Nusa Penida: Dari Keindahan Alam Menuju Kemandirian Energi

Alvin Putra Sisdwinugraha, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan

Jakarta, 28 Maret 2024 – Nusa Penida, sebuah pulau cantik yang terletak di sebelah tenggara Bali, Indonesia, sedang dikembangkan untuk mengadopsi energi terbarukan secara menyeluruh. Dengan keindahan alamnya yang memukau, Nusa Penida akan bertransformasi menjadi pulau yang sepenuhnya mengandalkan sumber energi terbarukan. Di tengah-tengah tantangan perubahan iklim global, langkah-langkah seperti ini menjadi kunci dalam mengurangi emisi karbon dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Alvin Putra Sisdwinugraha, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan, Institute for Essential Services Reform (IESR) memaparkan Nusa Penida terpilih sebagai pulau dengan 100 persen energi terbarukan dikarenakan tiga alasan. Pertama, ketersediaan potensi energi terbarukan yang melimpah. Kedua, letak geografis yang terpisah dari Bali daratan. Ketiga, adanya potensi ekonomi dari pengembangan pariwisata hijau (green tourism).

“Sisa enam tahun lagi (dari 2024, red) yang bisa digunakan dalam mewujudkan 100% energi terbarukan di Nusa Penida, dengan melaksanakan tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 2024-2027,  dengan memaksimalkan potensi pembangkit listrik tenaga atap (PLTS) untuk mengurangi konsumsi diesel pada siang hari. Di mana saat ini sistem ketenagalistrikan Nusa Penida masih ditopang dari PLTD,” ujar Alvin dalam X Space bertajuk Menuju Nusa Penida 100% Energi Terbarukan. 

Tahap kedua, lanjut Alvin, mulai menempatkan PLTD sebagai pembangkit cadangan pada 2027-2029 serta mengeksplorasi sumber energi terbarukan lainnya, seperti biomassa. Menurut Alvin, terdapat tanaman gamal di Nusa Penida yang berpotensi menjadi sumber pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm).  Tahap terakhir adalah mengoptimalkan pembangkit energi terbarukan lainnya seperti biodiesel dan arus laut, serta membangun pumped hydro energy storage pada 2029-2030. 

“Menciptakan pulau dengan 100% energi terbarukan itu sangat mungkin dan dilakukan melalui setiap tahapan. Misalnya saja kita mulai dari skala kecil yakni Pulau Nusa Penida di tahun 2030. Kita juga mendorong dekarbonisasi sistem ketenagalistrikan di Bali untuk mencapai Bali NZE 2045,” kata Alvin. 

Di lain sisi, Ida Ayu Dwi Giriantari, Ketua Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana menyatakan, sebelum menjadi destinasi pariwisata, Nusa Penida terkenal dengan pertanian rumput laut. Zona budi daya rumput laut yang ditetapkan oleh  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sekitar 464 hektar, yang dapat menghasilkan rumput laut 9 kiloliter per hari. Namun demikian, dari sekitar 20.000 hektar lahan atau perairan yang dapat ditanami rumput laut, saat ini hanya tersisa 70 hektare.

“Hal ini terjadi karena adanya pergeseran orientasi ekonomi masyarakat Nusa Penida ke sektor pariwisata. Padahal, rumput laut sangat potensial dijadikan bioenergi seperti biogas, bioetanol, hingga biodiesel. Untuk itu, diperlukan manajemen yang bagus di mana mereka (petani rumput laut di Nusa Penida, red) perlu mengetahui potensi rumput laut yang dapat menjadi sumber energi terbarukan tersebut,” kata Ida Ayu. 

Ida Ayu menekankan, berkaca dari kondisi Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu dimana destinasi pariwisata begitu terdampak dan diperlukannya ketahanan ekonomi yang berkelanjutan, maka pertanian rumput laut ini patut dikembangkan.  Saat ini terdapat beberapa kondisi dimana rumput laut yang dipanen misalnya, baru sebagian kecil yang diolah menjadi sabun cuci, sabun mandi, kerupuk, minuman dan sebagainya. Bahkan petani lebih banyak yang langsung menjualnya setelah panen.

“Ketika masyarakat mengetahui bahwa pertanian rumput laut dapat meningkatkan nilai perekonomian, saya kira hal tersebut akan berkembang. Selain rumput laut, terdapat potensi tanaman jarak pagar (Jatropha curcas L) yang dapat dikembangkan juga sebagai sumber energi. Berdasarkan studi yang telah saya lakukan, sekitar 20 persen dari total 4.000 hektare lahan di Pulau Nusa Penida dapat dioptimalkan, bisa ditanami jarak pagar,” kata Ida Ayu. 

Ida Ayu memberikan contoh apabila sekitar 25 persen dari lahan atau sekitar 1.000 hektare ditanami jarak pagar, maka satu hektare bisa menghasilkan sekitar antara 540-680 liter biodiesel. Jarak pagar merupakan sejenis tumbuhan bersemak yang banyak ditemukan di daerah-daerah tropis. Biji jarak mengandung minyak yang jika diolah bisa menjadi minyak biodiesel. 

 

Unduh Presentasi Pemetaan Potensi untuk Nusa Penida 100% Energi Terbarukan

Mewujudkan Bali Net Zero dimulai dengan 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida pada 2030

press release

Nusa Penida, 6 Maret 2024 – Agenda transisi energi di Provinsi Bali akan menjadi salah satu poros utama mencapai target Bali untuk emisi nol bersih atau net zero emission (NZE) pada 2045. Pemerintah Provinsi Bali melakukan sinergi dengan banyak pihak, di antaranya dengan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih yang terdiri dari Institute for Essential Services Reform (IESR), WRI Indonesia, New Energy Nexus Indonesia, dan CAST Foundation. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai Bali NZE 2045 adalah mengalihkan penggunaan energi fosil menjadi 100 persen energi terbarukan di Nusa Penida pada 2030. 

Nusa Penida merupakan pulau yang terletak di selatan Provinsi Bali dan termasuk dalam Kabupaten Klungkung. Seiring dengan berkembangnya Nusa Penida menjadi objek wisata populer di Bali, maka pertumbuhan permintaan energi di Nusa Penida diproyeksi akan semakin meningkat. Saat ini, kebutuhan energi Kepulauan Nusa Penida dipenuhi oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan surya (PLTS) dengan baterai (3,5 MW dengan sistem baterai sebesar 1,8 MWh) dengan total kapasitas 17,06 MW, dengan lebih dari 21 ribu pelanggan. Penggunaan energi terbarukan dalam bentuk PLTS ini telah meningkatkan rasio energi terbarukan dalam bauran energi di Kepulauan Nusa Penida menjadi hampir 26 persen.

Dalam sambutan Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, yang disampaikan oleh I Dewa Gede Mahendra Putra, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengatakan, pengembangan energi terbarukan perlu selaras dengan peta jalan ekonomi sehingga ekonomi hijau bisa berkembang pesat di Nusa Penida maupun Bali secara keseluruhannya.

“Pemerintah Bali selalu mendukung pengembangan terhadap ekosistem energi terbarukan yang menyediakan berbagai kesempatan baik tenaga kerja hijau, menaikan nilai moral dan spiritual di masyarakat maupun sinergitas terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan agar target NZE 2045 bisa terwujud, dengan dimulai dari Nusa Penida,” ungkap I Dewa Gede Mahendra Putra pada peluncuran laporan Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan yang diselenggarakan oleh IESR bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Demi mencapai bauran energi terbarukan hingga 100 persen pada 2030, IESR dan Center of Excellence Community-based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana telah merampungkan peta jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menyebut, karena saat ini di Nusa Penida bauran energi terbarukan sudah mencapai 24 persen, maka hingga 2030, Nusa Penida hanya perlu mengejar 76 persen dengan mempertimbangkan peningkatan permintaan listrik, kehandalan dan biaya produksi listrik. 

“Ada  tiga tahap untuk meraih Nusa Penida 100 persen energi terbarukan di 2030. Tahap satu pada 2024-2027 di antaranya mensubtitusi penggunaan PLTD pada siang hari dengan PLTS atap. Tahap dua pada 2027-2029 antara lain dengan menempatkan PLTD sebagai pembangkit cadangan (back up), tahap tiga pada 2029-2030 yaitu dengan mengoptimalkan pembangkit energi terbarukan lainnya seperti biodiesel dan arus laut, dan membangun pumped hydro energy storage” ungkap Fabby.

PLTS menjadi andalan dalam meningkatkan bauran energi terbarukan Nusa Penida dengan potensi teknisnya yang lebih besar dan lebih kompetitif secara biaya dibandingkan pembangkit energi terbarukan lainnya, mencapai hingga 3,2 GW. Hal ini disampaikan Alvin Putra Sisdwinugraha, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR.

“Selain mengoptimalkan PLTS skala utilitas, penggunaan PLTS atap dapat didorong karena semakin tinggi penetrasi PLTS atap di Nusa Penida, maka semakin rendah biaya pembangkitan yang harus ditanggung oleh operator sistem, dengan potensi penghematan mencapai 7,3 persen. Penghematan dari berkurangnya penggunaan PLTS dengan masuknya PLTS atap juga bisa melebihi biaya integrasi yang dikeluarkan operator,” jelas Alvin.

Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan variabilitas oleh pembangkit listrik energi terbarukan yang ada di Nusa Penida, terdapat beberapa sistem dan teknologi yang bisa digunakan, seperti sistem pengkonversi daya (power conversion system), sistem manajemen energi (energy management system), dan sistem penyimpanan energi (energy storage system).

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari peta jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan ini, perlu dilakukan kajian teknis lanjutan terhadap sumber-sumber energi terbarukan, penyelarasan peta Jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan dengan perencanaan pembangunan dan energi daerah serta RUPTL PLN, lalu mendorong adopsi PLTS atap di sektor komersial, kemudian melakukan kajian dampak sosial dan ekonomi sehingga Nusa Penida bisa semakin meningkatkan investasi energi terbarukan di daerahnya.

Ida Ayu Dwi Giriantari, Ketua CORE Universitas Udayana, menyebut agar peta jalan ini dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah Bali dan seluruh pihak yang terlibat harus mampu menjawab tantangan yang ada seperti, regulasi yang belum optimal dan tidak konsisten, investasi yang terbatas, sumber daya manusia yang masih belum terbangun, teknologi yang masih impor serta keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur karena lokasi Nusa Penida yang terpisah dari Bali daratan.

Menyambut peta jalan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan, Luh Ketut Ari Citrawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten Klungkung telah menjadikan konsep pariwisata berkelanjutan sebagai salah satu prioritas pembangunan, termasuk penetapan wilayah pengembangan PLTS dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Klungkung.

 

Unduh Presentasi Pemetaan Potensi untuk Nusa Penida 100% Energi Terbarukan