energi nuklir telah menimbulkan suatu dialog bahkan perdebatan tentang manfaat dan risiko yang dibawanya. Di satu sisi nuklir dapat memenuhi kebutuhan energi, dan dapat digunakan dalam berbagai bidang seperti medis dan militer. Namun nuklir juga membawa risiko kebocoran radiasi. Terdapat peristiwa kecelakaan nuklir yang patut dicatat mulai dari Three Mile Island (1979), Chernobyl (1986), dan Fukushima (2011). Dari sini muncul pertanyaan, apakah nuklir masih layak untuk dikembangkan dalam skala besar? Jika iya, aspek apa saja yang harus diperhatikan dalam pengembangannya? Menghadirkan tiga pembicara dengan latar belakang yang berbeda, FISCO UGM menggelar webinar Potensi dan Kontroversi Nuklir untuk mencoba mengurai pertanyaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan terkait pengembangan energi nuklir di antaranya tiga faktor keselamatan reaktor nuklir yaitu regulasi atau badan regulator, keamanan operasional, dan sistem keamanan.
“Perdebatan tentang PLTN dari awal bukan semata-mata teknologinya. Tapi lebih banyak tentang risiko keamanannya. Bencana yang paling ditakutkan dari nuklir adalah bocornya radiasi ke lingkungan luar, jadi kontroversinya bukan semata-mata teknologi tapi lebih kepada lingkungan di mana PLTN itu berada,” jelas Fabby.
Untuk memastikan aspek keamanan ini, selain badan regulasi dan prosedur keamanan yang ketat, masalah keekonomian atau biaya yang dibutuhkan juga perlu dicermati ulang.
“Tren investasi PLTN dari tahun ke tahun semakin mahal. Jika tujuan pembangunan PLTN adalah untuk memenuhi permintaan listrik yang terus tumbuh, maka ada alternatif energi terbarukan lain yang lebih terjangkau dan tidak berbahaya,” sambung Fabby.
Faktor lingkungan termasuk penerimaan masyarakat ini menjadi hal penting dan membuat isu nuklir ini menjadi dinamis. Derajad S. Widhyharto, Dosen Sosiologi Fisipol UGM, mengungkapkan pula bahwa kekhawatiran masyarakat pada nuklir baik itu sebagai PLTN maupun energi baru ada pada isu pengelolaan.
Aspek pengelolaan yang menjadi kekhawatiran masyarakat ini makin diperburuk dengan dinamika regulasi nuklir yang tidak saling terkait dengan temuan survei atau riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga.
Alexander Agung, dosen Teknik Nuklir UGM, melengkapi diskusi ini dengan perspektif yang lebih bersifat teknis tentang energi nuklir. Nuklir terutama PLTN dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat, serta mendukung industrialisasi. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa memang memenuhi kebutuhan listriknya dari pembangkit nuklir.
“Adanya badan regulasi yang khusus mengatur dan mengawasi pengembangan dan pengerjaan membuat keamanan dari PLTN ini terjamin sejak awal, saat survei pemilihan lokasi hingga pembangunan,” pungkas Alexander.
Namun, dalam perkembangannya, perlu pula memastikan agar badan regulasi ini tetap bekerja secara optimal agar pengembangan energi nuklir tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.