Dalam rancangan terbaru kebijakan energi nasional (KEN) Indonesia dan peta jalannya, pengenalan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dijadwalkan pada tahun 2032. Pada awalnya, PLTN direncanakan untuk berkontribusi sebesar 250 MWe, yang terdiri dari 0.4% dari bauran energi, dengan proyeksi bahwa kebijakan ini akan ditingkatkan hingga 11.4% pada tahun 2060 dalam Sistem Energi Indonesia. Kapasitas ini…