Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara adalah salah satu sumber emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar. Selain menghasilkan emisi, PLTU batu bara juga mengeluarkan polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan.
Baca selengkapnya di Kompas.
Jakarta, 20 Juni 2023 - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah Indonesia melakukan transformasi sektor ketenagalistrikan untuk mencapai emisi puncak di 2030 dan netral karbon di 2050. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencapai net-zero emission 2060 atau lebih awal sebagai bentuk tanggung jawab Indonesia mengurangi ancaman…
Latar Belakang
Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris melalui UU No. 16/2016. Dengan demikian, Indonesia terikat secara hukum untuk berkontribusi dalam perjuangan global melawan perubahan iklim melalui upaya dan tindakan ambisius dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5°C. Dalam salah satu hasil model iklim IPCC jalur 1,5°C yang kompatibel,…